x

Iklan

Syafaruddin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Bupati Kalah Cepat Dibanding Sekneg Tanggapi Ijazah Palsu

Menjelang bulan ke 3, Kades yang dilaporkan berijazah palau, belum digubris Bupati, sementara ke Portal LAPOR Seknek 2x24 jam sudah ditanggapi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

PANITIA - Foto Panitia Pemilihan Kades Tanabang Ilir dari kiri kekanan no. 1. AZUDIN orang Tua Ak, no 4. Ipar no 5 & 6 bibi Ak.

PALEMBANG - Calon Kepala Desa (Kades) Tanabang Ilir, Kecamatan Muarakuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terpilih, berinisial Ak, kembali dilaporkan kepada Bupati, karena laporan sebelumnya menyangkut ijazah diduga palsu yang digunakan Ak pada Pemilihan Kades, 12 Oktober 2016 lalu, tidak ditindak lanjuti.
 
Sementara puluhan warga Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Senin,19 Desember 2016, berunjukrasa ke Kantor Bupati dan DPRD Ogan Ilir. Mereka menuntut dibatalkannya pelantikan Kepala Desa (Kades) Ketiau terpilih, karena pada Pemilihan Kades 12 Oktober 2016 melakukan kecurangan.
 
Puddin, salah seorang calon Kades Tanabng Ilir ditemui disela aksi demo warga Ketiau dihalaman Kantor Bupati Ogan Ilir, mengatakan, laporannya bersama Rianzon kapada Bupati tentang dugaan ijazah palsu digunakan Ak, tertanggal 26 Oktober 2916.
 
Namun hingga memasuki pertengahan Desember 2016 laporan itu sepertinya tidak digubris (indonesiana.tempo.co/kanal/nasional/28 Oktober 2016).
 
Menurut Puddin, sebelum melapor untuk kedua kalinya kepada Bupati, kasus penggunaan ijazah diduga palsu itu mereka kirim ke Portal LAPOR Sekretaris Negara (Sekneg) di Jakarta. 
 
Dari Seknek laporan itu hanya dalam 2×24 jam sudah diteruskan ke Kementarian PAN & Repormasi Birograsi untuk ditindak lanjuti. Sementara pidananya, dilaporkan ke Polres Palembang.
 
Namun laporan ke Bupati tertanggal 26 Oktober 2016, hingga 19 Desember 2016, belum ada tindak lanjutnya, sehingga dilaporkan kembali untuk kedua kalinya.
 
Laporan ke Portal Seknek dan Polresta Palembang, kata Puddin, karena dikawatirkan laporan kedua kali kepada Bupati, mungkin nasibnya, sama, tidak digubris seperti laporan tertanggal 26 Okober 2016, katanya.
 
Bupati Ogan Ilir, HM. Ilyas Panji Alam yang dihubunhi Senin siang, 19 Desember 2016 untuk mengkonfirmasikan tindak lanjut laporan Puddin dan Rianzon menyangkut dugaan ijazah palsu, tengah melakukan kunjungan melantik Kades terpilih di Kecamatan Sungai Pinang.
 
Demikian pula Asisten l Sekwilda Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Wilson, selaku Ketua Penitia Pemilihan Kades tingkat Kabupeten yang dihibungi diruang kerjanya, menurut stafnya, bapak masih keluar.
 
Akan dibunuh.
Sementara Rianzon, calon Kades Tanabang Ilir yang melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu, pernah diancam Ak melalui Hp yang menyebutkan, tanggung sendiri resiko akibat melaporkanya kepada Bupati.
 
Sedangkan Pir, saudara kandung Ak yang berdomisili di Kepulauan Bangka, juga mengancam Rianzon melalui Hp, akan menghabisi salah seorang dari pelapor menggunakan santet.
 
Protes dan aksi unjukrasa ketidak puasan warga terhadap calon Kades terpilih berlaku curang dan politik uang bukan hanya terjadi di Desa ketiau, tapi juga terjafi diantaranya di Desa Srikembang, keCamatan Muarakuang dan Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu. 
 
Sedangkan Kades terpilih diduga gunakan ijazah palsu dari 171 Desa ikut Pemilihan Kades serentak, 12 Oktober 2016, hanya di Desa Tanabang Ilir diduga gunakan ijazah palsu.
 
 
-SYAFARUDDIN
 

Ikuti tulisan menarik Syafaruddin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler