x

Iklan

Jemmy Gumayel

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Senpira Pendorong Pelaku Berbuat Tindak Pidana di Musi Rawas

Polres Musi Rawas - Polda Sumsel

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Musi Rawas – Tiga Pilar Kamtibmas merupakan etalase terdepan Polri bersama TNI dan Unsur Pemerintah dalam hal mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan desa.

Merujuk perintah Kapolda Sumsel, Polres Musi Rawas senantiasa menjalin sinergitas bersama Tiga Pilar Kamtibmas. Dengan bertindak lebih proaktif dalam melaksanakan berbagai kegiatan guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kab. Musi Rawas dan Muratara.

Salah satu bentuk sinergitas tersebut, terwujud dengan dilaksanakannya penyerahan senpira (senjata api rakitan) oleh Kepala Desa Durian Remuk kepada Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti, Rabu (23/08) sekira jam 12.00 Wib.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK didamping Kapolsek Muara Beliti AKP Tri Sopa, SH membenarkan kegiatan yang dilaksanakan jajarannya. “Berdasarkan laporan yang kami terima, Polsek Muara Beliti telah menerima serahan 1 (satu) pucuk senpira dari masyarakat yang diwakilkan oleh Bapak Surya Kades Durian Remuk bersama perangkat Desa di Mako Polsek Muara Beliti (23/08). Dalam prosesi penyerahan senpira telah dibuat Berita Acara (BA) yang ditandatangani Kades Durian Remuk dan Kanit Binmas Polsek Muara beliti serta saksi-saksi baik dari Babinkamtibmas maupun sekcam Muara Beliti yang turut hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban secara adminsitrasi” ujar Kapolres.

“Ini merupakan implementasi dari pelaksanaan sosialisasi Tiga Pilar Kamtibmas kepada masyarakat selama ini. Setiap kesempatan kami mengajak masyarakat untuk tidak menyimpan atau menggunakan senpira dengan alasan apapun. Berdasarkan analisa Kami Pelaku tindak pidana disini, hampir 90 % menggunakan senpira terkhusus untuk kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C)” terang Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, secara psikologis dengan kepemilikan senpira, dorongan Pelaku untuk melakukan kejahatan ditambah dengan kebutuhan ekonomi yang mendesak akan menjadi faktor pendorong Pelaku melakukan tindak pidana. Kedepan kami akan terus mensosialisasikan terkait larangan memiliki senpira tanpa izin. Selanjutnya bersama Pemerintah Daerah kami akan terus mendorong Investor untuk masuk, guna membuka lapangan pekerjaan baru dengan memberi jaminan keamanan daerah melalui sinergitas forkopimda di Kab. Musi Rawas dan Muratara” ujar Kapolres menambahkan.

Ikuti tulisan menarik Jemmy Gumayel lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler