x

Iklan


Bergabung Sejak: 1 Januari 1970

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Dana APBD Prov Jambi Rp 5 Miliar Menguap

Nasional

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dibawah Kepemimpinan John Walingson Purba, SH. MH, mendapat Pekerjaan Rumah (PR) untuk mengusut, kasus dugaan mark up, uang Kas di Pemda Provinsi Jambi yang mencapai Rp 5 miliar.

Kasus dugaan penggelembungan Uang Kas Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jambi ini mulai terungkap, sejak pertengahan Maret 2017. Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli yang mendengar adanya hal itu jadi berang dan meminta Kejati Jambi untuk mengusutnya hingga tuntas.

Gubernur Zumi Zola menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejati Jambi untuk menyelidiki kasus tersebut. "Ini sudah melanggar hukum, harus ditindak berdasarkan hukum yang berlaku di negara ini," pinta Zumi Zola.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imran Yusuf, Kasi Penyidikan Kejati Jambi kepada wartawan mengatakan bahwa, Peristiwa ini terjadi pada sekretariat daerah (Setda) Provinsi Jambi. Sejak 2013 hingga 2016 lalu. Pelaku, melakukan mark up Uang Pemda itu dengan cara memperbanyak jumlah pegawai yang akan dibayarkan gajinya.

Menurut Imran, berdasarkan hasil Penyelidikan. Pengelembungan dana Pemda Provinsi Jambi itu dilakukan oleh Pelaku, pada Pegawai golongan III. Akibat dari perbuatan mark up ini, Peme rintah Daerah Provinsi Jambi dirugikan, rata-rata mencapai Rp80 - 100 juta per bulannya.

" Dengan demikian, dalam waktu dekat. Kejati Jambi akan masuk ke ranah Penyidikan. Sprin diknya sudah di keluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi,” Jelas Imaran Yusuf.

Sekilas perjalanan Masa Jabatan Kepala Daerah di Provinsi Jambi. Hasan Basri Agus (HBA) dan Fahcrori Umar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, periode 2010-2015. Kemudian, untuk cuti selama masa Kampanye, Jabatan HBA Gubernur Petahana di tangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Dr. Sudarsono.

Kemudian, Pada hari Kamis 6 Agustus 2015, jabatan Dr.Sudarsono beralih kepada Dr Ir. H. Irman. M.Si, hingga tanggal 13 Februari 2016, berakhir kepemimpinan Irman sebagai Pj Guber nur Jambi. Zumi Zola Zulkifli dan Fachrori Umar, hari Jumat (12/2-2016) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Jambi periode 2016-2021.

Imran menambahkan, pada tahap penyelidikan sudah ada puluhan orang yang diperiksa, mulai dari mantan-manta kepala biro di sekretariat daerah, mantan sekda, bendahara dan kasubag keua ngan. "Pokoknya yang jelas semua pihak di sekretariat daerah yang mengetahui kejadian ini sudah diperiksa. Ada 20 sampai 30 orang," jelas Imran Yusuf.

“ Dugaan manipulasi data jumlah pegawai ini dilakukan untuk membobol ratusan juta rupiah dana APBD Pemprov Jambi, untuk setiap bulannya, oleh oknum pejabat eselon III, Setda Pemprov Jambi,” Jelas Imran Yusuf.

Gubernur Jambi. Zumi Zola Zulkifli, meminta Kejaksaan Tinggi mengusut tuntas kasus ini kare na sudah merugikan APBD Provinsi Jambi. "Untuk oknum yang melakukan ini tidak ada ampun jika benar bersalah harus ditindak," tegas Zola, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/3/17).

Zumi Zola juga mengaku dan merasa tidak yakin, kalau tindakan mark up itu bisa berjalan bertahun-tahun di tingkat bawah, tanpa diketahui pimpinannya. Gubernur Jambi itu juga berharap, agar pihak Kejati dapat menyingkap kasus tindak kejahatan ini, hingga ke-akar-akarnya. Agar masalah serupa ini tidak terulang lagi, jelasnya. (Djohan) Jambi.

Zumi Zola juga mengaku dan merasa tidak yakin, kalau tindakan mark up itu bisa berjalan bertahun-tahun di tingkat bawah, tanpa diketahui pimpinannya. Gubernur Jambi itu juga berharap, agar pihak Kejati dapat menyingkap kasus tindak kejahatan ini, hingga ke-akar-akarnya. Agar masalah serupa ini tidak terulang lagi, jelasnya. (Djohan) Jambi.

Ikuti tulisan menarik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler