Salam kenal... Dan salam persahabatan dari saya yuni, umur 34 tahun, bekerja sebagai PRT (Pekerja Rumah Tangga)di jakarta.
Apakah kalian seorang pekerja rumah tangga?
Apakah kalian sudah mendapatkan hak kerja layak PRT ?
Apakah kalian PRT yang berorganisasi?
Kalau dari pertanyaan saya diatas, sudah kalian jalankan dan kalian termasuk PRT yang sudah bergabung dalam organisasi, maka selamat ya. Karena dengan berorganisasi kita tahu banyak hal, termasuk hak kerja layak PRT. Kalau yang belum gabung segeralah bergabung sekarang, jangan sampai menyesal dan terlambat dikemudian hari.
Sebenarnya sangat penting organisasi bagi pekerja rumah tangga. Karena dengan adanya organisasi membangun dan membuat PRT menjadi lebih baik dalam bekerja dan lebih tahu hak - hak kita sebagai pekerja.
Dalam Organisasi Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Banyak sekali pengetahuan wawasan yang kita dapat, kita jadi tahu hak- hak kita sebagai perempuan dan hak kerja layak PRT, ada juga penangan kasus, yaitu bidang yang menangani dan mendampingi kawan PRT dan teman seorganisasi saat terjadi permasalahan dalam ruang lingkup kerja PRT.pokoknya masih banyak hal - hal lainnya yang kita bahas dan kita pelajari.
Seperti pengetahuan tentang "kerja layak PRT" perlu kawan ketahui, masih banyak PRT di Indonesia tidak mendapatkan hak kerja layak PRT itu sendiri,karena kenyataannya masih banyak kita melihat korban - korban kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.karena belum ada kerja layak dan payung hukum untuk PRT.
Bangsa indonesia sudah merdeka,tapi masih ada saja kekerasan dan penganiayaan yang terjadi pada pekerja rumah tangga.terutama kerja layak yang seharusnya di dapat oleh semua para PRT dimanapun. Banyak para majikan yang membutuhkan tenaga PRT tapi tidak mengakui PRT sebagai pekerja.
Disekolah wawasan ini lah kita tahu dan paham bahwa PRT ini adalah pekerja. Karena kita mempunyai unsur -unsur dalam hubungan kerja, seperti pekerja yang lain. Yaitu : adanya pemberi kerja ( majikan), adanya perintah untuk melakukan bahan - bahan pekerjaan dengan jelas, serta adanya gaji yang dibayarkan. Bukan budak ataupun pembantu.
Dengan berorganisasi kita juga tahu hak hak kerja layak PRT, ada beberapa unsur, sayangnya di negara kita belum semua terpenuhi, karena negara kita belum memberi payung hukum terhadap para pekerja rumah tangga di negara ini sendiri, yaitu mengesahkan UUPPRT (Undang- Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan meratifikasi konvensi ILO 189. Yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh pekerja rumah tangga di indonesia.
Unsur -unsur dari Hak Kerja Layak PRT:
1. Perjanjian kerja tertulis
2. Standar upah minimum
3. Uang lembur per-jam
4. THR ( Tunjangan Hari Raya)
5. Libur mingguan
6. Libur nasional
7. Cuti tahunan
8. Cuti haid
9. Cuti hamil & melahirkan
10. Jaminan sosial: jaminan hari tua, keselamatan dn kesehatan kerja, kematian
11. Kebebasan berkomunikasi, berekspresi, berorganisasi
12. Fasilitas akomodasi
13. Fasilitas makanan sehat
14. Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja(k3)
15. Menyimpan dokumentasi sendri (ktp, pasport)
16. Jam kerja layak. 40 jam/perminggu. 8 jam /hari untuk 5 hari kerja dan 7 jam/hari untuk 6 hari
17. Tugas" yang jelas
18. Penyelesaian perselisihan secara adil menurut hukum
19. Pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dari pemerintah
20. Usia minimum 18 tahun.
Diatas adalah isi dari Kerja Layak PRT, buat yang sudah bergabung pasti mengetahuinya, yang belum bergabung dengan organisasi SPRT marilah bergabung segera. Dari 20 unsur tersebut memang belum semua PRT di indonesia mendapatkannya.karena itu kita harus merapatkan barisan berjuang bersama demi perubahan kehidupan para PRT di Indonesia, supaya tidak ada kekerasan dan penindasan yang makin luas. Karena kita tahu dari media - media massa dan berita bahwa kekerasan terhadap PRT datang silih berganti dan terkadang berhenti ditengah jalan, tanpa keadilan.
Ayo saatnya PRT itu pintar. Saatnya PRT berorganisasi, demi perubahan hidup yang lebih baik. Supaya kita sebagai PRT tahu dan paham hak kita sebagai Pekerja. Punya wawasan yang luas, tidak bodoh dan berani bernegosiasi dengan majikan. Dan tidak malu lagi menjadi PRT. Karena PRT yang berorganisasi PRT yang pinter dan berwawasan.
Selamat berjuang PRT indonesia.
Ayo saatnya 2017 ikut dan aktif dalam berorganisasi. Karena nasib PRT tidak bisa dititip, PRT sendirilah yang harus berani berjuang.
Hidup PRT !!!
Ikuti tulisan menarik Yuni Sri R lainnya di sini.