Mahasiswa Universitas Nahdlatul ulama Indonesia \xd\xd\xd\xd Fakultas Hukum \xd\xd\xd\xd

Pilar Demokrasi Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kamis, 29 Mei 2025 10:00 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Profesi dana pensiun Indonesia
Iklan

***

Oleh: M.Ghulam Labib, Mahasiswa FH Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia

Indonesia, sebagai negara kesatuan yang menganut sistem pemerintahan presidensial, memiliki struktur politik dan pemerintahan yang kompleks namun terorganisir dengan baik. Sistem ini dirancang untuk memastikan keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara dan menjamin partisipasi aktif warga negara dalam proses politik. Pancasila, sebagai ideologi negara, menjadi dasar bagi sistem politik ini, mencerminkan nilai-nilai luhur yang mengarahkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Struktur Politik dan Pemerintahan Indonesia

Sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang telah diamandemen beberapa kali. Pasca reformasi, struktur ketatanegaraan Indonesia mengalami perubahan signifikan untuk memperkuat demokrasi dan mengurangi sentralisasi kekuasaan. Tiga cabang utama kekuasaan negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—berfungsi secara independen namun tetap dalam kerangka checks and balances.

Eksekutif: Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan

Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan. Presiden dibantu oleh Wakil Presiden dan kabinet yang terdiri dari para menteri. Mereka bertugas menyusun dan melaksanakan kebijakan pemerintahan, serta mengelola administrasi.

Legislatif: MPR, DPR, dan DPD

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945, serta melantik Presiden dan Wakil Presiden. MPR terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR berfungsi untuk membuat undang-undang, menetapkan anggaran negara, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Sementara itu, DPD mewakili kepentingan daerah dalam pembuatan undang-undang dan memberikan masukan terkait kebijakan yang berdampak pada daerah.

Yudikatif: Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial

Lembaga yudikatif di Indonesia terdiri dari Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). MA merupakan lembaga peradilan tertinggi yang mengawasi jalannya peradilan di bawahnya dan memberikan putusan hukum yang final. MK memiliki kewenangan untuk menguji konstitusionalitas undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, serta memutus perselisihan hasil pemilihan umum. KY bertugas menjaga dan menegakkan kehormatan serta perilaku hakim untuk memastikan independensi dan integritas dalam sistem peradilan

Kewarganegaraan: Hak dan Kewajiban dalam Demokrasi Pancasila

Kewarganegaraan Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Hak-hak tersebut mencakup hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu, hak atas perlindungan hukum, serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik dan sosial.

Sebagai bagian dari kewajiban, warga negara juga memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum, membayar pajak, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan negara. Partisipasi ini tidak hanya terbatas pada pemilu, tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti dalam pengawasan kebijakan publik dan pelaksanaan program pembangunan.

Penutup

Meskipun demikian sistem politik dan pemerintahan Indonesia telah dirancang dengan baik, namun masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya. Beberapa tantangan tersebut antara lain adalah praktik korupsi, politik uang, dan rendahnya partisipasi politik masyarakat. Selain itu, kesenjangan antara pusat dan daerah, serta antara kelompok masyarakat, juga menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius.

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Jakarta Pusat

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler