x

Iklan

Nabil Irhamsyah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 Januari 2020

Rabu, 12 Februari 2020 16:13 WIB

100-0-100 Rumus Jitu Pemkab Berau Dengan Program Kotaku


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Program kota tanpa kumuh (Kotaku) merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kotaku merupakan program strategis dalam penanganan permukiman kumuh secara nasional, Tak terkecuali Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Bupati Berau Muharram telah menacangkan program ini pada workshop Program KOTAKU pada tanggal 16 Oktober 2019. Acara ini diikuti oleh beberapa camat dan lurah serta menghadirkan beberapa narasumber dari DPUPR, tenaga ahli Provinsi Kaltim, Tim Koordinator Kota Balikpapan, Paser dan Berau, dan dari unsur Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Kelurahan Tanjung Redeb.

Tujuan dari Program KOTAKU adalah untuk membenahi akses masyarakat terhadap infrastruktur pemukiman sesuai dengan indikator kumuh, penguatan kapasistas Pemda untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat dengan pengembangan penghidupan berkelanjutan di wilayah kumuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

100-0-100 berarti di setiap kota sudah 100 persen bisa mengakses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak. Sanitasi merupakan komponen pertama yang dilakukan oleh pemkab Berau melalui DPUPR. Dalam perencanaan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), DPUPR selalu melibatkan lurah setempat untuk mencari lokasi yang memadai untuk pembangunan IPAL komunal dimana konsep IPAL komunal tersebut dibuat sesuai dengan kebutuhan lingkungan sekitar.

Pembangunan IPAL ini bertujuan untuk merubah kebiasaan masyarakat untuk tidak lagi BAB di sungai karena sekarang sudah ada fasilitas tersebut.

Ikuti tulisan menarik Nabil Irhamsyah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler