x

Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Hari Anti Narkotika Internasional di Kota Tua, Jakarta, 26 Juni 2016. TEMPO/Hans

Iklan

Jalal

Keberlanjutan; Ekonomi Hijau; CSR; Bisnis Sosial; Pengembangan Masyarakat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Surat untuk Jokowi: Melepaskan Anak Muda dari Jerat Narkoba

Pertama, rokok adalah bagian dari narkoba itu sendiri, yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Bapak Presiden Jokowi yang kami hormati,

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terima kasih banyak untuk kesediaan Bapak untuk hadir langsung di peringatan Hari Anti Narkotika Internasional—atau tepatnya International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking—di Jakarta, Minggu 26 Juni 2016.  Kami sangat setuju dengan pernyataan Bapak bahwa Indonesia tengah mengalami kondisi darurat narkoba dan kepemimpinan nasional untuk mengatasinya sangatlah diperlukan.

Kami juga mendukung tindakan tegas terhadap mereka yang menjadi bandar dan gembong narkotika.  “Kejar, tangkap, hajar, hantam, dan kalau undang-undang memperbolehkan, dor (tembak) mereka.” Begitu kalimat keras yang Bapak sampaikan, yang lalu dikutip sejumlah media massa tanah air.  Kami berharap ketegasan itu benar-benar bisa terwujud di lapangan, sehingga masyarakat—khususnya generasi muda—bisa semakin terlindung dari jerat narkotika yang sangat berbahaya.

BACA:Jokowi: Pengedar Narkoba Dor! Saja Mereka

Bapak menyatakan bahwa 40-50 orang Indonesia meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan narkotika.  Itu berarti 14.600 – 18.250 masyarakat kita meregang nyawa gegara narkotika setiap tahunnya.  Selain kehilangan nyawa yang tak dapat dihargai dengan uang, bangsa ini juga mengalami kerugian sejumlah Rp53 triliun per tahun.  Jumlah yang sangat besar bagi bangsa Indonesia yang sedang giat membangun di bawah kepemimpinan Bapak.

Dengan data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang Bapak sampaikan, yaitu lebih dari 4 juta orang Indonesia kecanduan, maka tentu ini merupakan kehilangan besar bagi potensi pembangunan nasional.  Apalagi, sebagaimana yang juga Bapak sampaikan, korban di kalangan anak-anak sudah berjatuhan.  Masa depan seperti apa yang akan kita miliki bila negara ini tidak tegas terhadap para bandar dan gembong narkoba?

Bapak Presiden Jokowi yang kami cintai,

Namun, selain dukungan di atas, kami hendak memohon kepada Bapak agar ketegasan juga bisa ditunjukkan kepada mereka yang menjadi pintu gerbang penyalahgunaan narkotika.  Tentu, Pemerintah Republik Indonesia yang Bapak pimpin akan menjadi sangat sibuk bila terus menerus mengurusi hilir dari permasalahan narkotika ini, sementara hulunya malahan dibuat semakin terbuka.

Yang kami maksudkan adalah permasalahan terkait rokok.  Silakan Bapak meminta penjelasan kepada BNN tentang hubungan di antara keduanya.  Pasti Bapak akan mendapatkan dua jawaban. Pertama, rokok adalah bagian dari narkoba itu sendiri, yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.  Salah satu kandungan rokok, yaitu nikotin, masuk ke dalam kategori bahan adiktif.  Kedua, rokok merupakan gerbang ke jenis-jenis narkoba lain yang lebih kuat (gateway drug).

Pendirian BNN itu memiliki dasar ilmiah yang sudah diketahui sejak 41 tahun lalu.  Dr. Denise Kandel dan suaminya, Dr. Eric Kandel—yang merupakan pemenang Nobel bidang Kedokteran di tahun 2000—adalah dua orang yang paling berjasa menemukan dan menyebarluaskan pengetahuan bahwa nikotin merupakan gerbang penyalahgunaan narkoba yang lain. 

Sebagai gambaran, salah satu penelitian empiris yang dilakukan oleh Universitas Columbia di tahun 2007 menemukan bahwa mereka yang merokok mulai umur 12 tahun memiliki kemungkinan 16 kali lipat untuk menjadi pengguna dan pecandu ganja; kemungkinan 5 kali lipat untuk kecanduan minuman beralkohol; dan 7 kali lipat untuk menjadi pecandu kokain dan heroin; dibandingkan mereka yang tidak merokok. 

Bapak Presiden Jokowi yang kami sayangi,

Oleh karena itu, ketika beberapa minggu yang lampau Bapak menyatakan empat arahan untuk menekan produksi dan konsumsi rokok, yaitu melalui menekan impor tembakau, menaikkan cukai tembakau, menaikkan cukai rokok, dan mempersempit ruang bagi perokok, kami sangat mendukung.  Pernyataan Bapak untuk menimbang aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) juga kami sambut dengan gembira, karena selama ini belum ada pemimpin negara yang menyatakan arahan kebijakan tersebut.

Perlu kami sampaikan kepada Bapak di sini bahwa FCTC mungkin adalah sebuah konvensi internasional yang paling banyak disalahpahami dan difitnah di negeri ini.  FCTC sama sekali bukan intervensi asing, karena Indonesia terlibat secara aktif sejak awalnya.  Aksesi FCTC juga tidak akan membuat para petani tembakau Indonesia menderita, karena di banyak negara sudah terbukti demikian.  Kita juga tidak akan kehilangan pendapatan cukai kalau mengaksesinya, melainkan didukung untuk meningkatkan cukai rokok guna menekan konsumsi, selain meningkatkan pendapatan nasional.  Kita bisa memeroleh pendapatan lebih besar dari rokok dengan menurunkan konsumsinya bila cukai ditingkatkan dengan cukup signifikan, seperti yang telah terjadi di banyak negara lain.

Bapak bisa bertanya lebih lanjut kepada para pakar yang independen, juga para aktivis dan cerdik pandai yang dekat dengan Bapak, soal-soal ini.  Mereka pasti akan memberikan gambaran yang konprehensif tentang industri yang mengakibatkan 214.000–240.000 nyawa orang Indonesia hilang setiap tahunnya, yang berarti 13–14,6 kali lipat lebih besar daripada narkotika.  Setiap tahunnya, sekitar sejuta orang menderita sakit akibat konsumsi langsung maupun tak langsung dari rokok, yang tentu membuat produktivitas bangsa ini terganggu. 

Sementara, pecandunya sendiri berjumlah lebih dari 60 juta orang, dengan jumlah anak-anak yang semakin banyak dan besar proporsinya.  Kementerian Kesehatan sendiri sudah menghitung bahwa kerugian yang timbul dari rokok adalah Rp378,75 triliun, di tahun yang sama cukai yang diterima besarnya adalah Rp103 triliun.  Kalau dampak lainnya dihitung—misalnya dampak kebakaran yang sangat sering terjadi, juga dampak lingkungan karena penggundulan hutan untuk budidaya dan pengeringan tembakau, dan karena puntung rokok meracuni tanah dan air—maka kerugian akibat rokok akan berkali lipat.  

Bahkan, tahun lalu para peneliti dari Jerman telah menunjukkan ancaman produksi dan konsumsi rokok terhadap pencapaian tujuanSustainable Development Goals (SDGs) yang kita tanda tangani tahun lalu.  Menurut mereka, setidaknya 11 dari 17 Tujuan dan 68 dari 169 Target SDGs akan sangat sulit atau bahkan mustahil dicapai bila rokok tak dikendalikan dengan efektif.  Di negeri kita sendiri, para peneliti dari Badan Pusat Statistik sendiri terus mengingatkan kita bahwa konsumsi rokok di perkotaan menyumbang pada 11,18% kemiskinan, sementara di desa angkanya adalah 9,39%.     

Bapak Presiden Jokowi yang kami muliakan,

Yang menjadi keprihatinan kami adalah bahwa Kementerian Perindustrian seakan tidak peduli dengan berbagai dampak buruk itu. Mereka berniat mendongkrak produksi (dan tentu saja, konsumsi) rokok hingga menjadi 524 miliar batang pada tahun 2020 melalui Roadmap Industri Hasil Tembakau.  Dibandingkan produksi tahun 2014 yang berjumlah 352 miliar, itu merupakan kenaikan hampir 49% dalam 6 tahun saja.  Padahal, angka pertumbuhan penduduk Indonesia ada di bawah 1,5% per tahun, yang berarti hanya akan mencapai sekitar 10% dalam kurun waktu yang sama.  Peningkatan konsumsi yang sangat besar itu jelas akan menambah beratnya beban negara.

Sementara itu, di Senayan RUU Pertembakauan terus dipaksakan untuk selesai di tahun ini juga.  Sudah banyak pihak yang menulis tentang pelanggaran-pelanggaran dalam prosesnya.  Demi membela industri rokok, para penyokongnya menggunakan data palsu yang dipilih untuk menguntungkan industri rokok.  Kalau draft RUU-nya disimak dengan jeli, perlindungan terhadap petani dan pekerja industri itu sendiri sangat lemah, karena industri rokok bisa memanfaatkan banyak sekali celah yang dibuat oleh para anggota Legislatif itu.

Kami sangat berharap Bapak bisa melihat permasalahan ini dengan komprehensif, tanpa pengaruh industri rokok yang kepentingannya sesungguhnya bertentangan dengan kepentingan kesehatan, kesejahteraan, dan pelestarian lingkungan bangsa ini.   Tentu, kalau Bapak bisa tegas terhadap narkotika yang membunuh 40 – 50 orang per hari, maka Bapak bisa tegas pula terhadap industri yang membunuh sekitar 600 - 660 orang per hari.  Kalau Bapak bisa keras terhadap bandar dan gembong yang merampok Rp 53 triliun per tahunnya, Bapak bisa jauh lebih keras lagi kepada industri yang merugikan kita setidaknya delapan kali lipat dari nilai itu.  Dengan melepaskan masyarakat Indonesia dari jeratan candu rokok, Bapak tentu bisa lebih efektif lagi dalam menanggulangi candu narkoba lainnya.                                                    

Semoga Bapak selalu dilimpahi kesehatan dan kekuatan dalam memimpin pembangunan Indonesia.

Jakarta, 27 Juni 2016

Ikuti tulisan menarik Jalal lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler