Plagiarisme Akademik dan Peran Daftar Pustaka
Minggu, 13 Juli 2025 12:20 WIB
Plagiarisme merupakan tindakan yang serius dan merugikan dalam dunia akademik.
***
Era digital ini telah membawa perubahan fundamental dalam berbagai aspek kehidupan, dan salah satu yang paling signifikan adalah banyaknya penggunaan media sosial. Bagi kalangan mahasiswa, platform seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan TikTok bukan hanya menjadi sarana komunikasi dan hiburan, tetapi juga telah terintegrasi ke dalam kehidupan akademik mereka. Media sosial menawarkan kemudahan dalam berkolaborasi, berbagi informasi, dan mengakses sumber belajar. Namun, di balik potensi positif ini, muncul pula kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap nilai-nilai etika akademik yang selama ini dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi.
Etika akademik, yang meliputi prinsip-prinsip kejujuran, integritas, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap karya orang lain, merupakan fondasi penting bagi terciptanya lingkungan belajar yang sehat dan berkualitas. Pelanggaran terhadap etika akademik, seperti plagiarisme, kecurangan dalam ujian, dan penyebaran informasi yang tidak akurat, dapat merusak integritas proses pembelajaran dan merendahkan nilai pendidikan itu sendiri.
Beberapa penelitian awal telah mencoba mengkaji hubungan antara penggunaan internet dan perilaku tidak etis di kalangan pelajar. Namun, dengan karakteristik unik dan penetrasi media sosial yang semakin dalam di kehidupan mahasiswa, pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dampaknya terhadap etika akademik menjadi krusial. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam dampak penggunaan media sosial terhadap etika akademik di kalangan mahasiswa. Penelitian ini akan menginvestigasi bagaimana intensitas penggunaan media sosial, jenis platform yang digunakan, dan pola interaksi daring berkorelasi dengan berbagai bentuk pelanggaran etika akademik. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih jelas mengenai tantangan etika akademik di era digital dan menjadi landasan bagi pengembangan strategi dan kebijakan yang efektif untuk mempromosikan integritas akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Media sosial adalah alat komunitas online yang memungkinkan penggunanya dapat berinteraksi dan saling bertukar informasi tanpa ada batas waktu dan ruang. Oleh karena itu, media sosial dapat dilihat dari sebagai fasilitator online yang dapat memperkuat hubungan antara penggunanya. Media sosial mengajak penggunanya untuk berpartisipasi penuh dalam memberikan ulasan, komentar ataupun membagi informasi yang tidak memiliki batas dan penggunanya bisa sepuasnya. Menurut (Dailey, 2009) Media sosial adalah sebuah konten yang proses pembuatannya menggunakan teknologi penerbitan yang mudah diakses dan bisa dilihat seberapa besar jangkauannya.
Media sosial dipahami sebagai media atau sarana komunikasi yang digunakan masyarakat untuk menyampaikan pesan, berita, khabar atau bertukar informasi. Dalam makna lain media sosial adalah medium di internet yang memungkinkan pengguna mempresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerja sama, berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lain, dan membentuk ikatan sosial secara virtual. Penggunaan media social dalam berkomunikasi pada satu sis tentu saja menimbulkan banyak kemudahan bagi masyarakat. Namun pada sisi lain, tidak jarang penggunaan social menimbulkan masalah tersendiri. Berbagai berita yang dapat kita lihat dan baca di berbagai media, ada banyak orang yang berurusan dengan hukum hanya karena penggunaan media social yang
keliru.
Dari hasil analisis media sosial mempunyai dua sisi buat mahasiswa, yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dari dampak positifnya, media sosial membuat mahasiwa menjadi lebih mudah untuk mendapatkan sebuah informasi. Dan mereka juga bisa dapat mencari materi perkuliahan, atau informasi seputar pengetahuan lainnya dengan cepat dan praktis. Selain itu, media sosial juga bisa menjadi tempat belajar dari berbagai sumber, mengetahui adanya hal-hal baru, dan menjadi ruang atau wadah dalam bersosialisasi. Sedangkan dari dampak negatifnya, mahasiswa terlalu bergantung pada media sosial dalam hal mengerjakan tugas sehingga tidak terlalu mengetahui tentang pelajaran, dan lupa waktu akibat terlalu kecanduan menggunakan media sosial. Media sosial juga dapat mengganggu konsentrasi dalam belajar mahasiswa. Bahkan media sosial juga berdampak pada bullying yang dapat mempengaruhi pergaulan dan prestasi belajar menurun. Gangguan notifikasi yang terus-menerus, keinginan untuk selalu terhubung ( Fear Of Missing Out atau FOMO ), serta kebiasaan scrolling tanpa tujuan membuat tidak efektif. Media sosial juga memengaruhi kondisi psikologis mahasiswa. Mahasiswa sering membandingkan diri dengan orang lain yang terlihat lebih sukses, lebih bahagia, atau lebih menarik di media sosial, padahal yang ditampilkan di sana belum tentu mencerminkan kenyataan. Fenomena ini memperburuk kepercayaan diri dan menimbulkan rasa tidak cukup atau insecure.
Media sosial juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupanmahasiswa di era digital. Keberadaannya memberikan dampak yang signifikan terhadap aspek interaksi sosial dan prestasi akademik mahasiswa. Di satu sisi, media sosial memberikan dampak positif karena memungkinkan mahasiswa untuk memperoleh informasi dengan cepat, mempermudah pencarian referensi belajar, serta menjadi sarana berbagi ilmu dan pengalaman akademik. Mahasiswa dapat memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi dengan dosen, berdiskusi dengan teman sekelas, dan mengakses konten edukatif yang menunjang motivasi belajar mereka. Selain itu, media sosial juga dapat berperan dalam membangun semangat kolaboratif, memperluas jaringan sosial, serta memfasilitasi pembelajaran yang lebih fleksibel dan mandiri.
Namun demikian, di balik manfaat tersebut, media sosial juga membawa dampak negatif yang cukup serius. Penggunaan yang berlebihan, khususnya lebih dari dua jam per hari, dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental dan psikis, seperti stres, kecemasan, dan kelelahan. Ketergantungan terhadap media sosial juga berdampak pada
penurunan konsentrasi dan produktivitas belajar, karena mahasiswa lebih sering terdistraksi oleh konten hiburan atau komunikasi yang tidak berkaitan dengan akademik. Interaksi sosial langsung pun mulai tergantikan oleh interaksi virtual, yang dalam jangka panjang dapat melemahkan kemampuan mahasiswa dalam menjalin hubungan interpersonal secara nyata dan mengurangi empati sosial.
Berdasarkan data yang diperoleh, alasan utama mahasiswa mengakses media sosial adalah untuk hobi (70%) dan belajar (65%). Sebagian lainnya menggunakannya untuk berkomunikasi, hiburan, transaksi online, atau promosi usaha. Hal ini menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi bagian dari berbagai aktivitas mahasiswa, baik akademik maupun non-akademik. Oleh karena itu, upaya untuk mengatasi ketergantungan terhadap media sosial menjadi penting. Mahasiswa perlu diberikan pemahaman mengenai dampak negatif penggunaan berlebihan serta dibimbing untuk menggunakan media sosial secara bijak dan terarah. Pengaturan waktu, literasi digital, dan pengawasan penggunaan gawai menjadi langkah strategis dalam mencegah gangguan belajar akibat media sosial.
Dengan lewat media sosial, mahasiswa dengan mudah untuk mengakses dan memberikan informasi dalam memperoleh pengetahuan. Selain itu, dapat meningkatkan motivasi karena media sosial merupakan sebagai alat untuk menjalin hubungan dengan orang lain dan dapat menjalankan berbagai kegiatan meskipun tanpa harus kemana-mana. Intinya, teknologi media sosial membawa perubahan dalam cara mahasiswa bersosialisasi dan menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk dalam hal belajar dan hubungan dengan orang lain. Dan oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memiliki kesadaran digital. Institusi pendidikan juga punya peran besar dalam mengedukasi mahasiswa mengenai penggunaan media sosial secara kritis dan produktf. Dengan pendekatan yang tepat, media sosial bisa menjadi jembatan kemajuan, bukan penghalang.
Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mahasiswa, baik sebagai sarana komunikasi, hiburan, maupun sumber informasi akademik. Namun, di balik manfaatnya, media sosial juga membawa tantangan serius terhadap etika akademik. Kemudahan akses informasi, budaya serba instan, dan normalisasi perilaku tidak etis seperti plagiarisme dan penyebaran informasi tanpa verifikasi, telah mengikis nilai-nilai integritas dalam dunia pendidikan tinggi.
Banyak mahasiswa yang tanpa disadari terjebak dalam praktik tidak etis, seperti copy-paste tugas, berbagi jawaban ujian secara daring, atau mengambil ide orang lain tanpa menyertakan sumber. Ini menunjukkan perlunya penguatan pendidikan etika akademik dan literasi digital, agar mahasiswa mampu memanfaatkan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan pendekatan yang tepat dari institusi pendidikan, dosen, dan mahasiswa sendiri, media sosial sebenarnya bisa menjadi alat positif untuk mendukung proses belajar dan pengembangan karakter akademik. Oleh karena itu, membangun kesadaran etis di era digital bukan hanya tugas individu, tapi juga tanggung jawab bersama.
Daftar Pustaka
Ahmad Fauzi, Hendri Irawan. 2025. Peran Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Berintegritas. JIES (Journal of Islamic Education Studies). Vol 3 No 2
Ainil Khuryati Dan Kawan-kawan. 2023. Penguatan Etika Bermedia Sosial Dalam Kalangan Pelajar Di Era Society 5.0. Jurnal Pengabdian Masyarakat Ushuluddin Adab dan Dakwah. Vol 3 No 2.
Anang Sugeng Cahyono. 2016. Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat di Indonesia vol. 11 No 1.
Anik Suryaningsih. 2020. Dampak Media Sosial Terhadap Prestasi Belajar Peserta Didik. jurnal pendidikan sains dan teknologi. Vol 7
Arum Wahyuni Purbohastuti. 2017. Efektivitas Media Sosial Sebagai Media Promosi, Vol. 12, No. 2.
Dailey. (2009). Peculiarietes of Social Media Integration Into marketing
communications, Dubuque. IA Brown & Bencmark.
Fathimah Az.Zahra Nasiruddin, Lisa Gabriella Rapa. 2022. Dampak Media Sosial Terhadap Prestasi Belajar Mahasiswa Vol 1 No 3.
Ramadhani, N., & Musyarapah. (2024). Tujuan Pendidikan Islam dalam Membentuk Generasi Berakhlak Mulia. Jurnal Pendidikan Nusantara, 3(2), 78–91. https://doi.org/10.55080/jpn.v2i2.88
Siaran Pers (2018). Jumlah Pengguna Internet 2017 Meningkat, Kominfo akan Terus Lakukan Percepatan Pembangunan Broadband. Jakarta: Biro Humas, Kementrian Kominfo (Online), (https://kominfo.go.id), diakses pada 23 April 2019

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Plagiarisme Akademik dan Peran Daftar Pustaka
Minggu, 13 Juli 2025 12:20 WIB
Gaya dan Konten Resensi Digital Terkini
Selasa, 8 Juli 2025 19:44 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler