Setiap menjelang tahun baru, urusan meniup terompet selalu menjadi perbincangan hangat bagi kalangan muslim. Banyak ustad yang tidak menganjurkan, bahkan melarangnya, hal itu karena bukan tradisi Islam. Apalagi tahun baru yang dirayakan pun bukan tahun baru Islam, melainkan Masehi.
Tak cuma ustad dan ulama, pejabat seringkali ikut menyerukan hal yang sama. Bahkan, Bupati Bogor Ade Yasin, misalnya, sampai menerbitkan surat edaran berisi imbauan agar warganya tidak menyalakan kembang api, petasan, dan meniup trompet pada malam Tahun Baru 2020.
Bupati Ade menerbitkan surat edaran itu pada 26 Desember lalu. Bupati juga menyerukan agar memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa keprihatinan atas bencana, kepedulian dan kepekaan sosial antar sesama. "Khusus masyarakat yang beragama Islam untuk meningkatkan salat berjamaah, zikir, istigosah dan muhasabah diri," begitu imbauan itu.
Ulama yang melarang
Ulama yang melarang kaum muslim ikut perayaan tahun baru umumnya berlandasan sabda Rasulullah SAW : “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Daud no. 4031, dishahihkan oleh Al Albani)
Ustad Abdul Somad (UAS), misalnya, termasuk yang tegas melarang kaum muslim ikut perayaan tahun baru. Menurut UAS, kaum muslim tidak diperbolehkan mengikuti ritual-ritual yang bertentangan dengan hukum Islam. Ia menganjurkan umat Islam ketika malam tahun baru mengikuti tabligh akbar atau kegiatan lain di masjid. Kalau tidak, ya lebih baik di rumah saja, tak perlu ikut perayaan tahu baru.
Dalam video video ceramah yang diunggah di Youtube dua tahun lalu, Abdul Somad juga melarang umat Islam meniup terompet untuk merayakan tahun baru,
“Trompet itu tradisi Yahudi. Dalam Al Kitab, Perjanjian Lama ada. Sambutlah tahun baru itu dengan meniup terompet. Terompetnya dari tanduk kerbau. Anak-anak kita jangan dibeliin (terompet),” ujarnya.
Selanjutnya: alasan makruh dan terompet Israfil...
Ikuti tulisan menarik Anas M lainnya di sini.