x

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock.com

Iklan

Achmad Hidir

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Fenomena Gender Dalam Pencarian Jodoh

Siapa bilang perempuan pasif dalam mencari jodoh ??

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Harus diakui bahwa terbukanya kesempatan pendidikan dan peluang kerja bagi seluruh warga Indonesia, ternyata memberikan peluang bagi penurunan angka usia perkawinan dini. Pergeseran itu dapat dilihat misalnya; dulu, tiga dasawarsa ke belakang usia 15-17 tahun untuk kaum perempuan sudah dianggap usia senja. Orang tua seringkali kuatir bila memiliki anak perempuan seusia ini bila belum juga memiliki pendamping atau calon pendamping. Berbeda halnya untuk masa sekarang, perempuan dalam  usia 25 tahun bahkan menjelang 30 tahun masih belum dianggap terlalu tua untuk melangsungkan perkawinan.

Bahkan sebagian orang tua sudah tidak terlalu risau lagi akan perjodohan anak-anak mereka, peran orang tua kini nyaris hanya sebagai pemberi restu saja untuk menyerahkan segalanya kepada anak-anaknya untuk ; kapan, di mana dan dengan siapa mereka hendak menikah. Artinya, telah terjadi pergeseran tentang norma usia perkawinan, istilah perawan tua dan, bujang lapuk sudah tidak populer lagi di kalangan masyarakat kita. Karena  sebagian orang tua sudah tidak merasa dipusingkan lagi, bila anak-anaknya yang beranjak dewasa itu belum juga menemukan jodoh, semuanya diserahkan pada keinginan sang anak. Era Siti Nurbaya yang dipaksa menikah oleh  orang tuanya yang memaksa kini sudah berubah. Orang tua hanya sebatas pemberi himbauan, saran, dan nasehat selebihnya anak yang menentukan.  

Terjadinya fenomena seperti ini tidak terlepas dari perubahan iklim pendidikan baik pada orang tuanya itu sendiri maupun si anak sebagai subyek yang akan menikah. Ikhwal seperti ini juga tidak terlepas dari semakin terbukanya berbagai kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam segala hal yang juga turut merubah cakrawala berfikir masyarakat. Faktor lain adalah adanya perubahan pada kenaikan status sosial ekonomi masyarakat yang signifikan. Ambil contoh, misalnya; untuk rata-rata usia remaja yang mampu menyelesaikan bangku sekolah hingga perguruan tinggi sekarang ini rata-rata mencapai 23-25 tahun. Rentang usia yang relatif demikian panjang yang digunakan untuk pendidikan ini, telah menyebabkan peninggian angka usia kawin pertama, belum lagi bila  ditambah dengan keinginan  mereka untuk  mencari kerja dahulu setelah menamatkan bangku kuliah sebagai wujud aktualisasi diri dan juga keinginan balas budi pada orang tua dengan membantu ekonomi keluarga.  Maka konsekuensinya, angka usia perkawinan pertama masyarakat (kaum perempuan) akan semakin tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di satu sisi fenomena ini memberikan nilai positif terhadap penurunan angka kelahiran dan angka kematian ibu melahirkan dalam usia muda. Namun di sisi lain, terbukanya akses pendidikan dan peluang kerja --- terutama untuk kaum perempuan --- tampaknya telah memberikan sedikit andil pada diri mereka untuk kesulitan mencari jodoh.

Kesulitan ini dapat dimaklumi karena  kesuksesan seorang wanita seringkali menjadi bumerang bagi mereka sendiri. Karena posisinya sebagai mahluk yang dianggap harus selalu pasif dalam segala hal, termasuk dalam pencarian jodoh. Hasil penelitian Juwita (2002) menunjukkan bahwa kaum perempuan masih banyak menemui kesulitan dalam mencari jodoh dibandingkan rekannya yaitu mahluk yang bernama laki-laki, hal itu karena; (1) masih adanya intervensi keluarga, (2) kriteria yang cocok baginya, belum tentu cocok bagi keluarga, (3) masih adanya sinyalemen, jodoh untuk perempuan harus lebih tua dan lebih sukses dari dirinya, (4) norma masyarakat yang mengharuskan perempuan harus lebih banyak menunggu dan pasif.

Kriteria dan budaya ini mencerminkan bahwa  bias jender masih terlihat dalam pemilihan jodoh, bahwa laki-laki  harus selalu dalam posisi yang superordinat, dan sebaliknya perempuan harus selalu berada di bawah kendalinya karena dianggap laki-laki adalah calon kepala keluarga. Dan menjadi sungsang bila laki-laki calon kepala keluarga itu ternyata lebih rendah dari calon istrinya. Kenyataan dianggap sungsang ini bukan hanya dilihat dari segi sosial dan ekonominya saja bahkan secara fisikpun sebagian masyarakat masih menganggap suatu keanehan bila calon suaminya lebih pendek dibanding calon istrinya.

 Fenomena ini membuktikan bahwa intervensi dan toleransi pemilihan jodoh antara anak laki-laki dan perempuan, meskipun zaman telah banyak berubah namun dalam hal tertentu terutama untuk anak perempuan pihak keluarga masih memiliki batas-batas tertentu “ yang belum dapat “ sepenuhnya  toleransikan, seperti misalnya; keagamaan, pendidikan calon suami yang harus lebih tinggi, dan jaminan pekerjaan yang juga harus lebih baik daripada calon istrinya.   

Bukti ini didukung  oleh Armiyati (2000) tentang hasil penelitiannya, yang mengaitkan antara konflik rumah tangga dengan kesuksesan istri. Ternyata kesuksesan istri yang melebihi suami, seringkali menjadi pemicu perselisihan rumah tangga. Karena suami dalam budaya patriarki, harus selalu dianggap dominan, mereka harus lebih sukses. Kalau kesuksesan suami berada di bawah karier sang istri, maka si suami seringkali dipandang rendah oleh  masyarakat serta lingkungannya. Bagi suami yang berjiwa besar mungkin kesuksesan istri dianggap bukan sebagai ancaman bahkan perlu didorong, tetapi bagi sebagian lain yang memiliki jiwa dan pendidikan yang jauh lebih rendah daripada si istri justru banyak mengancam keutuhan rumah tangga mereka.

 

*****

Selain itu, dalam banyak budaya di Indonesia, dalam pencarian cinta seringkali wanita diposisikan sebagai mahluk yang pasif yang harus menerima dan menunggu. Agresivitas hanya milik kaum laki-laki, sebaliknya kaum laki-laki bila tidak memiliki kesuksesan yang dapat mengimbangi perempuan yang hendak didekatinya seringkali pula merasa kurang percaya diri. Selain itu pihak laki-lakipun seringkali pula merasa kesulitan dan mengalami hambatan yang tidak sedikit dari keluarganya sendiri bila hendak mendekati calon istri yang lebih tua atau bahkan berstatus janda. Pihak keluarga laki-laki seringkali  merasa malu bila harus bermenantukan seorang janda sementara anaknya adalah seorang jejaka. Akan berbeda halnya bila seorang duda menikahi seorang gadis hal itu dianggap lumrah-lumrah saja. Maka nyatalah bahwa fenomena ini tidak terlepas dari konstruksi sosial masyarakat yang memang demikian patriarki.

Memang ada sinyalemen, bahwa rezeki, maut dan jodoh adalah urusan illahi. Namun selaku manusia bukankah kita ini diwajibkan untuk ikhtiar dan selalu berusaha, karena jodoh dan rezeki itu tidak akan pernah muncul seketika laksana turun dari langit. Bagi kaum laki-laki mungkin usaha secara agresif dalam pencarian jodoh tidaklah sesulit rekannya kaum perempuan. Hal ini karena konstruksi sosial jender dalam budaya kita yang membedakan, laki-laki bersifat agresif sementara perempuan haruslah bersifat pasif.  Oleh sebab itu, laki-laki setua apapun kalau belum menikah atau hendak menikah relatif masih dianggap wajar, berbeda dengan kaum perempuan. Perempuan bila terlalu tua belum juga menikah atau baru hendak menikah akan selalu muncul kendala budaya yang tidak ringan.

Bagaimanapun juga, konstruksi sosial perempuan dalam budaya kita kenyataannya masih belum banyak berubah.  Perempuan, mungkin juga karena kodratnya atau juga karena reproduksi budaya kita yang mengharuskan bersifat pasif dalam mencari jodoh. Sehingga mengharuskan mereka harus selalu menjadi wadah yang harus menerima dan  menunggu. Ekspresi agresif untuk mencari jodoh dan bercinta dalam budaya kita untuk kaum perempuan relatif  belum banyak  dikenal. Ekspresi kegelisahan dalam pencarian jodoh untuk pasangan hidup sebenarnya manusiawi, apalagi dalam usia yang sudah tidak terlalu muda lagi. Bagi kaum perempuan yang sudah beranjak tua yang belum menikah, mereka harus bersaing dengan perempuan-perempuan lain yang baru tumbuh dewasa dan relatif muda yang jumlahnya terus semakin banyak.   

Karena manusia itu hidup butuh teman untuk berbagi rasa, maka institusi perkawinan adalah jalan yang harus ditempuh. Kenyataan untuk menempuh institusi ini tidaklah mudah, karena diperlukan tidak hanya persiapan secara materi saja tetapi juga mental dan pasangan yang cocok. Apalagi untuk kaum perempuan yang secara konstruksi budaya kita tidak banyak pilihan dalam menentukan jodoh dan harus bersifat pasif. Oleh karena adanya sumbatan budaya seperti itu, maka kaum perempuan mengekspresikan  kegelisahan dan pencarian jodohnya itu melalui katup yang lain secara tidak langsung. Untuk fenomena itu terwujud dan tampak nyata, misalnya; dalam beberapa rubrik konsultasi media massa, salah satunya adalah acara yang ditayangkan oleh stasiun TV swasta yang bermarkas di Surabaya yang mencoba menayangkan acara konsultasi spritual. Dari amatan dalam acara itu tampak bahwa kaum perempuan yang mencoba berkonsultasi dalam acara itu selalu bertanya pada kisaran masalah perjodohan, sementara untuk kaum laki-laki lebih banyak bertanya tentang masalah pekerjaan dan karier. Demikian juga hasil penelitian Harapan dan Hidir (2000) tentang wanita dan perdukunan di daerah Riau juga menunjukkan bahwa kaum perempuan banyak berkonsultasi pada seorang paranormal karena urusan masalah perjodohan.

Selain itu ada satu fenomena menarik, menurut laporan Riaupos 22 Desember 2012 lalu, bahwa kaum wanita perkotaan kini sangat menggemari rubrik jodoh dalam beberapa media massa. Kontak jodoh atau biro jodoh dalam beberapa media massa kita sudah banyak yang menyediakan sarana seperti ini. Bahkan menurut laporan  Riaupos, beberapa surat kabar mingguan secara rutin telah menyelenggarakan rubrik seperti ini. Rubrik ini semakin hari semakin diminati masyarakat. Mengapa ?. karena diyakini bahwa alternatif penyediaan rubrik seperti ini, banyak membantu orang sibuk di kota mencari jodoh dan cara yang paling aman dan bersifat kamulfalse dalam  mencari jodoh. 

Namun anehnya, peserta yang menjadi langganan rubrik inipun kebanyakan kaum perempuan. Jumlah total anggota perempuan yang terdaftar di Yasco untuk perempuan adalah 9.634 orang, sementara jumlah anggota laki-lakinya hanya mencapai 5.311 orang, Bahkan biro jodoh Yasco ini pernah membatalkan acara rekreasi yang sudah mereka rancang sebelumnya untuk ajang pertemuan (kopi darat) sesama anggota, hanya karena mayoritas pendaftarnya adalah kaum perempuan.  Demikian juga untuk rubrik jodoh yang diselenggarakan Grasco juga sama  70 % anggotanya adalah perempuan (Hidir,2003). Tetapi maraknya dunia sosial media saat ini telah melunturkan jasa-jasa biro jodoh yang di masa lalu hampir setiap minggu dalam surat kabar ada kolom tentang ini, dewasa ini telah digantikan dengan berbagai media yang disediakan dalam berbagai wadah layanan sosial media. Sebut aja layanan sosial media seperti twoo secara tidak langsung memberikan layanan perjodohan demikian.  

Ikhwal seperti itu, adalah wajar-wajar saja karena orang-orang di kota besar sekarang ini terlalu sibuk bekerja, mengejar karier sehingga lupa bersosialisasi. Namun mengapa pesertanya banyak kaum perempuan ?. Untuk menjawab fenomena ini perlu dikaji lebih jauh, namun paling tidak hal ini menunjukkan bahwa kaum perempuan sebenarnya tidak pasif dalam mencari jodoh bahkan cukup agresif  dalam mencari jodoh hal ini ditunjukkan dengan usahanya itu. Terlepas keinginannya itu hanya karena iseng atau betul-betul sungguhan. Di sisi lain kesibukan mereka bekerja dari pagi hingga menjelang sore telah banyak melewatkan kesempatan mereka untuk bergaul dan bersenda-gurau dengan lawan jenisnya. Sementara dalam situasi kerja “ mungkin saja “ teman-teman  mereka di tempat kerjanya itu  sudah mereka anggap seperti saudara sendiri. Atau kalaupun ada kecocokan seringkali pula ada ketentuan yang tidak tertulis bahwa laki-laki dan perempuan dilarang menikah dalam satu kantor. Hal ini tentunya menyebabkan preferensi pemilihan pasangan dalam satu kantor menjadi sedikit tersumbat. Selain itu masih ada  beberapa kantor atau pabrik yang memisahkan lokasi kerja antara perempuan dan laki-laki. Pemisahan ini  karena memang kebutuhan atau mungkin juga karena sebab lain, tetapi tentunya tetap turut mempersempit sosialisasi diantara mereka.

Kembali pada masalah mencari jodoh melalui kontak jodoh, internet ataupun melalui perantaran orang ketiga untuk masa sekarang ini bukanlah aib. Karena jodoh sebagaimana maut dan rezeki datangnya selalu tidak diduga dan disangka. Siapa tahu melalui kontak jodoh ketemu jodoh. Ya. Silakan saja !.

Ikuti tulisan menarik Achmad Hidir lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB