x

Iklan

Iwan Singadinata

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Langkah Awal yang Sangat Strategis

Sekdis Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tasikmalaya Secara Resmi Buka Pelatihan Penumbuhan & Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) GAPOKTAN Pen

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sekdis Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Tasikmalaya       Secara Resmi Buka Pelatihan Penumbuhan & Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) GAPOKTAN Penerima PUAP Tahun 2013 Angkatan Pertama Tahun 2016

 

Dra. Hj. Elin Nurlina, mewakili dan membacakan Sambutan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dr. H. Muhamad Zen MPd yang berhalangan hadir, pada Peserta Pelatihan Penumbuhan Dan Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Ruang Off Room Wisma Dewi, hari ini (24/5), di Singaparna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

H. Muhamad Zen, dalam arahannya pada para peserta menekankan, sebagaimana diketahui bersama, Bahwa Modal (Khususnya Dalam Bentuk “Finansial/Uang), merupakan salah satu diantara factor Esensial dalam membangun dan mengembangkan suatu usaha. Keterbatasan Modal ini dapat menyebabkan ruang gerak aktivitas Sektor Pertanian dan Pedesaan menjadi sangat terbatas, bahkan dalam jangka panjang bisa menjadi Entry Point,terjadinya Suklus rantai kemiskinan khususnya pada Masyarakat (Petani) di pedesaan yang sulit diputus.

Persoalan Keterbatasan Modal menjadi semakin kompleks dan sulit diselesaikan, karena secara faktual akses ke Lembaga Pembiayaan Modal (PERBANKAN) sulit dipenuhi para pelaku usaha mikro dan kecil  (Petani kecil, buruh tani dan sebagainya), sementara, Kelembagaan Keuangan yang secara tradisional tumbuh dan ada di daerah perdesaan, sulit diharapkan, karena system pembiayaannya berlangsung dalam Proporsi yang kurang adil, yaitu senantiasa menerapkan tingkat bunga yang tinggi.

Fenomena ini cukup mengindikasikan pada penyelesaian persoalan Pembiayaan bagi petani mikro dan buruh tani di perdesaan. Maka sangat diperlukan hadirnya Lembaga Keuangan khusus yang bukan berbentuk Bank, lembaga tersebut dalam hal ini, adalah Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN), sebagai lembaga yang menerima dan menyalurkan Dana BLM-Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), kepada petani. GAPOKTAN  dapat membentuk unit usaha seperti Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA), yang berfungsi sebagai lembaga yang melayani kegiatan Simpan Pinjam dan Kebutuhan Modal para petani dalam rangka mengembangkan usahanya sejalan dengan berlakunya UU LKM,LKMA diarahkan menjadi Lembaga Keuangan Mikro dengan bentuk Badan Hukum Koperasi atau Perseroan Terbatas.

Sejak digulirkannya Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) tahun 2008, salah satu diantara sasaran yang ingin dibangun dan diwujudkan dalam program tersebut, adalah tumbuh dan berkembangnya Lembaga Keuangan Mikro, sebagai salah satu unit usaha GAPOKTAN, dibidang Pelayanan Keuangan sesuai dengan mekanismenya.

GAPOKTAN yang sudah melaksanakan dan mengelola Program PUAP maksimal menjalankan aktivitasnya selama 3 (tiga) tahun.

Muhamad Zen, sudah melihat beberapa GAPOKTAN penerima PUAP, meskipun belum mendapat Legalitas Formal, sudah menunjukan aktivitasnya dalam Menyediakan dan Melayani Jasa Keuangan yang diperlukan para petani sebagai anggotanya, namun dibalik itu semua, masih ada Lembaga Keuangan Mikro yang perlu ditata kembali, paling tidak pada bidang organisasi dan pengelolaannya.

Menurutnya untuk kedepan Pengelola Lembaga ini, harus terpisah dari pengurusan GAPOKTAN, sedangkan untuk Pengelolanya disesuaikan dengan kebutuhannya dan bertanggung jawab dalam bidang teknis administrasi terutama Sumberdaya Manusia yang dapat diharapkan, memguasai manajerial kepemimpinan secara umum.

Sebagai Upaya untuk menumbuhkan, menata dan memantapkan lembaga ini, GAPOKTAN dituntut Profesional dalam menjalan aktivitasnya, maka perlu menambah pengetahuan dan kemampuannya sebagai subtansi dasar.

Muhamad Zen berharap dalam pelatihan pada peserta yang mencakup 1. Kebijaksanaan dan konsep dasar,serta struktur organisasi LKM 2. Administrasi dan Pembukuan 3. Produk simpanan dan Pembiayaan serta tehnik perhitungan bagi hasilnya, 4. Akutansi, 5. Analysis Pembiayaan, dan 6. Perencanaan keuangan LKM dan sebagainya. Secara keseluruhan sebagai tambahan Pengetahuan bagi para peserta pelatihan.

Pelatihan Penumbuhan Dan Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) diikuti 45 peserta GAPOKTAN,selama 3 hari dari tanggal 24 sampai 26 Mei 2016.

Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya (25/05)

Iwan Singadinata

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Iwan Singadinata lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler