x

Iklan

rionoto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

Kemacetan Jakarta selain padatnya kendaraan juga dipicu antar jemput pelajar di waktu pagi dan siang.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Saat menyaksikan televisi, tentang kegiatan Polisi yang melakukan tugas seperti menindak pelaku pengendara yang ugal-ugalan, terutama pelaku pengendara sepeda motor, membuat saya terhenyak melihat tindakan pelaku yang masih dibawah umur dalam berkendara. Perlu kita waspadai agar tidak menimbulkan petaka bagi keluarga dan masyarakat sekitar dalam berkendara.

Siapa yang patut disalahkan dalam keadaan seperti ini? Negara?Keluarga?Sekolah? atau lingkungan?, kita tidak bisa menyalahkan salah satu, sebab semua memiliki hubungan dalam penegakan berlalu lintas.

Anak masih mengenakan seragam merah putih atau belum saat nya membawa kendaraan, sering kita temui di lingkungan. Masih teringat dengan kecelakaan yang menimpa artis musik Indonesia, Dul anak Ahmad Dhani, usia yang belum remaja sudah diperbolehkan membawa kendaraan sendiri setelah anterin kekasihnya. Anak seusia tersebut seharusnya berkutat dengan bangku sekolah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukan hanya anak musisi tersebut, saya pernah melihat tabrakan antara mobil dengan anak kecil bawa motor. Saat itu cuaca sangat cerah dan jalan tidak begitu ramai, motor lawan arus sudah biasa di Jakarta. Motor tersebut dikendarai oleh dua bocah, tidak tahu kenapa tiba-tiba motor tersebut menabrak mobil yang posisi lagi mau belok. Dari jauh saya melihat pengendara tersebut kurang lihai dalam mengendarai. Brak!! Semua masyarakat sekitar menonton kejadian lucu tersebut, untung kedua bocah tidak alami luka berat. Kedua kendaraan alami lecet, akhirya bocah tersebut digiringi ke kantor polisi beserta motornya untuk diminta keterangan.

Banyaknya pelaku pengendara melawan arus, dengan alasan tidak mau berkutat dengan macet dan memangkas waktu. Tetapi melawa arus sama saja melawan hukum lalu lintas dan mengabaikan keselamatan, masyrakat Indonesia rupanya tidak melihat tersebut. Mereka seolah sudah mengerti hukum lalu lintas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Pusat dan jajaran aparat keamanan terutama Polisi untuk memberi penyuluhan dan tindakan untuk anak yang bawa kendaraan. Untuk bawa kendaraan, pengendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan cakap dalam berkendara. Sebelum memberi larangan, pemerintah daerah dan pusat  harus membangun transportasi umum yang aman dan nyaman bagi pelajar.

Saat ini banyak pelajar menggunakan kendaraan pribadi, karena bisa menghemat uang dan waktu, ketimbang mereka gunakan angkutan umum yang harus berganti kendaraan untuk mencapai tujuan. Pemerintah DKI Jakarta telah menyediakan bus sekolah, saat ini ada 174 bus sekolah di DKI, tapi hanya 114 unit yang beroperasi. Sisanya tak berfungsi dengan baik sehingga harus dikandangkan. Dari 114 unit ini, 45 unit terdiri atas bus kecil yang berkapasitas 19 tempat duduk dan 69 unit bus besar berkapasitas 23 tempat duduk. Jumlah bus sekolah sangat jauh dari angka ideal. Sebab, siswa yang mesti dilayani berjumlah belasan ribu orang.

Peran orang tua atau keluarga perlu untuk tidak memberi anak dibawah umur dalam berkendara, kendaraan mobil atau motor bukanlah barang mainan. Kita menghindari kejadian yang tidak diinginkan, selain belum memililiki SIM, juga bisa disalahgunakan yang berujung tindakan-tindakan negatif seperti bolos sekolah, dibuat kebut-kebutan di jalan dan tawuran. Peran orang tua sangat besar dalam mengarah atau mengontrol anak dalam kendaraan, peran sekolah dirasa harus maksimal untuk melarang bawa kendaraa. Tapi, sekolah juga tidak bisa sepenuhnya mengontrol maka peran orang tua sangat diperlukan.

Mari kita mengenalkan transportasi umum untuk anak kita sejak duduk di bangku sekolah, memang saat ini transportasi umum di Jakarta belum aman untuk pelajar, masih ada gesekan sesama pelajar jika bertemu. Peran pemprov, polisi, sekolah dan keluarga, bisa membantu dengan mengawasi kegiatan belajar mengajar selama jam sekolah, penempatan polisi di titik tawuran, mengeluarkan siswa yang terlibat tawuran dan memetakan arah pulang siswa dengan sistem GPS yang terhubung kepada orang tua. Sehingga rasa aman tercipta bagi pelajar yang ingin berangkat maupun pulang dari sekolah.

Ikuti tulisan menarik rionoto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu