x

Ananda Badudu. YouTube.com

Iklan

Anas Muhaimin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 September 2019

Jumat, 27 September 2019 10:08 WIB

Ananda Badudu Sempat Ditangkap, Pemerintah Jokowi Terapkan Cara Orde Baru?

Sikap Presiden Jokowi yang mempertimbangkan untuk mengeluarkan perpu pembatalan Revisi UU KPK patut dipuji. Masalahnya, di sisi lain pemerintah juga berupaya meredam demo dengan cara kuno: pendekatan keamanan. Cara ini cukup berbahaya dan justru semakin memperburuk situasi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sikap Presiden Jokowi   yang mempertimbangkan untuk mengeluarkan perpu  pembatalan Revisi UU KPK patut dipuji. Mudah-mudahan  Presiden benar-benar mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang itu. Langkah positif ini bisa meredakan  demo yang terjadi di mana-mana.

Masalahnya, di sisi lain pemerintah juga berupaya meredam demo dengan cara-cara kuno: pendekatan keamanan.  Cara ini cukup berbahaya dan justru semakin memperburuk situasi.

Setidaknya ada sejumlah indikasi bahwa pemerintah menerapkan cara-cara mirip zaman Orde Baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1.Menangkap Ananda Badudu
Musisi Ananda Badudu ditangkap Polda Metro Jaya  karena menggalang dana untuk mahsiswa dengan jumlah Rp 131 juta.  Membantu mahasiswa berdemo  seharusnya tidak masalah di zaman demokrasi.  Toh, yang bikin rusuh pada demo itu juga bukan mahasiswa.

Kabar penangkapan itu juga sempat disampaikan langsung oleh Ananda melalui akun Twitter miliknya. Lewat akun miliknya Ananda menyebutkan bahwa dirinya telah dijemput Polda Metro Jaya. "Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda lewat akun miliknya @anandabadudu, pada pukul 04.34 WIB, Jumat, 27 September 2019.

Bahkan Ananda sempat mengunggah sebuah gambar yang menunjukkan seseorang laki-laki berambut cepak menyodorkan sebuah surat berwarna kuning. Namun belum diketahui siapa sosok pria tersebut.

Belakangan Ananda dilepas setelah diperiksa selama 5 jam di Polda Metro Jaya. Mantan personel grup musik Banda Neira itu juga bersyukur mendapat banyak dukungan, termasuk dari sejumlah LSM ihwal kasusnya tersebut.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege tuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda sambil terisak di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019.

2.Menangkap Mahasiswa
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan jajarannya menangkap 94 orang dalam bentrokan di DPR pada Selasa, 24 September 2019. Menurut dia, seorang di antaranya membawa bom molotov untuk menyerang anggota polisi.

Gatot mengatakan pemeriksaan terhadap orang yang ditangkap masih berlangsung. "Kita akan pilah-pilah dari mana mereka ini apakah mereka ini dari adik-adik mahasiswa, kemudian dari masyarakat atau dari pihak-pihak lain," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Rabu, 25 September 2019.

Kepolisian  perlu segera melepaskan semua mahasiswa yang  ditangkap. Kalau  mereka cuma demo seharusnya tidak ditangkap. Seperti juga Ananda Badudu yang hanya membantu dana ke mahasiswa.

Lain halnya jika para perusuh yang ditangkap. Polisi justru harus mengungkapkan, kenapa setiap demo mahasiswa selalu ada perusuh? Siapa yang menggerakan mereka?

3.Meredam kampus
Pemerintah berupaya meredam kampus-kampus melalui menteri. Cara seperti ini jelas tidak akan efektif di zaman now. Mahasiswa justru akan semakin bersemangat demo.

Upaya meredam kampus itu terlihat dari langkah yang akan dilakukan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir  setelah mendapat arahan Presiden."Arahannya adalah jangan sampai menggerakkan massa, , jangan sampai terjadi mengacaukan keamanan," kata Nasir usai bertemu dengan presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 25 September 2019. ***

Tulisan ini telah diupdate pada 27/9/2019 pukul 12.40 setelah Ananda Badudu dilepas polisi.

Artikel lain:
Demo Belum Reda: Presiden Jokowi Perlu Tiru Cara SBY
Presiden Pertimbangkan Bikin Perppu: Inilah 3 Faktor Dahsyatnya Demo Milenial

Ikuti tulisan menarik Anas Muhaimin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler