Sikap Kritis BEM SI Terhadap Omnibus Law

Kamis, 27 Februari 2020 08:04 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Deni Kurniawan - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah BSJB mengadakan Konferensi Pers pada Rabu (25/2) di Tugu Universitas Negeri Jakarta

Dikutip dari Instagram @bem_si, Konferensi Pers tersebut mengangkat isu Omnibus Law dan bagaimana BEM SI menyikapinya. Turut hadir Ketua BEM PNJ, Bagas Maropindra selaku Koordinator Wilayah BSJB, dan Ketua BEM UNJ, Remy Hastian selaku Koordinator Pusat.

Berdasarkan sikap pemerintah yang justru menyampingkan aspirasi publik dalam penyusunan Omnibus Law, BEM SI menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi kepada rakyat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.
2. BEM SI akan terus mengawal kecacatan formil pada Omnibus Law RUU Cipta Kerja sesuai UU No. 12 tahun 2011 BAB II pasal 5 dan BAB XI pasal 96.
3. BEM SI siap menjadi mitra krisis pemerintah sampai kepentingan rakyat benar-benar ditegaskan.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengkritisi segala kebijakan pemerintah.

"BEM PNJ akan siap untuk turun ke jalan sampai ada kejelasan dari Omnibus Law ini," ujar Vier Saujana, selaku Kepala Departemen Politik Kajian Strategi BEM PNJ.

Omnibus Law merupakan ide terkait dengan perevisian sejumlah UU yang dinilai menjadi penghambat investasi. Namun, RUU ini hanya mengakomodir kepentingan pengusaha dibandingkan semua pihak.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Deni Kurniawan

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler