Ada Bupati Larang Trompet Tahun Baru, UAS juga: Bila Karena Soal Yahudi, Kok...
Minggu, 29 Desember 2019 03:51 WIBSetiap menjelang tahun baru, urusan meniup terompet selalu menjadi perbincangan hangat bagi kalangan muslim.
Setiap menjelang tahun baru, urusan meniup terompet selalu menjadi perbincangan hangat bagi kalangan muslim. Banyak ustad yang tidak menganjurkan, bahkan melarangnya, hal itu karena bukan tradisi Islam. Apalagi tahun baru yang dirayakan pun bukan tahun baru Islam, melainkan Masehi.
Tak cuma ustad dan ulama, pejabat seringkali ikut menyerukan hal yang sama. Bahkan, Bupati Bogor Ade Yasin, misalnya, sampai menerbitkan surat edaran berisi imbauan agar warganya tidak menyalakan kembang api, petasan, dan meniup trompet pada malam Tahun Baru 2020.
Bupati Ade menerbitkan surat edaran itu pada 26 Desember lalu. Bupati juga menyerukan agar memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa keprihatinan atas bencana, kepedulian dan kepekaan sosial antar sesama. "Khusus masyarakat yang beragama Islam untuk meningkatkan salat berjamaah, zikir, istigosah dan muhasabah diri," begitu imbauan itu.
Ulama yang melarang
Ulama yang melarang kaum muslim ikut perayaan tahun baru umumnya berlandasan sabda Rasulullah SAW : “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Daud no. 4031, dishahihkan oleh Al Albani)
Ustad Abdul Somad (UAS), misalnya, termasuk yang tegas melarang kaum muslim ikut perayaan tahun baru. Menurut UAS, kaum muslim tidak diperbolehkan mengikuti ritual-ritual yang bertentangan dengan hukum Islam. Ia menganjurkan umat Islam ketika malam tahun baru mengikuti tabligh akbar atau kegiatan lain di masjid. Kalau tidak, ya lebih baik di rumah saja, tak perlu ikut perayaan tahu baru.
Dalam video video ceramah yang diunggah di Youtube dua tahun lalu, Abdul Somad juga melarang umat Islam meniup terompet untuk merayakan tahun baru,
“Trompet itu tradisi Yahudi. Dalam Al Kitab, Perjanjian Lama ada. Sambutlah tahun baru itu dengan meniup terompet. Terompetnya dari tanduk kerbau. Anak-anak kita jangan dibeliin (terompet),” ujarnya.
Selanjutnya: alasan makruh dan terompet Israfil...
<--more-->
Alasan makruh
Sebuah pembahasan di nuonline boleh jadi bisa mewakili pandangan kalangan NU mengenai perayaan tahun baru. Tulisan itu mengutip hadits yang berbunyi : “Sesungguhnya Allah membenci tiga hal pada kalian; kabar burung, membuang-buang harta, dan banyak bertanya.” (HR. Bukkhari).
Artinya jika penyambutan tahun baru dilakukan dengan kemeriahan di luar batas, maka itu berarti dapat dikategorikan sebagai membuang-buang harta untuk keperluan yang tidak dianggap penting. Jadi hukumnya, makruh, yang apabila ditinggalkan jauh lebih baik.
Pandangan Cak Nun soal terompet
Dalam soal terompet, Emha Ainun Najid alias Cak Nun memiliki pandangan yang agak beda. Dua tahun lalu, dengan gayanya yang khas ia mengritik larangan yang berlebihan soal menitup terompet di tahun baru. Berikut petikan ceramah yang bergaya menyindir itu.
“Kalau tahun baru, jangan keluar rumah...karena kalalu kamu ikut tahun baru, berarti memeluk tiga agama sekaligus. Terompetnya tahun baru itu, berarti Yahudi kamu… Kembang api, merconnya, berarti Majusi, terus teng-teng-teng.. berarti Nasrani…
Jadi jangan keluar rumah…. Kalau perlu di dalam kulkas….. biar selamat. Kalau terompet itu yahudi… berarti alat musik seperti saksofon.. harus dihindari.. Mari kita hilangan semua alat musik yang seperti terompet. Habis itu. Saat tidur.. ada malakat turun dari langit.. pakai trompet besar… Loh.. siapa Anda? Isrofil… Lah berarti malaikat Isrofil itu Yahudi..? ..”
****
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Anies Berlebihan Banggakan Angka Kemiskinan: Data Ini Tunjukkan Prestasi DKI Buruk
Minggu, 26 Januari 2020 18:47 WIBKisruh Kawasan Monas, Gubernur Anies Dua Kali Langkahi Pemerintah Jokowi?
Kamis, 23 Januari 2020 11:18 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler