x

Iklan

Ghazyarda Setya

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Desember 2019

Jumat, 13 Desember 2019 07:24 WIB

Menjadi Pancasilais di Negara yang (Katanya) Pancasila


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pancasila adalah dasar negara indomesia yang terususun atas 5 sila, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Ke lima sila tersebut merupakan hasil dari perjuangan para pejuang kemerdekaan pada jaman dahulu. Nama Pancasila sendiri pertama kali muncul pada saat sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, yang mencetuskan nama pancasila tersebut adalah Ir. Soekarno.

Dalam dunia ini masih banyak orang yang menjaga keutuhan Pancasila. Sekarang lagi marak orang yang disebut sebagai pancasilais. Apa itu orang yang pancasilais? Orang pancasilais adalah orang orang yang mengutamakan dan menjaga nilai nilai pancasila dalam kehidupan dan selalu mempertahankan nilai nilai pancasila dalam keadaan apapun.

Pancasilais adalah keharusan yang harus dimiliki oaleh setiap orang di indonesia, terutama adalah para pemimpin yang berada di Indonesia. Apakah para pemimpin di Indonesia telah menerapkannya? Untuk itu sebelumnya ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh para pemimpin yang pancasilais. kriteria itu adalah setiap orang yang bisa mengamalkan seluruh sila sila Ppancasila yang dapat di jelaskan sebagai berikut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kriteria tersebut ialah, yang pertama,  orang bisa mengamalkan sila Pancasila nomor 1, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.  Jadi, orang tersebut menjadi sosok yang bisa berbuat sesuai dengan agama yang dipercayainya dan tidak melenceng dari ajaran ajaran agamanya. Tidak luput dari itu seorang pemimpin yang pancasilais harus bisa mengerti keadaan keberagaman agama yang ada di Indonesia. Maka dari itu pemimpin harus bisa berbuat seimbang kepada setiap warga negara yang berbed beda latar belakang agamanya.

Yang kedua, orang bisa menerapkan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Seorang pemimpin adalah dia yang harus bisa berlaku adil dan memiliki adab yang baik. Adil dalam hal ini, bukan sama rasa sama rata, tapi adil dalam arti yang sebenarnya, yaitu tidak berat sebelah, tidak pilih kasih, tidak mendahulukan pendukung daripada oposisi, berdiri diatas kebenaran, bukan pembenaran. Pemimpin juga harus beradab, memiliki sopan santun, cerdas dan budi pekerti yang baik.

Yang ketiga yaitu Persatuan Indonesia, yakni seorang pemimpin adalah dia yang mampu atau berniat kuat untuk mempersatukan, tidak hanya berdiri untuk satu golongan. Pemimpin bukanlah mereka yang membiarkan perpecahan. Pemimpin harus mampu mempersatukan, harus mampu mencari persamaan untuk kesatuan, bukan terus menerus melontarkan perpecahan. Pemimpin harus bisa mempersatukan.

Yang keempat adalah Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kkebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, artinya seorang pemimpin adalah dia yang mampu mengambil bijaksanaan dalam sebuah keputusan, bermusyawah untuk mufakat, atas rasa keadilan dan kebenaran untuk rakyatnya agar semua keputusan yang dibuat bukanlah keputusan yang dibuat dengan sendirinya tetapi sesuai dengan kesepaktan antara rakyat indonesia dengan pemerintah. Karena indonesia adalah negara persatuan yang selalu mengedepankan sebuah kemufakatan untuk sebuah pengambilan keputusan.

Pemimpin juga harus bisa memastikan apa yang dia inginkan untuk kemajuan orang-orang yang dia pimpin, bisa diterima dengan baik oleh orang yang membantunya. Jadi, bukan menyerahkan pekerjaan tanpa bimbingan, tapi justru harus dengan tuntunan yang bisa dimengerti dengan baik agar pendelegasian kebijakan bisa tersampaikan dengan baik dan benar. Pemimpin harus bijaksana dan mampu mendelegasikan.

Yang kelima yaitu Keadilan Ssosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yakni seorang pemimpin yang bisa menciptakan rasa keadilan kepada semua rakyat Indonesia. Dia akan menggabungkan semua elemen sila dalam Pancasila. Dengan itu semua yang akan terjadi adalah keadilan sosial kepada rakyat indonesia. Itulah kriteria yang haus dimiliki oleh seorang pemimpin yang pancasilais atau berjiwa Pancasila.

Pada era ini masih ada pemimpin yang tidak menerapkan nilai nilai Pancasila yang telah dijelaskan diatas. Tariklah contoh salah satu kasus yaitu adanya pemimpin yang masih tidak bisa mementingkan kepentingan rakyatnya, yaitu masih banyaknya seorang pemimpin melakukan korupsi dan masuk KPK. Menurut KPK terhitung sejak Januari sampai dengan Oktober 2019 sudah ada 7 kepala daerah yang tertangkap oleh KPK karena kasus korupsi dan kasus suap.

Tidak hanya itu terhitung sejak berdirinya KPK tela ada 119 kepala daerah yang tertangkap karena kasus korupsi(Ramadhan, 2019) . Dari kasus tersebut telah terbukti masih saja ada pemimpin yang tidak pancasilais, di depan rakyatnya berjanji bahwa dia akan selalu mengedepankan keadilan tetapi itu tidak tercermin dengan perbuatan yang dilakukannya yakni korupsi uang rakyatnya.

Maka dari itu untuk menjadi pemimpin yang pancasilais itu tidaklah mudah karena harus bisa menerapkan nilai nilai pancasila dalam sebuah kepemimpinnanya. Karena dengan menerapkan itu seorang pemimpin akan mudah untuk menjalankan kepemimpinannya terhadap rakyat di Indonesia. Pemimpin yang pancasilais juga bisa bersikap adil untuk semua rakyat yang Indonesia Karena tidak memandang dari salah satu sudut pandang saja tetapi dari segala sudut pandang berbeda beda dari ujung merauke sampai papua.

 


Catatan kaki: Ramadhan, A. (2019). Sejak Berdiri, KPK Sudah Memproses 119 Kepala Daerah Tersangka Korupsi. Jakarta: Kompas.com.

 

Pancasila

Ikuti tulisan menarik Ghazyarda Setya lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB