x

source: https://www.google.co.id/url?sa\x3di\x26url\x3dhttps\x253A\x252F\x252Fwww.matamatapolitik.com\x252Fopini-ng-eng-hen-biaya-konflik-di-laut-china-selatan-terlalu-tinggi\x252F\x26psig\x3dAOvVaw3L8cS0U3M94j9GqMttIPKp\x26ust\x3d1612610854702000\x26source\x3dimages\x26cd\x3dvfe\x26ved\x3d0CAIQjRxqFwoTCIii39zR0u4CFQAAAAAdAAAAABAD

Iklan

labbaika rahma

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 27 April 2024

Minggu, 28 April 2024 09:21 WIB

Menolak Klaim Historis “Nine-Dash-Line” oleh Tiongkok

Tahukah kamu sebenarnya pada tahun 1800-an Laut China Selatan bukan milik siapapun, namun kini keberadaanya diperebutkan enam negara.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sejarah LCS

Sejarah Nine Dash Line bisa dirunut pada 1947, saat china masih dikuasai Partai Kuomintang pimpinan Chiang Kai Sek. Saat itu pemerintah Kuomintang menciptakan garis demarkasi yang mereka sebut sebagai ‘eleven dash line’. Berdasarkan klaim ini Tiongkok menguasai mayoritas laut china selatan termasuk kepulauan pratas, macclesfield bank, spartly, dan paracel yang didapat china dari Jepang usai perang dunia II. Klaim ini tetap dipertahankan saat partai komunis menjadi penguasa china pada tahun 1949. Namun pada tahun 1953, pemerintah Tiongkok mengeluarkan wilayah teluk tonkin dari peta ‘eleven dash line’ buatan kuomintang.

Pemerintah Tiongkok menyederhanakan peta itu dengan mengubahnya menjadi ‘nine dash line’. Klaim sembilan garis putus putus itu berdampak pada hilangnya perairan Indonesia kurang lebih 83.000 km2 atau 30% dari luas laut Indonesia di Natuna. Begitu pula dengan luas laut negara - negara tetangga Indonesia juga berkurang, seperti Filipina dan Malaysia 80%, Vietnam 50%, dan Brunei 90%. Selain itu Tiongkok juga mengklaim perairan Natuna sebagai wilayah penangkapan ikan tradisional nelayan Tiongkok. Ini mengacu pada batas wilayah Tiongkok sejak zaman dinasti Ming. South China Sea Tribunal 2016 menyatakan bahwa china tidak memiliki hak atas laut china selatan. Putusan konvensi Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut yang tertuang dalam UNCLOS 1982 memutuskan perairan Natuna adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Indonesia menolak klaim historis china nine dash line

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia melakukan berbagai pendekatan diplomasi dalam merespons sengketa LCS.

  1. Indonesia tercatat beberapa kali mengirimkan nota protes terhadap Tiongkok yaitu pada tahun 2016, 2019, dan 2020 kepada Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia. Karena adanya pelanggaran  kegiatan IUU fishing oleh kapal - kapal nelayan dan pelanggaran kedaulatan oleh coast guard Tiongkok di perairan Natuna. Namun, Tiongkok tetap menyanggahnya dengan alasan memiliki hak secara historis dan berdaulat atas perairan LCS.
  2. Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Pulau Natuna pada tanggal 23 Juni 2016 dan menggelar rapat kabinet terbatas di atas KRI Imam Bonjol bersama dengan jajarannya membahas perkembangan ekonomi dan pertahanan di wilayah Natuna. Selang 4 bulan kemudian, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kedua ke pulau Natuna untuk meninjau Latihan Puncak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Angkasa Yudha 2016. Kehadiran Presiden Joko Widodo di Natuna merupakan simbolisasi ketegasan sikap Indonesia atas tindakan Tiongkok di perairan Natuna merupakan masalah yang serius dan menegaskan bahwa kepulauan dan perairan Natuna merupakan bagian dari Kedaulatan Indonesia.
  3. Pada tahun 2017 Pemerintah Indonesia merilis peta Negara Kesatuan Republik Indonesia versi baru. Hal baru tersebut adalah penamaan Laut Natuna Utara yang diberikan untuk nama perairan di sebelah utara Pulau Natuna sehingga wilayah tersebut tidak lagi menggunakan nama LCS. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kebingungan di antara pihak - pihak yang ingin mengeksploitasi sumber daya yang ada di perairan tersebut dan memberi petunjuk yang jelas kepada tim penegakan hukum di Angkatan Laut Indonesia.
  4. Presiden Joko Widodo telah membagikan sertifikat lahan kepada 102 warga Natuna sebagai bukti hak hukum atas lahan tanah yang telah menjadi milik masyarakat Natuna. Selain itu, pemerintah Indonesia juga mendorong agar nelayan dari Pulau Jawa berlayar di Laut Natuna. Sebanyak 470 nelayan telah bersedia untuk berlayar “meramaikan” perairan Natuna.
  5. Indonesia mengirimkan nota diplomatik kepada PBB terkait klaim Tiongkok terhadap LCS. Melalui perwakilan tetap RI untuk PBB, pada 26 Mei 2020 Indonesia mengirimkan note verbale kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang berisi penegasan sikap dan posisi Indonesia dalam sengketa LCS. Dalam hal ini menegaskan bahwa Indonesia bukan pihak yang bersengketa dan menolak klaim nine dash line.

Selain melakukan upaya diplomasi, pemerintah Indonesia juga menyiagakan kekuatan militernya di Natuna untuk menciptakan deterrence effect kepada Tiongkok. Presiden Joko Widodo menginstruksikan TNI AL, TNI AU, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI untuk menjaga kedaulatan dan keamanan teritorial Indonesia. Ketiga instruksi tersebut digunakan untuk meningkatkan operasi penjagaan secara intensif di wilayah Natuna.

Kesimpulan

Ancaman klaim nine dash line tersebut akan terus terjadi dan Tiongkok akan terus mencari cara untuk menjadikan laut tersebut miliknya, sehingga akan selalu mengganggu pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ancaman tersebut akan sangat berbahaya jika tidak segera diatasi, sehingga kita perlu memilih strategi yang tepat. Strategi tersebut adalah menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata). Melansir dari modul PPKn kelas X oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sishankamrata adalah segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara dengan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, serta seluruh wilayah negara merupakan satu kesatuan pertahanan yang utuh.

Oleh karena itu saya menawarkan solusi untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebaiknya mengajak beberapa warga negara Indonesia yang ahli dalam dunia perfilman untuk turut aktif membuat film bergenre apapun di kepulauan Natuna. Seperti contoh film 5cm dengan latar persahabatan dan gunung Semeru yang mengakibatkan banyak sekali bermunculan pendaki baru yang ingin merasakan indahnya gunung Semeru, karena film tersebut banyak pendaki - pendaki yang membuat media berupa vlog atau video pendek untuk melestarikan gunung - gunung di Indonesia.

Ikan - ikan dan lautan kepulauan Natuna memiliki keberagaman yang luar biasa, budaya dan warisan sejarahnya harus dijaga dan dilestarikan. Itu akan menjadi hal yang menarik bagi pembuat film, film Indonesia juga berperan penting dalam memperkuat identitas kepulauan Natuna. Akan ada banyak hal positif jika bisa memaksimalkan pembuatan film tersebut, beberapa hal tersebut yaitu : menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan industri film, meramaikan pariwisata dan ekonomi di daerah kepulauan Natuna, bahkan mungkin akan membanggakan nama baik Indonesia jika film tersebut bisa go Internasional. 

Ikuti tulisan menarik labbaika rahma lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler