Jelang Serah Terima Danramil, Kodim 0815/Mojokerto Lakukan Verifikasi

Rabu, 29 Januari 2020 16:23 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mojokerto, - Kodim 0815/Mojokerto melaksanakan verifikasi di dua Koramil jajaran, yakni Koramil 0815/17 Trawas dan Koramil 0815/18 Gondang. Kegiatan verifikasi ini dipimpin Kasdim 0815/Mojokerto Mayor Inf M. Jenal Arifin serta diikuti Para Perwira dan Bati Staf Kodim 0815.

Mojokerto, - Kodim 0815/Mojokerto melaksanakan verifikasi di dua Koramil jajaran, yakni Koramil 0815/17 Trawas dan Koramil 0815/18 Gondang. Kegiatan verifikasi ini dipimpin Kasdim 0815/Mojokerto Mayor Inf M. Jenal Arifin serta diikuti Para Perwira dan Bati Staf Kodim 0815.

Kasdim 0815/Mojokerto Mayor Inf M. Jenal Arifin, mengungkapkan, pengecekan dan pencocokan data atau yang biasa disebut verifikasi ini dilakukan menjelang berakhirnya masa tugas dua Danramil di jajaran Kodim 0815/Mojokerto, yakni Danramil 0815/17 Trawas Kapten Inf Suparno dan Danramil 0815/18 Gondang Kapten Inf Wiyanto.

“Verifikasi ini sudah berlangsung sejak Senin (27/01) hingga Selasa (28/01) kemarin. Hal ini biasa dilakukan menjelang pergantian Danramil,” kata Kasdim saat di Makodim 0815, Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (29/01).

Dia menyatakan Tim Verifikasi bertugas untuk mendata dan menginventarisir  asset Koramil berupa tanah dan bangunan, kendaraan dinas, barang inventaris lainnya termasuk program kerja yang sedang berjalan di kedua Koramil tersebut.

“Obyek dalam verifikasi ini meliputi barang-barang inventaris satuan yang merupakan dukungan dari Komando Atas dan harus dipertanggungjawabkan sebelum dilakukan pergantian pejabat Danramil,” ungkapnya.

 Tim Verifikasi Kodim 0815/Mojokerto saat melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di Makoramil Trawas dan Gondang

Disampaikan Kasdim, verifikasi juga dimaksudkan untuk membantu kelancaran serah terima jabatan Danramil serta mengecek dan mencocokan data, baik secara administrasi maupun secara nyata, sehingga setelah diserahterimakan atau di kemudian hari tidak ada permasalahan bagi pejabat lama maupun pejabat baru.

“Apabila terdapat koreksi atau temuan dari Tim, maka dengan sisa waktu yang ada, pihak Koramil dapat melakukan pembenahan baik secara fisik maupun administrasi,” kata pria kelahiran Jabon, Sidoarjo.  

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler