x

Iklan

maulidya syafara wulandari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kami Bukan Obyek Seksual: Post-Traumatic Stress Disorder

Kejahatan seksual kini semakin merajalela tidak hanya di kota-kota besar bahkan telah menjalar sampai ke pelosok daerah.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kami Bukan Obyek Seksual :

Post-Traumatic Stress Disorder Terhadap Anak Dan Perempuan

 

Oleh : Maulidya Syafara Wulandari

Kejahatan seksual kini semakin merajalela tidak hanya di kota-kota besar bahkan telah menjalar sampai ke pelosok daerah. Hal itu semakin menambah deretan permasalahan dan penderitaan bangsa. Derita ini juga dialami oleh Sasa yang pernah mengalami kejahatan seksual yang dilakukan oleh pilus di rumah.”Saya tidak pernah menyangka akan bisa menjadi korban kekerasan semacam ini.Kejadiannya pun sangat cepat,sehingga saya seperti tidak punya kesempatan untuk lari atau membela diri.Meski kejadiannya sudah 2 tahun yang lalu,saya sampai sekarang masih dihinggapi mimpi buruk dan ketakutan yang luar biasa,”tuturnya.Rencana pemerintah untuk memperberat hukuman bagi pelakunya, khususnya pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan remaja putri, seolah tidak berpengaruh terhadap kasus-kasus kejahatan seksual yang terus bermunculan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) pada korban pelecehan seksual sering terjadi, menyebabkan efek fisik dan psikologis pada korban terutama pada anak - anak dan remaja.

Bila trauma fisik disembuhkan trauma psikologis masih tetap tertinggal. Korban membutuhkan perawatan psikologis untuk menyembuhkan Post Traumatic Stress Disorder dan untuk mengembalikan kehidupan mereka seperti sebelum momen traumatis terjadi.

SINDROM KECEMASAN YANG SULIT PULIH

Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) pada korban pelecehan seksual akan merasakan dampak merupakan sindrom kecemasan, labilitas autonomic, ketidakrentanan emosional, dan kilas balik dari

pengalaman yang amat pedih itu setelah stress fisik maupun emosi yang melampaui batas ketahanan orang biasa. National Institute of Mental Health (NIMH) pernyataan yang dirilis dalam laman Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistim dan Kebijakan kesehatan mendefinisikan PTSD sebagai gangguan berupa kecemasan yang timbul setelah seseorang mengalami peristiwa yang mengancam keselamatan jiwa atau fisiknya.

 

Suatu fakta yang sangat memprihatinkan dan mengerikan pada Dewasa ini, semakin banyak kasus pelecehan seksual bahwa sekarang pelaku kejahatan seksual bukan hanya orang dewasa, tetapi anak di bawah umur juga melakukannya. Kondisi tersebut membuat Indonesia tergolong “darurat kejahatan seksual” , sebagaimana di kemukakan pernyataan yang di rilis laman Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

 

INGIN KEMBALI KE MASA LALU

Suatu fakta dan pengalaman korban teman saya sendiri bernama Sasa (bukan nama sebenarnya) menceritakan pengalamannya waktu semasa dia SMA dan saya bertanya dengan Sasa

“Bagaimanakah pengalaman kamu ketika masa-masa kamu di bangku sekolah?”

“Dulu ketika saya masih duduk di awal bangku SMA dan pada saat masih sekolah saya mengenal yang nama nya pacaran atau jatuh cinta kepada seorang yang saya suka.Pada saat itu saya menemukan salah satu lelaki idaman saya dan berawal dari kenalan seiring jalannya waktu lalu, kami memutuskan untuk menjalin suatu hubungan atau pacaran selama 3 tahun pada saat masa-masa SMA.

“Bagaimana cara kalian berdua mempertahankan suatu hubungan dengan waktu 3 tahun”

“Saya menjalin hubungan dengan pilus selama 3 tahun tidak selalu romantis yang di bayangkan hubungan kami masih sering terjadi salah paham dan perbedaan pendapat dan bagaimana cara mempertahankannya kami membuat janji satu sama lain dengan sebuah roman kata-kata seperti cinta monyet yaitu : ”sayang aku selalu sayang kamu,maka jangan tinggal kan aku karena alasan apapun”

“menjalin hubungan selama 3 tahun , apa saja yang kalian lakukan ?”

“Dulu pada saat saya pacaran cara saya saat izin kepada orang tua agar saya bisa menemui pacar saya yaitu dengan alesan kalau saya ada kegiatan di sekolah atau saya mengerjakan tugas kelompok bersama teman saya dan itu sebenernya saya tidak melakukan kegiatan tersebut melainkan saya berbohong kepaada orang tua saya .Ketika saya izin seperti itu,orang tua saya mengizinkan saya untuk keluar rumah dan di kesempatan waktu seperti itulah yang saya gunakan agar bisa ketemu dengan pacar saya.”

“Ketika kalian mempunyai waktu berduaan, apakah pernah kalian melakukan hal yang tidak seharusnya di lakukan?”

“Jujur saja iya pernah melakukannya. Pada saat pertama saya pacaran sama pilus saya melakukan first kissing.Sebenernya saya tidak mau tetapi pacar saya mulai duluan,terus saya berkata “ini adalah kissing pertama aku sama kamu loh.” Setelah itu respon pacar saya hanya senyum dan waktu itu kami melakukannya hanya di atas motor saja dengan tempat yang sepi di salah satu pinggir pantai. Setelah saya melakukan itu sebenernya saya takut untuk pulang kerumah karena saya sadar akan hal yang belum pernah saya lakukan dan takut orang tua saya marah dan ketahuan akan bekas di bibir saya.  Tetapi hal tersebut orang tua saya tidak mengetahuinya . Setelah melakukan itu di minggu selanjutnya dan seterusnya dengan alasan mengerjakan tugas,kegiatan di sekolah dan lainnya.Saya dan pacar saya jalan-jalan dan melakukan hal first kissing lagi yang sama sampai saya merasa bahwa itu enak sekali dan tanpa di sadari ada hal baru lagi yang dilakukan oleh pacar saya yaitu Meraba bagian tubuh saya dan merambat kemana-mana jemari nya dan disitu saya marah dan menolak marah tapi namannya pacaran saya berkata dalam hati “Oh ini yang nama nya pacaran dan enak juga ya.”

“Lalu hal apa yang pernah kamu lakukan dengan pacar anda yang tidak pernah terlupakan atau merasa diri kamu itu sudah tidak ada harga diri nya lagi”

“Pernah setelah berjalannya seriringnya waktu ketika orang tua saya lagi tidak ada dirumah saya mengajak pacar saya untuk main kerumah dan disitu kami pertamanya belajar bareng tetapi setelah belajar kami melakukan hal yang pernah kami lakukan dengan first kissing,meraba dan merambat lalu disitu pacar saya menggendong saya ke kamar dengan tanpa sadar kami berdua sudah buta dengan namanya cinta saya melakukannya (Making Love) di kamar saya dan tanpa di sadari juga ketika itu Orang tua saya pulang dan membuka pintu kamar saya dan disitu orang tua saya marah berteriak menarik saya, pacar saya, udah duaaaarrrr pokoknya udah hancur banget malu saya disitu habis-habisan orang tua saya menceramahkan segala hal nya dan pacar saya diusir dengan orang tua saya.”

“Setelah hal tersebut terjadi kepada diri kamu apakah respond lain dari orang tua kamu ke kamu?”

“pada saat kejadian itu saja saya habis habisan di pukul sama orang tua saya dan sudah dianggap saya tidak berguna lagi,saya menangis,ber teriak,dan saya meminta maaf kepada kedua orang tua saya. Tapi maaf saja tidak lah cukup bagi orang tua saya. Setelah itu saya dikurung di kamar saya,saya tidak boleh keluar rumah , saya tidak boleh bersekolah , saya tidak boleh bertemu dengan teman-teman,gadget segala elektronik di sita dan saya bener bener di bina dirumah dengan orang tua saya menangis sedih semua pikiran dah hancur.”

“Selama kamu dirumah dan tidak bersosialisasi kegiatan apa yang kamu lakukan dirumah ?”

“Saya pada saat selama 1 tahun kurang lebih saya lupa , saya stress,saya kurus,saya merasa tidak berguna lagi di karenakan orang tua saya kecewa . Selama di rumah kegiatan yang saya lakukan adalah belajar dirumah , beribadah , dan membersihkan rumah nyuci semua seperti pekerjaan rumah tangga dan bahasa kasarnya adalah pembantu. Saya merasa banget terpuruk,melamun tanpa duit jajan dan bertemu teman-teman. Pada saat orang tua saya tidak ada dirumah saya pernah melakukan hal bunuh diri sendiri beberapa kali.

