x

Jalan berbayar untuk siapa

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 15 November 2019 08:42 WIB

Margonda, Daan Mogot, dan Kalimalang Menjadi Jalan Berbayar untuk Kepentingan Siapa?

Membuat kebijakan jalan berbayar, pikirkan penderitaan rakyat

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Berbagai kebijakan pemerintah Jokowi sekarang banyak hal yang semakin memberatkan rakyat di tahun 2020, mulai dari kenaikan iuran BPJS, tarif listrik dan lainnya, Hingga ada rencana sertifikasi bagi warga yang akan menikah, berita terbaru adalah akan diterapkannya jalan berbayar di tiga wilayah.

Berita dan kebijakan apa-apaan ini? Kok pemeritahan berpikir kembali seperti zaman kerajaan? Pemerintah menciptakan kebijakan untuk keuntungan mereka dan memeras rakyat.

Masa jalan umum akan dibuat menjadi jalan berbayar? Nanti akan merembet ke semua hal akan dikenai biaya, pajak dll? Rakyat terus dikorbankan!

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengapa banyak kebijakan yang justru menekan rakyat. Apakah pemerintah sengaja ingin membuat rakyat marah?

Coba tengok rencana gila apalagi ini! Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar  atau electronic road pricing (ERP) pada tahun 2020.

Tidak ada sosialisasi, belum ada persetujuan DPR, tiba-tiba sudah ada informasi tahap awal, jalan berbayar akan diterapkan di Jalan Margonda (Depok), Jalan Daan Mogot (Tangerang), dan Jalan Kalimalang (Bekasi).

Luar biasa BPTJ ini. Bisa seenak wudel-nya main serampang dan mau menerapkan jalan berbayar yang jelas akan memeras rakyat, membikin susah rakyat, dan membikin rakyat menjerit.

Tiga ruas jalan yang dimaksud adalah jalan utama dari dan ke luar dari Kota dan  menjadi sandaran seluruh rakyat Depok, Tangerang, dan Bekasi. Jalan tersebut bukan jalan tol, tapi mengapa harus menjadi jalan berbayar!

Coba periksa, bahkan Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, sampai saat ini BPTJ sedang  menyusun road map dan sedang mengkaji regulasi yang ada.

Dalam penerapan ERP tersebut, BPTJ pun akan bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sementara pemerintah provinsi akan bertanggung jawab di jalan daerah masing-masing.

Pertanyaannya, apakah membuat kebijakan jalan berbayar, rakyat tidak perlu dimintai pendapat? DPR juga dilewati?

Kok sepertinya BPTJ seperti seenak perutnya sendiri membuat aturan!

"Nanti untuk jalan nasional, diterapkan di jalan Margonda, Depok, jalan Daan Mogot Tangerang, dan Kalimalang, Bekasi. Ini baru untuk tahap I," tutur Bambang, Kamis (14/11/2019).

Yang ironis, ada pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyambut baik rencana implementasi ERP ini. Menurut dia, pengimplementasian ERP ini memang sudah direncanakan sejak lama. "Semoga tahun depan terwujud, karena lebih efisien, lebih efektif. Kita tidak perlu memelototi plat nomor lagi, itu hillang saja. ERP lebih berkeadlian. Kalau kamu sanggup bayar, ya bayar saja, kalau tidak sanggup ya jangan lewat itu," ujar Djoko.

Ini pengamat hebat sekali. Seolah hanya memandang jalan itu dilalui oleh orang kaya saja. Padahal semua rakyat juga menggunakan jalan tersebut.

Sejatinya, kebijakan ini mau menyelamatkan siapa, dan dengan mengorbankan siapa?

Bila sistem ERP dinilai dapat mengurangi banyaknya penggunaan kendaraan pribadi di kawasan Jakarta karena kebijakan ganjil-genap yang diberlakukan saat ini belum dapat menurunkan jumlah penggunaan kendaraan secara signifikan, jangan lantas mengorbankan rakyat yang akan menggunakan ke tiga jalan tersebut yang bukan untuk tujuan ke Jakarta!

Jangan ambil tindakan potong kompas dan menekan rakyat, demi sekadar menyelamatkan daerah lain, namun rakyat di daerahnya sendiri malah dibikin susah karena jalan utama dibikin menjadi berbayar!

Mikir dong Bro!

 

 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler