Pengabdian Dosen FH UWM di Desa Tembi Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Pembangunan Wisata Lokal

Sabtu, 30 Maret 2024 06:19 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pengembangan pariwisata secara mandiri oleh suatu daerah dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sekitar sejalan dengan asas-asas pembangunan kepariwisataan. Asas yang menekankan pada aspek manfaat, kekeluargaan, keadilan, keseimbangan, dan kelestarian.

Salah satu unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu kegiatan pengabdian kepada masyarakat, dilaksanakan oleh seorang dosen dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM), Dr. Syukron Abdul Kadir, S.H., M.H. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Tembi, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat (29/03/2024).

Kegiatan pengabdian tersebut dihadiri oleh 30 peserta dengan tema Peningkatan Kesadaran Hukum dan Legalitas dalam Pembuatan Desa Wisata. Materi yang dibahas sangat relevan dengan perkembangan pariwisata, terutama dalam konteks perekonomian lokal dan regulasi yang mengaturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam materi yang disampaikan Dr. Syukron, beberapa poin penting yang dibahas antara lain pentingnya pengembangan pariwisata secara mandiri oleh suatu daerah dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sekitar. Hal ini sejalan dengan asas-asas dalam pembangunan kepariwisataan yang diatur dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2009, yang menekankan pada aspek manfaat, kekeluargaan, keadilan, keseimbangan, dan kelestarian.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai perijinan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam usaha pariwisata. “Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, serta peraturan pelaksanaannya dalam sektor pariwisata, diharapkan proses perijinan dapat berjalan lebih efisien dan transparan”, ucap Dr. Syukron.

Melalui kegiatan ini, pengabdi turut berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan legalitas di tingkat masyarakat, khususnya dalam konteks pengembangan desa wisata. Diharapkan, upaya ini dapat berkontribusi dalam memajukan sektor pariwisata secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler