x

Kekerasan Siswa SD

Iklan

Mukhotib MD

Pekerja sosial, jurnalis, fasilitator pendidikan kritis
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Ketika Guru Memukuli Murid

Peristiwa pemukulan guru kepada muridnya tentu tak bisa ditoleransi. Apapun alasannya, apalagi hanya sekadar tak membawa tugas.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Peristiwa pemukulan terhadap murid yang dilakukan seorang guru pendidikan jasmani di Ambon tak bisa diterima akal sehat. Pasalnya, murid tak membawa tugas yang semestinya dikerjakan. Sanksi memang perlu sebagai pembelajaran kedisiplinan, tetapi tak juga sampai tindakan kekerasan fisik.

Tindakan kekerasan guru sungguh sudah keterlaluan. Memukuli muridnya sampai mengakibatkan luka dan bahkan harus menjalani jahitan di bagian kepala. Ini bulan lagi mendidik namanya, melakukan perilaku kejahatan yang harus mendapatkan hukuman pidana. Tak cukup hanya sanksi mutasi, pemberhentian mengajar, dan pemecatan. Lebih dari itu, tindakan pemukulan harus diproses secara hukum.

Tindakan kekerasan guru terhadap murid, harus menjadi perhatian semua pihak, dan merupakan persoalan yang serius. Tak hanya tindakan kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan yang bersifat psikis. Sebab, tak jamannya lagi melakukan pendidikan dengan cara-cara kekerasan. Model dialog dan penumbuhan kesadaran dirasa lebih efektif ketimbang bentuk-bentuk hukuman fisik dan psikis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kita yakin, tindakan kekerasan fisik dan psikis tak hanya sekali ini terjadi. Tindakan itu seumpama fenomena gunung es, sedikit terungkap di permukaan, tetapi lebih banyak yang tersembunyi di bagian bawahnya.

Kekerasan fisik mungkin lebih mudah dikenali, karena meninggalkan bekas di tubuh. Proses penanganannya juga lebih sederhana, pembuktian tindakannya dan pemulihan korbannya. Semuanya serba nyata dan dampak mata.

Perhatian lebih serius justru pada kekerasan bersifat psikis.Sebagian besar kalangan memakluminya, dan tak jarang juga yang membenarkannya. Sebut, misalnya, pembentakan anak, ancaman, dan tindakan memermalukan anak di harapan umum.

Termasuk kekerasan psikis, manakala guru mengerikan sanksi dengan tugas yang tidak masuk akal dan mendidik. Seorang guru mengerikan sanksi menulis kalimat 'saya tak akan mengulangi lagi' sebanyak 1000 kali. Jika tak selesai, hukuman akan ditingkatkan dengan dua kali lipatnya.

Apa makna yang terkandung dalam sanksi-sanksi seperti ini? Sama sekali tak melahirkan kesadaran baru dalam diri anak mengenai tanggung jawab dan kedisiplinan. Anak hanya melakukannya berdasarkan pada ketakutan. Sikap dan tindakan yang hanya bersifat sementara, dan akan melalaikannya, manakala rasa takut telah Bilang dalam dirinya.

Tentu kita tetap menaruh rasa hormat kepada guru dengan tanpa syarat. Pekerjaan yang dilakukannya tak hanya soal uang. Terlebih guru-guru yang mendidik di daerah terpencil dan wilayah pedalaman. Tak hanya akses terbatas terhadap informasi, tak jarang gaji mereka juga terlambat diterima.

Meski begitu, tak berarti tindakan kekerasan fisik dan psikis bisa dibenarkan dalam proses mendidik anak-anak.

Ikuti tulisan menarik Mukhotib MD lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

12 jam lalu

Terpopuler