Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah, Wujudkan Stabilitas Ekonomi

Senin, 13 Mei 2019 17:05 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mufida Fadla Adhima

Mahasiswa S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi

Universitas Islam Sultan Agung

Sri Dewi Wahyundaru

Email : [email protected]

 

Peran perbankan syariah sangat penting bagi perekonomian saat ini maupun masa depan. Ketika perekonomian tidak stabil Perbankan syariah justru tetap pada kondisi yang baik.Keuangan syariah memiliki potensi yang besar untuk memperkuat ekonomi dan pasar keuangan. Sistem Bagi hasil pada perbankan syariah adalah salah satu instrument yang mendukung Ekonomi suatu Negara mencapai stabilitas ekonomi. Sistem tersebut mengandung nilai-nilai yang sangat mendukung keadilan dalam stabilitas, pembangunan sekaligus pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sistem bagi hasil adalah sistem yang diterapkan oleh Perbankan syariah. Sistem ini merujuk pada keadilan dalam bertransaksi. Sistem bagi hasil berbeda dengan sistem bunga. Sistem bunga bisa merugikan atau menguntungkan salah satu pihak. Sedangkan sistem bagi hasil kedua belah pihak memperoleh keuntungan atan kerugian yang sama. Perihal perbankan syariah diatur dalam UU No.21 tahun 2008 dan menjelaskan bahwa bank syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia. Asas asas yang dijunjung pada perbankan syariah yakni Keadilan dan keseimbangan (‘adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme(alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim, dan obyek yang haram. Jelas bahwa tujuan dari system bagi hasil pada perbankan syariah adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Dengan asas atau prinsip yang dianut perbankan syariah tersebut membuat Bank Syariah menciptakan kestabilan keuangan dan membangun kestabilan ekonomi di Indonesia.

Banyak kelebihan yang didapat dari Bank Syariah yakni tidak hanya berdampak bagi pihak-pihak yang terkait atau mitra saja, tetapi dengan sistem bagi hasil Negara ikut diuntungkan,stabilitas ekonomi dapat tercapai. Karena stabilitas di pasar keuangan tetap terjaga, yang sejalan dengan membaiknya kinerja perbankan. Kinerja neraca pembayaran Indonesia juga menjadi lebih baik dari perkiraan sebelumnya. Dengan begitu, tujuan yang di gaung-gaungkan  sejauh ini oleh makro ekonomi justru secara tidak langsung dapat tercapai. Bank Indonesia (BI) percaya bahwa ekonomi syariah akan menjadi pondasi kuat yang menjaga Indonesia dari segala tantangan global di masa depan. Sehingga percepatan pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional.  Pemerintah pun mulai melakukan optimalisasi perbankan syariah sebagai upaya BI untuk meciptakan stabilitas ekonomi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih lagi saat ini pertumbuhan ekonomi global sedang kurang menyenangkan.

Seperti yang kita ketahui, Selama masa krisis industri keuangan islam terbukti tetap stabil dan kuat. Karena secara alami instrument syariah menciptakan baik profit maupun risiko. Ketika rupiah menembus level Rp14.000 per dolar AS, kalangan perbankan nasional pun mulai ketar-ketir. Namun, tidak demikian dengan perbankan syariah.Direktur Bisnis PT Bank Syariah Bukopin Aris Wahyudimengatakan bahwa kinerja perbankan syariah bisa tahan terhadap krisis ekonomi. Bank syariah bukan kebal, tetapi tahan terhadap krisis karena Bank Syariah punya sistem jual putus, sehingga tidak berpengaruh terhadap fluktuasi margin, seperti bank konvensional. Contohnya saja, Masyarakat melakukan diversifikasi pinjaman ke perbankan syariah ketika krisis ekonomi karena margin pada bank syariah meskipun lebih tinggi tetapi tetap, sedangkan bank konvensional berfluktuasi bahkan seperti saat krisis 1998 margin sampai dengan 60%.

Perbankan syariah dapat dikatakan lebih tahan banting. Ketika krisis global 2008 banyak institusi keuangan yang berjatuhan bahkan Badan Keuangan yang sudah berdiri 100 tahun yaitu Lehman Brothers pun ikut tumbang. Namun, Perbankan syariah dapat terus tumbuh dan tahan terhadap terpaan krisis ekonomi. Semua itu Karena sistem pada perbankan syariah yang setiap transaksinya bermain aman atau dilandaskan pada aset dasar(underlyingaset). Sedangkan perbankan Konvensional cenderung bersifat spekulatif.

Keuangan syariah di negara non muslim juga menjadi tren saat ini. Meski masih didominasi oleh negara timur tengah tetapi negara non muslim mulai tertarik dengan aturan yang ada pada keuangan syariah. Negara-negara seperti Singapura, luxemburg, Inggris raya, dan Hongkong mulai bergabung pada kegiatan keuangan syariah dunia. Negara tersebut memandang bahwa keuangan syariah lebih stabil dibandingkan sistem perbankan konvensional. Indonesia sebagai negara mayoritas muslim mestinya dapat menguatkan ekonominya melalui keuangan syariah itu. Jangan sampai kita tertinggal dengan negara-negara lainnya. Potensi yang besar telah dimiliko oleh Indonesia, hanya cukup mengolah  potensi tersebut menjadi sebuah keunggulan.

Setelah melihat uraian mengenai keunggulan Sistem dari Bank Syariah yang dapat menstabilkan keuangan dan perekonomian diharapkan pemerintah terus mengembangkan perbankan syariah. Selain itu, masyarakat dapat melirik dan mulai memberikan kepercayaannya pada perbankan syariah sebagai lembaga keuangannya demi menunjang kestabilan ekonomi di Indonesia.Dengan cara menggunakan Bank Syariah kita dapat mengurangi risiko ketidakstabilan ekonomi di negara kita.

 

Sumber :

http://www.neraca.co.id/article/58961/terbukti-perbankan-syariah-tahan-krisis-ekonomi

https://www.google.com/amp/s/m.bisnis.com/amp/read/20140908/232/255831/bank-syariah-lebih-tahan-krisis-ini-alasannya

https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Pengembangan-Ekonomi-dan-Keuangan-Syariah-untuk-Memperkuat-Struktur-Ekonomi-dan-Keuangan.aspx

https://www.google.com/amp/s/dhietamustofa.wordpress.com/2014/07/17/peran-perbankan-syariah-dalam-stabilisasi-sistem-keuangan-nasional/amp/

https://www.bi.go.id/id/perbankan/syariah/Contents/Default.aspx

https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp/pjnrt4383

https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20180108112747-29-857/tren-keuangan-syariah-di-negara-non-muslim

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Mufida Fadla Adhima

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler











Terpopuler di Viral

Lihat semua