Dilema Jokowi Soal Perpu, Inikah Kasus Sensitif di Balik Penolakan Kubu Megawati

Senin, 7 Oktober 2019 19:15 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Penolakan yang paling keras justru datang dari partai penyokong Jokowi, terutama PDIP pimpinan Megawati Soekarnoputri. Sikap ini tdak bisa dilepaskan dari kisah pembuatan revisi UU KPK. PDIP termasuk paling semangat mengegolkannya.

Presiden Joko Widodo tampaknya menghadapi  situasi  pelik  berkaitan dengan rencana penerbitan perpu pembatalan revisi UU KPK. Kalangan penggiat antikorupsi terus mendesak Jokowi agar mengeluarkan  peraturan pemerintah pengganti undang-undang itu.

Sebaliknya, kalangan partai politik menentangnya. Penolakan yang paling keras justru datang dari partai penyokong Jokowi, terutama PDIP pimpinan Megawati Soekarnoputri. Sikap ini tdak bisa dilepaskan dari kisah pembuatan revisi UU KPK.

Gerilya PDIP di Badan Legislasi
Rapat Badan Legislasi  DPR yang digelar pada 3 September lalu merupakan  kunci lolosnya  revisi UU KPK.  Seperti digambarkan dalam liputan Majalah Tempo edisi 7 September, saat itu hanya ada dua agenda: membicarakan Revisi UU KPK dan Revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). 

Revisi UU KPK banyak melemahkan lembaga ini. Adapun revisi UU MD3  mengubah jumlah pemimpin MPR dari delapan menjadi sepuluh orang.

Proses selanjutnya amat cepat dan para politikus PDIP dan Golkar  berperan besar. Dua hari kemudian,  revisi UU KPK disetujui  dalam  rapat paripurna DPR. Rapat berlangsung super  kilat. Dipimpin Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto yang didampingi  Ketua DPR Bambang Soesatyo, semua fraksi setuju mengamendemen  UU KPK .

Dalam proses gerilya politik itu,  kabarnya Ketua Umum Golkar Airlangga sempat bertemu dengan Megawati berkaitan dengan pembahasan revisi UU KPK dan RUU MD3.  Tapi hal ini dibantah oleh Airlangga.  "Saya tegaskan tidak ada pertemuan ketua umum Golkar dan PDIP,"  kata Airlangga , 10 Septmber 2019.

Kasus politikus PDIP dan Golkar
Entah kebetulan atau tidak, ada kader  PDIP yang saat ini berurusan dengan KPK  dalam kasus suap kuota impor bawang putih. Bekas anggota Komisi Perdagangan DPR dari fraksi partai ini, I Nyoman Dhamantra, yang ditangkap KPK pada 9 Agustus lalu, berpotensi menjadi “tsunami”. Dalam gelar perkara, nama putra seorang petinggi partai itu disebut sebagai orang yang akan menerima setoran dari Chandry Suanda alias Afung, pengusaha pengimpor bawang putih.

Ditanyai soal kasus ini, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan tak mengetahui perkara itu lebih jauh. “Yang detail begini, penyidik yang tahu,” kata Agus.

Adapun para politikus Golkar juga was-was soal kasus KTP elektronik. Setelah dua anggota DPR, Setya Novanto dan Markus Nari, masuk penjara, politikus yang lain belum aman. Misalnya Melchias Marcus Mekeng, yang disebutkan dalam surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto menerima duit US$ 1,4 juta. “Ah, palsulah. Itu mah hoaks, 1,4 (juta dolar) jadi 500 (ribu dolar). Mereka yang makan, saya yang dikena-kenain,” ujar Mekeng pada Maret 2018. ***

Baca juga:
Maju-mundur Jokowi soal Perpu, Benarkah KPK Pernah Menyadap Istana?

 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler











Terpopuler di Viral

Lihat semua