x

Parlemen Bersiap Jegal Perpu Kebiri

Iklan

Moh Hasan Machfoed

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Bermanfaatkah Kebiri Kimia bagi Pemerkosa Anak?

Apakah benar kebiri kimia dapat memberikan efek jera? Jawabnya, belum tentu.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pada 25 Mei lalu, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016. Peraturan ini merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tujuan peraturan ini adalah memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, sekaligus mencegah tindakan kejahatan oleh pelaku lain. Peraturan ini menyebutkan, pelaku kejahatan seksual terhadap anak dapat dikenai tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi elektronik.

Kebiri kimia (chemical castration) adalah suatu tindakan medis berupa penyuntikan obat antiandrogen. Androgen adalah hormon yang berfungsi mengontrol dan memelihara karakteristik pria, seperti mempertahankan bentuk tubuh yang maskulin, kokoh, kuat, dan cekatan.

Selain itu, fungsi utama hormon ini adalah memicu aktivitas seksual pria. Androgen yang paling terkenal adalah testosteron. Selama masa pubertas, produksi testosteron meningkat. Peningkatan ini dapat memperbesar penis, merangsang nafsu seksual, dan memicu produksi sperma. Bila produksi sperma terganggu, akibatnya adalah kemandulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara klinis, obat antiandrogen sering digunakan untuk mengobati kelainan seksual berat seorang pria, seperti hiperseksualitas (gairah seks berlebihan), dan penyimpangan seksual, seperti parafilia (gangguan yang melibatkan intensitas dorongan seksual berulang). Pengobatan ini bersifat sementara. Obat dihentikan bila perilaku seksual pria itu sudah normal.

Pemberian obat antiandrogen pada kebiri kimia dapat menekan produksi hormon testosteron, sehingga menyebabkan turunnya dan bahkan hilangnya fungsi hormon itu. Efeknya beruntun, antara lain dorongan seksual menurun, tidak bisa ereksi, testis mengerut, produksi sel sperma turun, massa otot menyusut, tulang keropos (osteoporosis) sehingga mudah patah, lelah, dan payudara membesar. Orang ini lebih mudah menderita hipertensi, kencing manis, penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler), serta terjadi penuaan dini. Biasanya, kalau sudah begini, gejala ikutan lainnya adalah migraine (nyeri separuh kepala), cemas, stres, depresi, dan meningkatnya frustrasi.

Apakah benar kebiri kimia dapat memberikan efek jera? Jawabnya, belum tentu. Mengapa demikian? Penyuntikan obat antiandrogen harus dilakukan oleh dokter yang terikat oleh sumpah dan etika dokter. Seorang dokter tidak dibenarkan melakukan tindakan yang membuat orang sehat menjadi sakit (kebiri kimia). Tapi, kalau hakim sudah memutus demikian, apa boleh buat, dokter sebagai eksekutor kebiri kimia tidak dapat menolak keputusan itu.

Efek jera bagi siapa? Bisa saja efek jera ini terjadi pada terdakwa setelah keluar dari penjara. Tapi belum tentu terjadi pada calon pelaku-pelaku lainnya. Mengapa demikian?

Para calon pelaku kejahatan itu belum pernah merasakan kebiri kimia. Tanpa merasakan, mana mungkin kita mengharapkan mereka takut berbuat kejahatan? Ini terkait dengan persepsi para calon pelaku kejahatan. Karena keterbatasan pengetahuan, mereka menganggap remeh dan tidak menyadari, termasuk tidak takut, akibat yang ditimbulkan oleh kebiri kimia.

Pria memiliki dorongan seksual yang lebih kuat dibanding wanita. Meskipun mampu menolak godaan, hal itu dikesampingkan karena kuatnya hasrat atau gairah seksual. Keadaan yang demikian ini secara otomatis menghilangkan nalar dan pikiran sehat, termasuk tidak dapat mempertimbangkan akibat perbuatannya itu.

Jangka waktu kerja obat antiandrogen bersifat terbatas. Bila efek obat sudah hilang, dorongan seksual dan fungsi ereksi akan muncul lagi. Dengan kata lain, kebiri ini tidak bersifat permanen. Karena kuatnya dorongan seksual, tidak ada jaminan bahwa orang itu tidak akan melakukan kejahatan kembali ketika ia sudah keluar dari penjara.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tindakan kebiri kimia belum tentu bisa menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya tindakan kejahatan serupa.

Sebenarnya kejahatan seksual terhadap anak, yang lazim disebut paedofilia, bersifat kompleks dan tidak mudah ditangani. Kebiri kimia tidak akan menyelesaikan masalah kalau kelainan dasarnya tidak ditangani dengan baik. Paedofilia adalah suatu jenis gangguan jiwa. Ini perlu penanganan komprehensif dengan melibat psikiater, psikolog dan para ahli terkait lainnya.

Alternatifnya adalah terapi perilaku kognitif, yang bertujuan mengurangi sikap, keyakinan, dan tindakan yang dapat meningkatkan kemungkinan kejahatan seksual terhadap anak-anak. Isinya melibatkan latihan pengendalian diri, kompetensi sosial dan empati, serta menggunakan restrukturisasi kognitif untuk mengubah pandangan tentang seks terhadap anak-anak. Bentuk yang paling umum dari terapi ini adalah mencegah terjadinya kekambuhan. Pasien diajari mengidentifikasi dan menanggapi situasi berisiko dengan berdasarkan prinsip yang digunakan untuk mengobati kecanduan. Terapi ini biasanya berhasil dan ditangani tim dokter ahli yang berpengalaman.

Moh Hasan Machfoed, Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia

*) Artikel ini terbit di Koran Tempo edisi Rabu, 1 Juni 2016

Ikuti tulisan menarik Moh Hasan Machfoed lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB