x

Iklan

Agus Supriyatna

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Bongkahan Batu Alam Pak Menteri Pun Diserahkan Ke KPK

Salah satu yang tak enak jadi pejabat negara itu adalah 'haram' menerima gratifikasi atau hadiah. Apalagi bila hadiah itu punya nilai lebih.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Salah satu yang tak enak jadi pejabat negara itu adalah 'haram' menerima gratifikasi atau hadiah. Apalagi bila hadiah itu punya nilai lebih. Mau itu hadiah sangat disukai, tetap hukumnya tak boleh diterima. Aturannya seperti itu. Bila menerima, wajib dilaporkan atau diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya aturannya seperti itu, pejabat tak boleh menerima gratifikasi. Jika gratifikasi tetap diterima, lantas tak dilaporkan, itu adalah perbuatan melawan hukum, implikasinya bisa berujung tindak pidana. 
 
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun, kala ia masih jadi Gubernur, terpaksa merelakan gitar pemberian grup metal dunia, Metallica ke KPK. Padahal, gitar tersebut tertera coretan tanda tangan langsung dari para personil grup cadas dunia tersebut. Tentu itu gitar yang sangat berharga dan punya nilai sejarah. Sebab, sulit mendapat coretan tanda tangan dari para pentolan grup metal tersebut. Apalagi tanda tangan itu dibubuhkan dalam sebuah gitar mereka yang juga diberikan langsung ke Jokowi. 
 
Suatu hari, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menginformasikan bahwa ia telah menyerahkan uang serta hadiah barang berupa dua bongkahan batu alam. Via layanan blackberry messenger Menteri Tjahjo mengabarkan itu. 
 
"Hari ini saya serahkan laporan kepada KPK terkait penerimaan uang 10 ribu dollar Amerika Serikat ditambah Rp 20 juta, dan dua bongkahan batu alam dari daerah," kata Menteri Tjahjo menginformasikan.
 
Kata Menteri Tjahjo, uang 10 ribu dollar Paman Sam dan juga uang Rp 20 juta rupiah diberikan seorang pejabat eselon II di Kementerian Dalam Negeri. Sementara bongkahan batu alam diberikan oleh daerah yang nilai satu bongkahnya masing-masing lebih dari Rp 10 juta. Selain itu juga, Menteri Tjahjo mengaku telah melaporkan penerimaan karangan bunga dan kue. Karangan bunga dan kue itu ia terima saat dirinya merayakan ulang tahun kelahirannya. 
 
"Nilai totalnya di atas Rp 20 jutaan,"  kata Menteri Tjahjo. 
 
Semua uang, juga barang yang ia terima sudah diserahkan staf Kementerian Dalam Negeri, Fanny atas nama dirinya ke Direktur Gratifikasi KPK di gedung KPK jam 15.00 Wib. 
 
Tak pelak informasi itu, memancing rasa penasaran para wartawan yang biasa meliput di Kementerian Dalam Negeri. Melalui grup BBM, dimana Menteri Tjahjo juga jadi salah satu anggota grup, para wartawan berlomba meminta penjelasan. 
 
"Kalau boleh tahu Pak Tjahjo, pejabat Kemendagri beri Pak Tjahjo 20 juta untuk apa Pak? Apakah kado ulang tahun kemarin? Nuwun sewu Pak Tjahjo," kata Arjuna, Chief Editor Zonalima.com. 
 
Kemudian salah seorang wartawan ikut nyambung menanyakan hal serupa. "Iya Pak, apa tujuan pejabat eselon II itu? kalau memang terindikasi bagian dari KKN, bisa dipecat kan Pak? trims," kali ini Anton wartawan Kompas yang bertanya.
 
Tidak berapa lama, Menteri Tjahjo menjawab dua pertanyaan itu. Menteri Tjahjo menjawab melalui layanan kirim pesan Blackberry Messenger atau BBM.
 
"Totalnya Rp 150 juta, memberi untuk bantu cetak buku saya, demikian alasannya," jawab Menteri Tjahjo. 
 
Sayang mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu, tak mengungkap siapa pejabat eselon II di Kementerian Dalam Negeri yang memberinya uang dengan nilai yang cukup besar tersebut. Menteri Tjahjo juga tak mau menjawab, apakah si pejabat pemberi uang bakal kena sanksi atau tidak. 
 
Tapi yang pasti, Menteri Tjahjo sendiri memang penyuka batu alam atau akik. Bahkan, ia mengaku kolektor batu akik, selain kolektor keris dan tumbak zaman baheula. Dalam sebuah kesempatan, Menteri Tjahjo bercerita, koleksi kerisnya lumayan banyak. Koleksi kerisnya, bahkan ada yang berasal dari jaman Majapahit. Pun koleksi tombaknya.
 
Koleksi batu akiknya juga tak kalah banyak. Tapi Menteri Tjahjo mengaku, mengkoleksi batu akik sejak lama, bukan sekarang saja. Sudah puluhan tahun, ia suka memburu batu-batu akik. Batu Akik merah delima adalah salah satu favoritnya. Dulu, ia setiap pergi ke daerah selalu menyempatkan mencari dan membeli batu akik.
 
" Saya jadi kolektor batu akik sudah lama, jadi tidak sekarang saat booming," kata Menteri Tjahjo dalam sebuah kesempatan wawacara. 
 
Kini, dua bongkahan batu alam harus diserahkan ke KPK. Padahal, nilainya cukup tinggi, satu bongkah mencapai 10 juta rupiah. Namun demi ketaatan pada hukum, ia mesti merelakan dua bongkah batu alam itu diserahkan ke negara lewat komisi anti rasuah di Rasuna Said. Memang, sudah seharusnya seperti seorang pejabat negara. 
 
 
 
 
 

 

Ikuti tulisan menarik Agus Supriyatna lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler