Robertus Bilitea : Reputasi Pemerintahan Hancur Jika Jiwasraya Tidak Selesai

Jumat, 11 September 2020 13:19 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Jakarta: Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Robertus Bilitea menilai reputasi negara bisa hancur jika kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak selesai. Pasalnya, kasus gagal bayar polis ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas nasional.

“Akan menurunkan reputasi pemerintah jika tidak di-manage dengan baik. Nasabah Jiwasraya itu banyak, dari pensiunan dan rakyat biasa dengan total lebih dari empat juta nasabah. Akibatnya ada social unrest (kerusuhan/keresahan sosial),” ungkap Robertus dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR RI, Rabu, 9 September 2020.

BPUI mencatat, hingga kini ada sekitar 27 ribu nasabah pasif pensiunan yang kemungkinan akan mengalami pemotongan uang pensiun hingga 40 persen dari hasil restrukturisasi Jiwasraya.

BPUI menjadi jalan yang dipakai pemerintah untuk menyalurkan Penanaman Modal Negara (PMN) senilai Rp20 triliun. Namun, saat ini ekuitas Jiwasraya per 31 Juli 2020 mengalami tekanan likuiditas kurang lebih Rp54 trilun, terdiri dari liabilitas polis nasabah tradisional Rp34,7 triliun dan polis produk JS Saving Plan Rp16,6 triliun. Di waktu yang sama nilai aset Jiwasraya juga terus menurun.

Melihat kondisi riskannya Jiwasraya dalam mematik keresahan atau bahkan kerusuhan sosial, BPUI, Jiwasraya dan kementerian terkait tengah mencari opsi penyelesaian.

Adapun, rencanabailout(penyuntikan) langsung tidak dapat dilakukan lantaran belum ada aturan soal hal itu di dunia asuransi.

“Opsi restrukturisasi, dukungan dana pemegang saham secara tidak langsung melalui Bahana. Pertimbangannya untuk memastikan portofolio (dana) yang ditransfer dapat menciptakan keuntungan untuk new co (IFG Life), perlindungan pemegang polis dan pemegang saham,” kata Robertus.

Hal itu, kata Robertus akan memberikan perlindungan kepada pemegang polis dan mitigasi dari berbagai gugatan hukum yang timbul di kemudian hari. Sedangkan opsi likuidasi akan memberikan risiko hilangnya reputasi pemerintah dan risiko hukum yang sangat besar.

“Paling besar adalah risiko finansial terutama terhadap dana pensiun Jiwasraya. (Proses restrukturisasi) Ini baru bisa dilakukan jika semua restrukturisasi terhadap pemegang polis sudah dilakukan Jiwasraya,” tutur dia.

Bagikan Artikel Ini
img-content
joko sofian

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler