Perang Israel–Palestina dan Peran Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025 19:18 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Pelanggaran Hak Anak Palestina dalam Konflik Israel-Palestina
Iklan

Artikel ini membahas konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina, dengan fokus pada dampak kemanusiaan dan peran aktif Indonesia

Sejarah Penjajahan yang Berlanjut

Konflik Israel–Palestina merupakan isu geopolitik yang melibatkan klaim tanah, identitas nasional, dan keadilan historis. Sejak berdirinya negara Israel pada tahun 1948, lebih dari 700.000 warga Palestina terusir dari tanah kelahirannya, kehilangan rumah, tanah, dan hak sebagai warga negara. Peristiwa ini, yang dikenal sebagai Nakba atau “Malapetaka”, menjadi titik awal ketegangan panjang yang terus berlangsung hingga hari ini.

Konflik ini tidak pernah benar-benar reda. Serangkaian perang (1948, 1967, 1973), Intifada (pemberontakan rakyat Palestina), hingga pembatasan akses ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan oleh Israel terhadap wilayah Palestina terus memperparah kondisi. Pendudukan Israel atas Tepi Barat dan blokade Jalur Gaza membuat rakyat Palestina hidup dalam situasi yang serba terbatas dan terancam.

Kutukan Global dan Ketimpangan Tindakan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banyak negara menyatakan keprihatinan dan mengutuk kekerasan yang dilakukan Israel, termasuk dari organisasi internasional seperti PBB, Human Rights Watch, dan Amnesty International. Namun, ketimpangan dalam respons internasional—terutama dari negara-negara besar yang menjadi sekutu Israel—menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan terhadap standar ganda dalam penegakan hak asasi manusia.

Konsistensi Indonesia dalam Mendukung Palestina

a. Komitmen Politik dan Diplomatik

Indonesia secara konsisten menunjukkan sikap mendukung Palestina, baik secara politik maupun moral. Sejak awal, Indonesia menolak pembentukan negara Israel yang dilakukan dengan cara mengusir penduduk Palestina. Tidak seperti banyak negara lain, Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.

Indonesia secara aktif menyuarakan:

  • Perlunya penyelesaian dua negara (two-state solution),

  • Gencatan senjata segera dan tanpa syarat,


Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia mengajukan sikap resmi dalam berbagai forum seperti Majelis Umum PBB, Dewan HAM PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok.

b. Solidaritas Antar-Bangsa di Platform Global

Indonesia menggalang dukungan internasional untuk mengakui kedaulatan Palestina. Dalam forum OKI, Indonesia sering menjadi motor penggerak resolusi kecaman terhadap Israel dan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

 

Bantuan Kemanusiaan dari Pemerintah hingga Rakyat

a. Bantuan Nyata di Lapangan

Salah satu kontribusi paling nyata adalah pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Rumah sakit ini menjadi pusat pengobatan utama di tengah kekacauan, dibangun oleh para relawan Indonesia yang mempertaruhkan nyawa mereka.

 

Selain itu, Indonesia juga mengirimkan:

  • Bantuan medis dan logistik melalui lembaga seperti MER-C, Baznas, dan PMI,

  • Donasi dari masyarakat sipil yang terkumpul hingga ratusan miliar rupiah,

  • Bantuan diplomatik melalui desakan ke negara mitra agar mendukung Palestina.

b. Partisipasi Masyarakat Sipil

Dukungan masyarakat Indonesia sangat luas, ditunjukkan melalui:

  • Aksi solidaritas nasional di berbagai kota,

  • Kampanye boikot produk pro-Israel,

  • Penggalangan dana di masjid, sekolah, komunitas kampus, hingga media sosial.

Perang Siber dan Media Informasi

a. Media Sosial sebagai Medan Perang Baru

Konflik ini memperlihatkan bahwa peperangan tidak hanya terjadi di darat, tetapi juga di dunia maya. Media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X (Twitter) menjadi tempat penyebaran video kekejaman, dokumentasi penderitaan, hingga narasi perlawanan.

Warga Gaza sendiri mengandalkan ponsel dan koneksi internet seadanya untuk mengirimkan bukti-bukti kekejaman Israel ke dunia luar,

  1. Sensor, Disinformasi, dan Perang Narasi

Israel dan sekutu-sekutunya diduga melakukan tekanan pada platform digital untuk menghapus atau menurunkan konten pro-Palestina. Ini membuat narasi Palestina sering kali tersingkir dalam algoritma.

Sebaliknya, para aktivis digital dari berbagai negara termasuk Indonesia menggunakan teknologi alternatif seperti VPN, mirror sites, dan jaringan komunikasi terenkripsi untuk mempertahankan akses informasi.

Nilai Kemanusiaan dan Amanat Konstitusi

Dukungan Indonesia terhadap Palestina sejatinya merupakan cerminan dari amanat konstitusi pada pembukaan UUD 1945:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan…”

Konflik Israel–Palestina bukan sekadar konflik geopolitik, tapi ujian moral bagi kemanusiaan global. Indonesia, dengan sejarah perjuangan kemerdekaannya, sangat memahami arti kemerdekaan dan penderitaan akibat penjajahan.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Rahmat Fajri

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler