x

Iklan

Iskandar

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Polemik OJK Versus UN Swissindo

Dibidik OJK, Deputy UN Swissindo Sulampua: "Sebaiknya OJK Fokus Tertibkan Leasing"

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belakangan semakin gencar mensosialisasikan informasi tentang adanya sejumlah lembaga investasi yang dinilai bodong yang dinilai telah meresahkan masyarakat dan merugikan industri keuangan. Bahkan telah membentuk satgas waspada investasi untuk menertibkannya. Termasuk di dalamnya UN Swissindo sebagai salah satu lembaga yang menjadi target yang dibidik.

Pekan lalu, OJK Sulampua telah menggelar pertemuan FGD Waspada Investasi Bodong dengan sejumlah pihak mengusung tema UN Swissindo sebagai issu inti. Hadir dalam pertemuan itu, Kasubdit Bareskrim Polri Auliansyah Lubis, Ketua Satgas Waspada Investasi Pusat Tongma L. Tobing, Sekum MUI Sulsel Muhammad Galib, Wakil Kepala Wilayah BRI Makassar Primatono di hotel Clarion Makassar, Kamis (15/12/2016).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam FGD tersebut membahas terbentuknya satuan tugas (Satgas) Investasi Sulsel terkait keberadaan lembaga investasi yang dikategorikan ilegal termasuk UN Swissindo yang secara khusus menjadi topik pembahasan. Satgas yang dibentuk OJK tersebut adalah merupakan yang ke-35 Satgas yang terbentuk.

Kepala Kantor OJK Regional VI Sulampua, Bambang Kiswono, menuturkan di Sulsel kasus praktik ilegal yang muncul lewat penawaran pelunasan kredit bank dari salah satu lembaga bernama UN Swissindo.

"Para debitur yang punya hutang di bank dihasut untuk tidak melunasi. Modalnya hanya sertifikat atau surat pembebasan kredit," kata Bambang seperti ditulis salah satu media edisi, Jumat (16/12/2016).

Sementara itu, Deputy UN Swissindo Sulampua, La Ceni Kalean, yang diminta tanggapannya mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah OJK yang telah membentuk satgas, namun menyesalkan sikap OJK yang dinilainya tidak "jentle" sebab membicarakan UN Swissindo tanpa pihaknya dihadirkan.

"Hendaknya tidak membudayakan kebiasaan membicarakan suatu pihak tanpa menghadirkan pihak yang bersangkutan sebagai sumber sehingga hasil pembicaraan berpotensi subyektif. Sebab jika hasil pembicaraan itu tidak sesuai yang sebenarnya, maka yang terjadi adalah penebaran fitnah. Sebaiknya mari kita duduk bersama lalu saling menunjukkan data dan dokumen. Data dibalas data bukan dibalas lisan ," ujar La Ceni di Mabes UN Swissindo jalan Arif Rate Makassar, Rabu (21/12/2016).

Terkait UN Swissindo sebagai salah satu lembaga yang dibidik Satgas Investasi, La Ceni mengatakan OJK tidak punya hak untuk mengintervensi UN Swissindo.

"OJK tak punya hak mengintervensi karena kita adalah pemegang sertifikat KAR Negara dan eigendom verponding dan bukan PT atau perusahaan, bukan lembaga investasi, bukan lembaga jasa keuangan yang menghimpun dan mengelola dana untuk tujuan provit, bukan pula lembaga yang dibentuk melalui akte notaris atau sejenisnya. Tapi kita adalah united nations yang mempunyai program membantu mewujudkan kewajiban negara yakni kemakmuran rakyat melalui program salah satunya adalah membebaskan utang anggota TNI/POLRI, PNS, dan rakyat Indonesia termasuk utang pejabat atau keluarga OJK jika ada berutang di bank atau leasing," Urai La Ceni.

Disinggung soal adanya tudingan UN Swissindo meresahkan dan menimbulkan kerugian industri keuangan, lelaki blasteran Makassar-Ambon itu mengatakan, sangat tidak logis jika program memakmurkan rakyat itu dinilai sebagai meresahkan dan merugikan.

"Kalau OJK mau membidik lembaga yang meresahkan dan merugikan itu, maka keliru kalau arahnya ke UN Swissindo. Sebaiknya OJK fokus pada penertiban perusahaan leasing (pembiayaan, red). Dikatakan leasing meresahkan sebab ulah pihak leasing dalam menangani nasabah debitur yang kreditnya menunggak seringkali mengambil paksa kendaraan cicilan di tengah jalan dengan menyewa pihak ketiga sebagai debt collector untuk melabrak aturan PMK No 130 Tahun 2012 yang sangat meresahkan nasabah debitur. Dikatakan merugikan sebab transaksi fidusia oleh perusahaan leasing itu jarang didaftarkan pada Kemekum-Ham sehingga negara dirugikan dalam hal pemasukan pajak. Itu yang marak sekarang. Dan ini adalah kewenangan OJK selaku pengawas," paparnya.

"Jangan mau dilekatkan dengan pepatah yang mengatakan semut di seberang lautan terlihat, tetapi gajah di pelupuk mata tidak terlihat," sindir La Ceni tapi dia tak sebutkan siapa yang dia maksud.

Ditanya soal eksistensi dan legalitas kepemilikan dana yang diklaim berdasarkan SBI yang dipegang UN Swissindo, La Ceni mengembalikan hal itu kapada OJK.

"OJK hendaknya tanya pada bossnya, sebab di SBI itu ada tertera nama dan tanda tangan pa Mulyaman Hadad (Sekarang Ketua OJK Pusat, red) selain pa Darmin Nasution. Dan kenapa ke dua beliau itu hingga sekarang tidak bersuara soal itu," ujarnya bernada tanya.

Sementara itu, menurut penelusuran diperoleh informasi bahwa UN Swissindo semakin tumbuh di beberapa negara belahan dunia dan negara tetangga diantaranya Malaysia dan Brunai Darussalam. Dan beberapa UN Swissindo luar negeri diantaranya yakni UN Swissindo Laos dan UN Swissindo Australia akan melakukan persuratan ke gubernur Bank Indonesia (BI) dan pemerintah RI mempertanyakan sikap diam pemerintah dan keberadaan dana yang di klaim UN Swissindo.

Salah seorang petinggi UN Swissindo yang membidangi keuangan dan perbankan dunia, Ani Forest, yang dihubungi di Laos, Kamis (22/12/2016), membenarkan bahwa UN Swissindo Laos dan UN Swissindo Australia akan mengirim surat ke BI dan pemerintah RI.

"Ya betul semua kirim dokumen Aklamasi Akbar, SPBU, 12 portal dan surat pemberitahuan (NOTICE) ke 1. Bank mereka, 2. Bank Indonesia dan 3. Kedutaan Indonesia," tulis Ani Forest asal Australia itu melalui pesan whatApps.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, UN Swissindo adalah aliansi negara-negara di dunia yang mempunyai program memakmurkan umat manusia salah satunya melalui program pembebasan utang rakyat. Program ini bukan hanya berlaku di Indonesia melainkan berlaku di lima benua. Dan oleh karena Indonesia telah ditunjuk sebagai negara mercu suar dunia sehingga program ini harus bermula berlakunya di Indonesia. (iskandar)

SUMBER : http://www.komandoplus.com/2016/12/dibidik-ojk-deputy-un-swissindo.html

Ikuti tulisan menarik Iskandar lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler