x

Iklan

Prabu Bathara Kresno

PNS Kementerian Sosial RI
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mensos: Bantuan Sosial Non-tunai Untuk Kesejahteraan Rakyat

3 tahun perjalanan Kementerian Sosial dibawah Pemerintahan Jokowi-JK

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Jakarta (19/10/2017) – Terobosan inovatif yang sangat dibanggakan oleh Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, dalam penanggulangan kemiskinan pada 3 tahun era pemerintahan Presiden Jokowi – Jk, yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam pernyataannya, Khofifah, menyampaikan “pihaknya siap memperluas bantuan sosial non tunai menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari PKH yang akan dimulai secara bertahap pada 2018.”

Tidak hanya menyasar masyarakat miskin, Kementerian Sosial memastikan bahwa para Lanjut Usia (lansia) diatas usia 70 tahun dan penyandang disabilitas juga memperoleh bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi PKH bisa diakses juga oleh penyandang disabilitas berat dan lansia diatas 70 tahun keatas. Selain itu, lansia terlantar dan miskin juga mendapat akses PKH,” kata Khofifah, saat Konferensi Pers 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Ruang Pertemuan Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Bantuan Sosial Non Tunai PKH ini kemudian akan disalurkan melalui terobosan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS ini merupakan pengembangan penyaluran bantuan sosial bagi pengembangan penyaluran format non tunai, yang dulu dikenal dengan sebutan kartu kombo. KKS ini memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai Tabungan dan e-wallet serta garis hitam di belakang kartu yang menandakan dapat digunakan sebagai ATM.

Penyaluran bantuan sosial PKH bagi masyarakat miskin, lansia dan penyandang disabilitas ini dilakukan secara bertahap secara non tunai dengan bantuan Kartu KKS.

“Dalam kartu terdapat berbagai benefit dari PKH. Ini (KKS.red) merupakan karya inovatif revolusioner  para penerima program PKH yang juga digunakan diantara banyak negara dalam melakukan Bantuan Tunai Bersyarat (Conditional Cash Transfer/CCT),” ungkap Khofifah.

Khofifah, menambahkan “untuk penyaluran bantuan sosial PKH diwilayah kepulauan akan dilayani dengan menggunakan kapal BRI, salah satunya di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Selain itu, akan di launching penyaluran bantuan sosial non tunai dengan menggunakan mesin EDC Offline yang diperuntukkan dalam penjangkauan daerah-daerah yang blank spot area.”

Seiring arahan Presiden Jokowi, penyaluran bantuan sosial secara non tunai harus semakin dikembangkan dalam format non tunai dan terintegrasi dalam satu kartu, ujar Khofifah. 

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat, menyampaikan “dalam rapat evaluasi PKH dan BPNT di Bank Indonesia, Kementerian Sosial bersama Himbara akan melakukan launching penyaluran bantuan sosial dengan mesin EDC di Mojokerto, Sabtu (22/10/2017) mendatang.” (KAS/JSK)

Ikuti tulisan menarik Prabu Bathara Kresno lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler