x

Iklan

nadia habibatul fiqriah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

MEMBERANTAS KORUPSI UNTUK NEGERI

Disusun ntuk memnuhi tugas matakuliah pendidikan anti korupsi, yang di bimbing oleh bapak M.Arif Mustaqim, S.Sos, M.Sos

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Gagasan awal dalam penulisan artikel ini yakni, adanya tugas dari bapak M.Arif Mustaqim, S.Sos., M.Sos selaku dosen matakuliah Pendidikan antikorupsi,  dan gagasan selanjutnya yang mendorong penulisan artikel ini ialah semakin maraknya kasus korupsi di Indonesia. Korupsi telah terjadi sejak lama di Indonesia. Bahkan hampir tidak ada penurunan setiap tahunnya.

Dukungan fakta mengenai permasalahan korupsi di Indonesia yakni,  sejumlah kasus korupsi yang ada di Indonesia, kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagian besar (77%) adalah kasus tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa (Hardjowiyono, 2006). Artinya, dalam banyak hal korupsi yang terjadi di Indonesia adalah korupsi birokrasi atau menurut Mahmood (2005) korupsi di pemerintahan sipil. Korupsi yang seperti ini terjadi   dalam semua tingkatan pemerintahan, tidak hanya di pusat tetapi juga di daerah-daerah. Bahkan, sejak diberlakukannya otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah di tahun 2001 telah terjadi kecenderungan korupsi di Pemerintahan Daerah yang semakin meningkat dengan tajam (Rinaldi, Purnomo, dan Damayanti, 2007).

Terkait dengan pemberantasan korupsi di Indonesia, jika dilihat bahwa upaya  yang dilakukan di Indonesia  terlebih pada strategi dalam mengatasi korupsi dapat dikatakan kurang baik. Sebab tingkat koupsi di Indonesia, semakin meningkat. Indikator keberhasilan strategi dalam mengatasi korupsi, dapat dilihat dari prosentase korupsi yang terjadi.  Jika strategi yang dilakukan Indonesia baik, maka jelas akan terjadi perubahan yang baik pada tatanan pemerintahan daerah maupun pusat, namun kenyataannya pemberantasan korupsi di Indonesia masih perlu diperbaiki . Upaya dalam pemberantasan ini, tidaklah mampu terlaksana jika hanya satu person atau kelompok saja yang mengatasi, melainkan perlu adanya dukungan dan bantuan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintahan, seta hakim

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangatlah penting, salah satunya, mereka mempunyai hak dalam memilih wakil-wakil rakyat yang baik, terpercaya, sesuai dengan apa yang mereka lihat. Namun kenyataannya, sangat banyak masyarakat yang memilih atas dasar suap, bukan atas dasar sikap atau sifat calon wakil rakayat. Barang atau uang yang diberikan calon wakil rakyat agar memilih mereka, tidaklah sebanding dengan kerugian negara sebab sikap mereka. Jika masyarakat sadar bahwa hak pilihnya mampu merubah Indonesia lebih baik, maka masyarakat mampu bersikap bijak, dan mau ikut serta dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan menyalurkan hak mereka dalam memilih, atau berpendapat,dsb. Serta mampu memilih waki-wakil rakyat yang baik.

Selain peran masyarakat, peran pemerintah dan hakim juga sangat penting. Banyak persoalan yang terjadi ditingkat pemerintahan dan hakim. Persoalan tersebut dapat dilihat dari data putusan pengadilan sejak tahun 2005-2009. Pengadilan Umum pada 2005 menjatuhkan vonis bebas kurang lebih sebanyak 22,22% dari sejumlah 243 (dua ratus empat puluh tiga) terdakwa korupsi. Tahun 2006 meningkat menjadi 31,40% dari sejumlah 361 terdakwa. Tahun 2007 meningkat menjadi 56,84% dari sejumlah 373 (tiga ratus tujuh puluh tiga) terdakwa. Tahun 2008 meningkat menjadi 62,38% dari sejumlah 444 (empat ratus empat puluh empat) terdakwa dan terakhir pada tahun 2009 sedikit mengalami penurunan yaitu 59,26% dari sejumlah 378 (tiga ratus tujuh puluh delapan) terdakwa. Padahal mereka dipercyai untuk menegakkan kebenaran, namun justru sebaliknya. Jika mereka dipilih untuk menegakkan keadilan dan dipercaya memegang amanah, hendaklah mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Bukan menyalah gunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi. Bukankah masyarakat telah mempercayaimu untuk menjadikan Indonesia lebih baik, bukan untuk menghabiskan uang negara untuk kesenangan semata.

Jika semua orang acuh tak acuh terhadap korupsi, jika semua orang hanya mementingkan urusan pribadinya saja. Lantas, untuk apa Indonesia dikatakan merdeka, sedang banyak tikus yang merajalela. Ayolah bangun indonesia menjadi lebih baik, kenalkan Indonesia ke seluruh penduduk dunia sebagai negara yang baik, bukan sebagai negara koruptor. Semua pihak sangat diperlukan pasrtisipasi dan kerjasamanya dalam mengatasi korupsi. Berikaplah bijak, karena sikap kita mampu merubah negara. Baik atau buruknya suatu negara, tergantung dari penduduk negara tersebut.

Dalam penulisan artikel ini, penulis mengambil beberapa referensi dari jurnal untuk melihat kejadian-kejadian korupsi di Indonesia, sebagai acuan penulis dalam penulisan artikel. Penulis mengharapkan kritik dan saran dalam penulisan artikel ini, karena banyak kekurangan dalam penulisan ini.

Ikuti tulisan menarik nadia habibatul fiqriah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler