x

Iklan

Yuni Sri R

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Ayo PRT Berjuang Bersama

Mengajak para PRT berjuang bersama-sama

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Saya merasakan, saya melihat dan saya tahu persis bahwa Hak Kerja Layak PRT di Indonesia ini belum sepenuhnya didapat, buktinya masih banyak pekerja rumah tangga(PRT) mengalami penindasan dan ketidak adilan dalam pekerjaannya. Saya tahu semua setelah saya bergabung dengan organisasi SPRT (Serikat Pekerja Rumah Tangga) SAPULIDI Jakarta.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada yang dipecat sebelah pihak tanpa pesangon atau ganti rugi dari majikan, ada yang dengan sengaja mencari kesalahan prtnya, tidak memberikan libur mingguan untuk para PRT nya, belum adanya jaminan sosial juga untuk para PRT .

 

Untuk masalah Jaminan Sosial padahal sudah jelas Menteri ketenagakerjaan  Pak Hanif Dhakiri mengeluarkan peraturan tentang  Ketenagakerjaan No.2 tahun 2015 tentang Perlindungan PRT, dia pun  menegaskan bahwa pekerja Rumah Tangga (PRT) wajib diikutsertakan dalam peserta Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan, yang diatur  Undang-Undang tentang BPJS no 24 tahun 2011. Karena itu merupakan hak normatif pekerja untuk perlindungan dan kesejahteraannya (suaramerdeka.com)

 

Buat masyarakat kalangan menengah kebawah seperti kita yang tidak mampu ,semua serba  menjepit kita dalam masalah kehidupan. Semua serba mahal, tapi pedapatan kita tidak sesuai dengan pengeluarannya, padahal kita sudah bekerja keras.

 

Terlebih para PRT yang bekerja dengan tulus ikhlas demi keluarga di rumah, tapi masih saja dipandang sebelah mata, masih saja tidak mendapat keadilan dalam lingkup kerjanya, tidak diakui sebagai pekerja. Banyak yang membutuhkan tenaga PRT tapi kenyataannya masih banyak yang memandang sebelah mata. " SUNGGUH KAMI BUTUH PERLIDUNGAN HUKUM SEKARANG JUGA ".

 

Dengan berorganisasi kami mengajak kawan semua untuk saling menguatkan  jiwa dan raga, sebagai sesama pekerja rumah tangga(PRT), mengajak kawan-kawan yang satu profesi sebagai pekerja bergabung dan ayo kita minta keadilan dan kesetaraan pada Pemerintah kita Indonesia.

 

Kita butuh kesejahteraan, kita butuh diakui sebagai pekerja, terutama kita butuh disahkannya UUPPRT (Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan Ratifikasi KILO 189 tentang kerja layak PRT.

 

Siapa lagi yang akan merubah nasib kita PRT yang masih tertindas kalau bukan kita sendiri. Masih maukah berdiam diri, bekerja tanpa kenal waktu , tanpa hari libur, tanpa kontrak kerja, tanpa jaminan sosial tanpa kemerdekaan  untuk pendidikan dan bebas berorganisasi.

 

Kalau PRT mau maju dan bergerak bersama pastinya kedepan kehidupan PRT akan jauh lebih baik dari sekarang. Ayo kawan PRT jadilah PRT Indonesia yang pinter yang dihargai.

 

Selain majikan Dalam Negeri sudah terlalu banyak juga  Exspatriat (WNA) yang membayar upah tenaga PRT Indonesia  tidak sesuai dengan beban kerjanya,dan tanpa perjanjian kontrak kerja.

 

PRT harus merdeka, PRT harus berorganisasi agar kelak kita tahu dan akan selalu berkomitmen dengan kerja layak yang sampai sekarang masih kita perjuangkan.

 

Semoga Pemerintah tidak selalu menutup mata atas hidup PRT di Indonesia karena PRT juga Warganegara Indonesia.

 

"SELAMAT BERJUANG PRT INDONESIA"

Ikuti tulisan menarik Yuni Sri R lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler