x

Iklan

rionoto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Sistem 3 in 1 Hilang, Terbitlah Kemacetan

Sistem 3 in 1 di sejumlah ruas jalan protokol DKI Jakarta selama ini masih kurang maksimal dalam atasi kemacetan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Selasa (5/4), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus sistem 3 in 1 di jalan protokol. Rencana penghapusan 3 in 1 masih dalam tahap uji coba yang akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 5-8 April dan 11-13 April 2016. Kebijakan 3 in1 awalnya berlaku pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.30-19.00 WIB pada hari kerja. 

Dengan diberlakukan uji coba, secara otomatis ruas jalan di Jakarta akan kembali bebas tanpa 3 in1 dan bebas joki. Tujuan Pemprov DKI menghapus 3 in 1 ialah untuk mengatasi persoalan eksploitasi anak yang menjadi joki dan mengurangi jumlah volume kendaraan di Jakarta.

Awalnya, kawasan 3 in 1 gagasan dari Gubernur Jakarta Sutiyoso yang membatasi kendaraan pribadi yang lewat di kawasan tersebut. Mulanya, kawasan 3 in1 ada 10 titik, kemudian bulan September 2012 menjadi 5 titik, seperti di Jalan Sisimangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto sampai dengan persimpangan Jalan HR. Rasuna Said.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sistem 3 in1 yang dibangun Pemprov DKI belum menjawab untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Dengan sistem tersebut, pengguna kendaraan pribadi terutama mobil beralih ke sepeda motor.

Tidak seharusnya Pemprov DKI buru-buru menghapus sistem 3 in1, karena dengan sistem 3 in1 arus lalu lintas di Jakarta sudah padat. Apalagi, revitalitasi angkutan massal belum selesai. Jika, alasan Pemprov DKI menghapus 3 in 1 karena masalah sosial eksploitasi anak, sebenarnya dapat diatasi dengan menggalakkan penertiban masalah sosial lebih tegas atau menerjunkan petugas dinas sosial Pemprov DKI.

Sumber kemacetan di Jakarta adalah tidak adanya sistem transportasi umum yang dapat dihandalkan masyarakat untuk bepergian. Rasa aman, cepat dan murah, saat ini belum ada dalam moda transportasi umum, masyarakat Jakarta lebih nyaman gunakan kendaraan pribadi untuk bepergian.

Pemprov DKI Jakarta dapat menambah sistem ganjil-genap bersamaan dengan memberlakukan sistem 3 in1 dan tarif parkir di kawasan bisnis secara bersamaan. Sehingga tingkat kemacetan dapat berkurang dan pengguna kendaraan pribadi dapat pindah ke transportasi umum.

Kebijakan ganjil-genap sendiri sudah digagas sejak tahun 2013, kajiannya pun sudah dilakukan. Pemprov DKI tidak jadi menerapkan kebijakan tersebut karena dinilai bisa langsung menerapkan ERP. Nyatanya hingga saat ini ERP proses lelangnya belum dilaksanakan, karena kesiapan ERP sendiri belum mantap maka pilihan 3 in1 dan ganjil-genap menjadi hal yang paling memungkinkan.

 

Bus Bantuan

Dihapusnya sistem 3 in1, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan bus tambahan terhadap lonjakan pengguna kendaraan pribadi. Cukup aneh yang digagas Pemprov DKI Jakarta memberi tambahan bus bantuan. Alasan Dishub menambah bus bantuan untuk antisipasi terhadap lonjakan penumpang dalam rangka uji coba penghapusan sistem 3 in1.

Sebenarnya dengan dihapus sistem 3 in1, pengguna transportasi umum akan kembali gunakan kendaraan pribadi. Infromasi dari berbagai media, Dishub DKI Jakarta akan menerjunkan 20 unit bus tambahan dengan gratis. Bus ini melayani rute Harmoni-Bundaran Senayan. Selain itu, bus tersebut tidak melalui jalur bus Transjakarta. Bus melalui jalan umum dan berhenti di halte bus umum. 

Tak hanya itu, Dishub DKI Jakarta akan menyiapkan sebanyak 40 bus tambahan untuk rute Kampung Melayu-Tanah Abang. Dengan sistem penghapusan 3 in1 ini tak memberikan pengaruh yang besar, lantaran diberlakukan atau tidak tetap saja Jakarta macet. Jakarta butuh transportasi umum yang handal.

 

Sumber; Tempo.co.id, wikipedia

Ilustrasi: Tempo.co.id

Ikuti tulisan menarik rionoto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB