Salinan Ijazah Jokowi di Tangan Bonatua dan Roy Buka Babak Baru di KPU
8 jam lalu
Bonatua Silalahi bersama pakar telematika Roy Suryo akhirnya mengantongi salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo,
***
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama pakar telematika Roy Suryo akhirnya mengantongi salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang telah dilegalisasi. Dokumen tersebut diperoleh usai keduanya mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat pada Kamis (2/10/2025). Kehadiran keduanya bukan hanya sekadar administrasi, melainkan mencerminkan dorongan kuat terhadap keterbukaan informasi publik dan transparansi dalam ranah politik nasional.
Proses Panjang Hingga Salinan Ijazah Didapatkan
Bonatua mengatakan menerima panggilan resmi dari KPU melalui email. Ia kemudian datang sesuai jadwal yang ditentukan dan diberikan salinan ijazah Jokowi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Pusat. Salinan tersebut menunjukkan keterangan kelulusan Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985.
Kehadiran Roy Suryo: Solidaritas dan Simbol Publik
Meski undangan ditujukan secara pribadi kepada Bonatua sebagai pemohon tunggal, ia memilih mengajak Roy Suryo hadir bersama. Menurut Bonatua, kehadiran Roy bukan sekadar formalitas, melainkan simbol kemenangan bersama rakyat dalam mendorong keterbukaan dokumen publik. Hal ini menegaskan bahwa isu ijazah Jokowi telah menjadi bagian dari kepentingan publik, bukan semata urusan individu.
Legalitas Dokumen dan Transparansi Publik
Salinan ijazah yang diperoleh telah dilegalisasi secara resmi oleh KPU. Hal ini menegaskan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya legalisasi, diskursus mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi yang sempat ramai diperdebatkan kembali menemukan titik terang. Meski demikian, Bonatua menekankan bahwa langkah ini bukan akhir, melainkan pintu awal bagi ruang dialog lebih luas mengenai akuntabilitas pejabat publik.
Kemenangan Moral dan Pesan Demokrasi
Bonatua menyebut bahwa pencapaian ini bukan hanya keberhasilan pribadi, tetapi kemenangan moral bagi rakyat. Baginya, keterbukaan dokumen seorang pemimpin harus dipandang sebagai kewajiban demokrasi, bukan beban. Roy Suryo turut menegaskan bahwa publik berhak mengetahui dan memastikan transparansi pendidikan maupun rekam jejak seorang presiden sebagai representasi negara.
Implikasi Politik dan Tindak Lanjut di KPU
Setelah dokumen dipegang, publik menunggu bagaimana KPU merespons dan memanfaatkan dokumen tersebut. Apakah hanya berhenti sebagai pemenuhan hak informasi, atau berkembang menjadi bahan kajian lebih lanjut, menjadi pertanyaan penting. Langkah Bonatua dan Roy mendatangi KPU sekaligus membuka babak baru dalam relasi antara masyarakat sipil, lembaga penyelenggara pemilu, dan pemerintah.
Kehadiran Bonatua Silalahi dan Roy Suryo di KPU dengan membawa salinan ijazah Presiden Jokowi menandai momen penting dalam sejarah keterbukaan informasi publik di Indonesia. Bagi keduanya, dokumen itu bukan hanya selembar kertas akademik, melainkan simbol perjuangan untuk transparansi dan akuntabilitas. Kini, publik menantikan bagaimana langkah berikutnya akan berkembang, dan sejauh mana KPU serta pemerintah menempatkan isu ini dalam bingkai demokrasi yang sehat.

Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Baca Juga
Artikel Terpopuler