Pertama : saya melakukannya di kamar dengan cara membuat minuman dari air baygon yang di campur parfume dan kapur di aduk dan saya mencoba minum sambil menangis , gemeter tangan disitu saya tidak kuat baru sedikit saya sudah memuntahkannya tetapi saya memaksa lagi sampai setengah gelas saja saya cuma merasa pusing seperti muter  yang hebat dan muntah muntah.

Kedua : saya pernah melakukannya lagi dengan cara mengambil pisau di dapur dan pada saat saya setelah menyuci piring dan disitu saya mencoba melakukannya lagi dengan menggoreskan seperti membelah apel di nadi pergelangan tangan saya dan saya disitu berteriak baru sedikit irisan pisau dan orang tua saya datang karena mendengarkan teriakkan suara saya dan orang tua saya melempar pisau nya pada tangan saya dan berkata “Sasa jangaaaaaannnn kamu kenapaa lagiii naaaakkk mencoba bunuh diri” dan disitu saya menangis dan di obati sama mama dan d bawa ke kamar.

“Singkat kejadian apa yang kamu bisa ambil dan kamu petik dari pengalaman kamu selama hidup?”

“Sebenernya dari selama saya hidup orang tua saya selalu mengajarkan hal yang baik dan mendidik saya penuh dengan berpendidikan , agama yang selalu di terapkan dalam kehidupan saya seperti mengingatkan saya sholat , sedekah , berbagi dengan teman ketika sekolah. Kalau di rumah saya juga di beri apa saja fasilitas yang saya mau dan saya selalu terbuka dengan orang tua saya tetapi setelah saya mengenal yang namanya pacaran dan cinta masa-masa di SMA itu biasanya masa-masa indah kalau ini saya masa-masa buruk dan terpuruk yang dimana akan saya ingat seumur hidup dan sangat berbekas malu sama teman-teman dan saudara keluarga terdekat sendiri. Tetapi disitu setelah saya pergi dari rumah seiring berjalannya waktu setelah 2 tahun berlalu seperti itu dan saya sudah di bebaskan dengan orang tua saya, saya merasa malu berdosa kemana pun saya pergi dan dimanapun saya pergi. Pesan saya sih Jangan lah nanti kamu akan menyesal sampai tua dan harga diri itu sangatlah penting bagi hidup seseorang perempuan maupun laki – laki siapapun.”

PENANGANAN BELUM OPTIMAL

Mengutip Catatan Tahunan Biro Pusat Statistik bahwa penanganan masalah perlindungan anak di Indonesia masih jalan di tempat. Sementara itu, Komite Hak Anak PBB menyebutkan bahwa Indonesia masih mendapatkan rapor buruk dalam penanganan perlindungan anak, Pada tahun 2014 jumlah penduduk Indonesia yang menjadi korban tindak pidana  sebanyak 1,06% , dan dari jumlah tersebut sebanyak 0,29% atau 247.610 adalah anak-anak. Dari 247.610 anak yang menjadi korban kejahatan, 80% diantaranya memiilih untuk tidak memproses kasus tersebut ke kepolisian.

Mengutip Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada tahun 2016 ini, dari kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan sesksual berada diperingkat kedua, dengan jumlah kasus mencapai 2.399 kasus (72%), pencabulan mencapai 601 kasus (18% dan sementara pelecehan seksual mencapai 166 kasus (5%)

Dari pemeriksaan kasus oleh penegak hukum dan laporan masyarakat terhadap berbagai kasus kejahatan seksual yang terungkap, ditemukan pengakuan dan pembuktian bahwa pelaku terlebih dahulu melalui lingkungan terdekat seperti teman , sahabat dan dampak teknologi yang canggih saat ini meliputi video porno yang sangat mudah untuk di akses . Komprehensif di sekolah yang di wacanakan oleh sejumlah kalangan, tidak menjamin akan mampu mengurangi atau menghilangkan kejahatan seksual.

Pada tanggal 22 December 2017, Mengutip catatan dan pendapat  Bapak Riko Jayasaputra sosok sebagai Special Klinis Anak  RS Awal Bros Batam dan CSR Dept Manager Pt.Tunaskarya Indoswasta  yang saya wawancarai.

“Bagaimanakah pandangan bapak mengenai Post Traumatic Stress Disorder terhadap kriminalitas seksual  Anak dan permpuan.”

“Mengingat dengan hal negatif, sekarang itu Laki-laki maupun perempuan tidak ada bedanya sejauh ini dalam hal tersebut mengenai Post traumatic disorder terhadap kriminalitas seksual yang terjadi pasti sama saja mereka terkena trauma tetapi, mungkin respon para si korban berbeda.Mengapa hal demikian saya katakan begitu  indikator dan ciri-ciri yang di alaminya juga di faktorkan karena ekonomi akses yang dipengaruhi oleh si korban.Traumatic yang di alami oleh korban pasti akan bisa di sembuhkan dengan cara kembali lagi pada diri korban mau melakukannya atau tidak mudah nya saja dengan memperbaiki hubungan dengan keluarga terdekat dan perilaku lebih baik.Trauma itu banyak sekali kategori yang di alami orang – orang dan korban.Menurut saya tidak hanya trauma terhadap kriminalitas seksual terhadap anak dan perempuan tetapi, Kesadaran apa yang pernah di alami nya bagi setiap orang dan korban traumatic adalah dampak dari PTSD.Tidak hanya korban yang mengalami hal tersebut tetapi saksi dari kejadian tersebut juga berikut.

CARA PENANGANAN KORBAN TRAUMA

 

Ada Beberapa hal yang perlu di lakukan kepada korban trauma :

Pertama : Korban harus sadar akan konsekuensi yang di ambil dan yang dipilih adalah konsekuensi dari dirinya sendiri untuk seumur hidup.Lalu, konsekuensi – konsekuensi yang dialami oleh korban di terapkan sebagai pengalaman cerita harus di terapkan,di peringatkan,di informasikan kepada orang terdekat  harus mulai dari sekarang dan siapapun tidak memandang usia harus tahu bahwa konsekuensi tersebut adalah baik untuk masa depan semua orang. If You Want To Be Protected, Protect Others.

Kedua : Orang tua pasti akan marah, Misalnya mengetahui kalau anak nya sendiri menjadi salah satu korban kriminalitas seksual tersebut. Marah nya sosok orang tua tidak akan mungkin meninggalkan seorang anak kandungnya begitu saja dalam hidupnya dalam arti kasar “membiarkan sajalah anak saya yang sudah terlambat” Marah tersebut adalah bentuk salah satu peduli dan kasih sayang orang tua terhadap anaknya.

Ketiga : Seks edukasi sejak dini untuk anak , misal dalam kehidupan rumah tangga pertama harus di ajarkan sejak balita sekiranya yang sudah berusia 5 tahun pada saat si anak sudah sedikit mengerti dan  bisa berbicara atau bisa pada saat mereka sudah pendidikan TK (Taman kanak-kanak). Dengan cara hal yang mudah saja : Ketika ibu sedang memandikan anak atau ketika mengganti pakaian dan lainnya. melalui karangan lagu sendiri misalnya lagu Balon ku ada 5 di ganti dengan “Bagian Tubuhku” atau “Don’t Touch My hands” atau lainnya. Tetapi dalam hal menerapkan pada saat memandikan anak atau membersihkan bagian tubuh anak ada bukti statistik hanya mama dan mama atau seorang ibu adalah yang boleh memegang bagian tubuh anak tetapi ayah masih di ragukan.

Keempat : Gadget dan teknologi untuk zaman sekarang tentulah berbeda dengan tahun 80an. Anak dari usia sejak dini gadget merupakan hal yang sangat cepat sekali di tangkap sebelum waktunya contoh nya saja umur 5-10 tahun anak mana yang belum memegang gadget ? Sebenernya tidak dilarang tetapi terkadang orang tua lalai dan kurangnya overprotektif harus tau caranya untuk Gadget, at least walaupun mereka belum mengerti betul dengan Handphone atau Gadget lainnya tetapi itu adalah pendidikan dasar atau  mainan dasar yang sudah mereka tangkap dari balita. Nah, kalau bisa di ganti dengan mainan saja yang berpendidikan seperti : Mainan yang ada lagu nya , mainan yang mengajarkan alphabet,  handphone mainan yang biasa nya di akses untuk bernyayi,menghafal dan menerapkan, banyak sekali mainan yang mendukung lainnya.

Keelima : Terakhir adalah penerapan di bidang pendidikan atau di sekolah dengan cara sosialisasi dengan menggunakan media memutarkan film dampak negative jika itu terjadi,workshop mengenai seks edukasi apa yang pernah di rasakan korban dan motivasi agar terhindar nya dari nafsu tersebut.

Mengutip Quotes dari Bapak Riko Sanjaya :

“Miliki lah tujuan hidup, kalau kita memiliki tujuan hidup kita akan tahu tantangannya seperti apa.”

Salah satu yang perlu di perhatikan dalam upaya mengantisipasi bahaya traumatic anak dan perempuan terhadap kriminalitas seksual adalah di mulai dari sejak dini di mulai dari lingkungan terdekat seperti Ayah dan Ibu yang berperan sebagai orang tua yang memberikan bimbingan mengenai pentingnya “Seks Edukasi” kepada  anak kita yaitu; sejak usia batita,balita,anak-anak,remaja dan dewasa.

Mengapa penting sekali peran orang tua wajib dalam membina , memperhatikan , menegaskan  ,  memerankan (Seks Edukasi) mulai dari sejak usia dini. Di karenakan anak ketika kita memberi tahu hal yang tidak seharusnya dia lakukan “Stay away their zone is wrong way” pada belum saatnya maka mereka akan mengerti bahwa yang ada di dalam pikiran mereka adalah

“Orang tua saya pernah mengajarkan kepada saya, Hal tersebut adalah hal yang terlarang” sebagai dasar dari yang harus ada di dalam pikiran anak bahkan semua umur tanpa terkecuali, menikah atau dikatakan sah.

Seks atau pemerkosaan yang di lakukan pada perempuan maupun laki-laki,merupakan hal yang bisa terjadi kapan pun dimana pun baik di sengaja maupun tidak di sengaja bahkan tidak memandang usia. Jika saja hal tersebut terjadi pada diri kita sendiri akan terasa sangat miris dan prihatin sekali karena Pemerkosaan adalah sesuatu yang mungkin mempengaruhi hal yang buruk terhadap dalam hidup seseorang seumur hidup . Korban pelecehan seksual dan korban perkosaan mengalami stres dengan tingkatan yang beda, karena peristiwa pelecehan atau perkosaan merupakan peristiwa traumatis yang membekas sangat dalam bagi korbannya adalah hal lumrah dan pasti.

 

Jika itu terjadi kepada diri kita sendiri dan orang terdekat kita maka Pertama : pengulangan pengalaman trauma, ditunjukkan dengan selalu teringat akan peristiwa yang menyedihkan yang telah dialami itu,flashback (merasa seolah-olah peristiwa yang menyedihkan terulang kembali),nightmares(mimpi buruk tentang kejadian-kejadian yang membuatnya sedih), reaksi emosional dan fisik

yang berlebihan karena dipicu oleh kenangan akan peristiwa yang menyedihkan. Kedua : penghindaran dan emosional yang dangkal, ditunjukkan dengan menghindari aktivitas, tempat,berpikir, merasakan, atau percakapan yang berhubungan dengan trauma. Selain itu juga kehilangan minat terhadap semua hal, perasaan terasing dari orang lain, dan emosi yang dangkal.

Ketiga : sensitifitas yang meningkat,yang ditunjukkan dengan susah tidur, mudah marah/tidak dapat mengendalikan marah, susah berkonsentrasi, kewaspadaan yang berlebih, respon yang berlebihan atas segala sesuatu.

 

Agama dan kepercayaan adalah hal utama dan wajib dalam menuntun hidup kita untuk meningkatkan moral , etika dan akhlak. Mengapa, kita sebagai manusia wajib mengamalkannya kalau tidak memiliki agama dan kepercayaan terhadap tuhan maka akan berdampak pada moral dan etika sebagai manusia yang tidak berpendidikan,tidak tau arah tujuan hidup maka akan sangat berpengaruh selain merusak kehidupannya maka akan berdampak pula dengan lingkungan sekitar.

Hal tersebut sama artinya dengan jika saja seseorang atau diri kita sendiri tidak bisa menjaga diri kita dengan baik dari zona tersebut bagaimana bisa kita menjaga anak-anak dan lingkungan kita sendiri dengan baik pula.

 

Mengutip dari Quotes About Sex Education “Deborah Ainslie, All Flowers Are Not Yellow

“Let's teach that loving isn't always loving. Like when you loved the hamster so much that it died. Some adults do that too. Too much, the wrong way. These are 'Stay away' zones on your body. These are 'Stay away' people. You don't have to obey all adults. Not even parents. Disagree respectfully. Run, if you need. Shout, if you need. Adults can be bad too.”

Ikuti tulisan menarik maulidya syafara wulandari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB