x

Iklan

cheta nilawaty

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Timeline Pemeriksaan Mata yang Tepat Cegah Kebutaan

Pemeriksaan mata memiliki time line yang harus ditepati untuk mengantisipasi kelainan pada mata.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sebagai seorang yang mengalami kebutaan di usia dewasa, salah satu kesalahan yang saya lakukan adalah tidak pernah memeriksa kesehatan mata. Saya terlalu fokus pada pemeriksaan organ  dalam dan pembuluh darah. Apalagi saat didiagnosa memiliki diabetes tipe 2. Ternyata takdir malah membawa saya pada kebutaan. Dari pengalaman inilah, saya pikir baik sekali kita mengetahui kapan saja waktu yang tepat untuk mulai melakukan pemeriksaan mata. Dokter Spesialis Mata dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Gitalisa Andayani berbagi tips kepada saya tentang kapan saja sebaiknya memeriksakan mata.

Pemeriksaan mata pertama wajib dilakukan sejak seseorang dilahirkan, tepatnya sebelum berumur 1 tahun. Kemudian, pemeriksaan mata diulang kembali ketika seseorang memasuki bangku sekolah. Tentu tujuannya untuk mengetahui ada atau tidaknya minus atau kelainan refraksi pada mata. Bila ada kelainan, dapat segera dikoreksi dengan tindakan pemberian kaca mata atau lainnya.

“Lalu selama sekolah diperiksa juga, terutama bila anak tersebut memakai kaca mata atau ada keluhan dalam melihat,” ujar Dokter Gitalisa Andayani , dalam obrolan melalui media whatsapp, Selasa 30 Januari 2018. Menurut Dokter Gitalisa, bila seorang anak memakai kacamata, pemeriksaan rutin harus dilakukan minimal 6 bulan sekali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan berikutnya dilakukan ketika seseorang mulai beranjak remaja atau dewasa. Pada rentang usia tersebut, proses kelainan pada mata tidak banyak berubah. Begitu pun dengan kelainan refraksi yang sudah terjadi sejak usia anak-anak tidak akan mengalami perubahan seignifikan. Dengan begitu, proses penggantian kaca mata (baik minus atau plus) tidak akan banyak dilakukan.

“Pada saat usia remaja hingga dewasa umumnya ukuran kaca mata tetap, pemeriksaan mata dapat dilakukan tiga atau empat tahun sekali,” ujar Dokter Gitalisa. Ritme pemeriksaan mata akan berubah lagi setelah seseorang memasuki usia 40 tahun. Sebab ketika memasuki usia 40 tahun  kemampuan refraksi mata berkurang. Akibatnya, kemampuan mata untuk mengidentifikasi benda yang lebih kecil menjadi lebih sulit.

Salah satu contoh benda dengan ukuran kecil yang sulit diidentifikasi mata adalah tulisan. Sehingga, dalam melakukan kegiatan membaca, orang orang di atas usia 40 tahun memerlukan bantuan kaca mata baca. Dengan adanya pemakaian kaca mata baca, seseorang harus melakukan pemeriksaan mata minimal 1-2 tahun sekali.

Frekuensi pemeriksaan mata akan bertambah ketika seseorang memasuki usia 65 tahun. di rentang usia ini, menurut Dokter Gitalisa, seseorang rentan terserang katarak. Kelainan mata ini adalah proses bertambahnya kadar kekeruhan pada lensa mata yang dapat menghalangi cahaya masuk ke dalam lensa. Akibatnya, kejernihan pandangan menjadi berkurang.

Katarak umum terjadi seiring bertambahnya usia. Proses kemunculannya tidak menimbulkan rasa sakit. Karena itu, seseorang yang sudah memasuki usia lanjut dan pernah terdeteksi katarak sebaiknya memeriksakan mata ke dokter setahun sekali.”Langkah awal mengatasi katarak dapat dibantu dengan kaca mata, namun bila sudah sangat keruh perlu dilakukan tindakan operasi,” ujar Dokter Gitalisa.

Sebenarnya, pemeriksaan mata ke dokter juga untuk menentukan tindakan medis dalam rangka mengantisipasi bila tiba-tiba muncul kelainan pada mata. Kelainan tersebut tidak mesti terjjadi pada seseorang di usia lanjut. Kadang kelainan lebih berat dari kelainan refraksi bisa muncul di pertengahan usia. “Langkah medis tentu berdasarkan kelainan yang ada. Masalah kelainan refraksi masih dapat diatasi melalui kaca mata, lensa kontak atau lasik. Tapi kelainan mata yang lebih berat harus didiagnosa sesegera mungkin,”ujar Dokter yang mendalami sub spesialis Retina ini.

Karena itu, bagi pasien yang memiliki faktor resiko berupa penyakit berujung pada kelainan mata, pemeriksaan mata disarankan lebih sering lagi. Semisalnya, seseorang yang sudah terdiagnosa diabetes, hipertensi, atau kelainan pada otak, sebaiknya memeriksakan mata kurang dari enam bulan sekali. “Pemeriksaan harus dilakukan segera mungkin, apalagi yang memiliki potensi retinopati, pemeriksaan mata harus segera dilakukan kurang dari satu tahun setelah didiagnosa Diabetes,” ujar Dokter Gitalisa.

Ikuti tulisan menarik cheta nilawaty lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu