x

memghargai rakyat

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 18 September 2020 13:18 WIB

Hargailah Masukan Rakyat yang Tak Memilh

Presiden dan wakil rakyat hanya pilihan sebagian rakyat Indonesia, karenanya Presiden dan wakil rakyat harus menghargai suara rakyat yang tak pernah memilih Bapak dan Ibu.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


Menyedihkan. Itulah pilihan kata yang mungkin dapat mewakili perasaan seluruh masyarakat atas semua sengkarut di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Setelah berbagai elemen masyarakat menyuarakan berbagai kegelisahannya atas fakta bahwa kondisi bangsa dan negara yang terus didera masalah, sebagian masyarakat pendukung setia parlemen dan pemerintahan pun membela mati-matian para junjungannya dengan menyebut bangsa dan negara ini dalam kondisi baik-baik saja, dan selalu memutarbalikkan fakta dengan menyebut siapa pun yang melontarkan kritik, saran, dan masukkan justru dituduh sebagai pihak yang sedang mencari panggung, pihak yang kecewa karena tidak dikasih kursi jabatan, hingga dituduh sebagai pihak yang mengancam disintegrasi bangsa.

Aneh tapi nyata, mengapa ada kelompok rakyat jenis ini yang terus dibutakan mata dan hatinya dengan kondisi yang nyata?

Bahkan terbaru, seorang budayawan pun menyampaikan catatan berupa sepuluh butir revolusi untuk pemimpin kita.

Nampaknya dan seolah para pemimpin dan penguasa  di negeri ini dengan dukungan partai dan sponsor cukong, memang sudah tidak lagi menganggap suara rakyat itu ada.

Di tengah pandemi corona yang terus mengganas saja, nyawa rakyat tetap saja tak lebih utama di banding persoalan ekonomi.

Seorang ahli ekonom, saya lihat sampai bergetar saat berbicara dalam siaran live di sebuah acara televisi dan menyebut anggaran APBN 2021, bidang kesehatan malah turun dan anggaran insfrastrukur naik sangat signifikan. Artinya, pemerintah memang benar-benar sangat mengabaikan pandemi corona yang dipikirnya di tahun 2021 corona sudah hilang.

Ahli ekonom pun bergetar saat menyebut bahwa daerah itu harus dipimpin bukan malah terus dipersalahkan demi ambisi lain. Seharusnya pemerintah pusat memberikan panduan dan indikator yang seragam untuk penanganan corona. Bukan seperti sekarang, enak sekali terus mengerjai pemerintah daerah yang terus diminta berjibaku menangani corona. Namun, saat daerah membuat kebijakan, giliran pemerintah pusat selalu mengacaukan dengan menghujat dan membuat kebijakan yang tak selaras dengan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah daerah.

Di tengah pandemi corona, pemerintah juga tetap bergeming untuk melaksanakan Pilkada. Setali tiga uang KPU pun malah membuat beberapa masalah seperti mengizinkan calon pemimpin daerah berkampanye dengan musik dll.

Lebih parah lagi, para pemimpin di negeri ini baik elite partai yang duduk di parlemen dan pemerintahan pun sangat nampak lemah dalam kecerdasan intelektual dan personaliti alias sangat lemah dalam kecerdasan emosinya.

Rakyat pun bertanya, mengapa sosok-sosok seperti itu bisa menjadi anggota parlemen dan duduk di kursi pemerintahan.

Tak kunjung memberikan bukti kinerjanya, namun terus membikin gaduh dengan pernyataannya, komentarnya, dan berbagai persoalan yang bukan meredakan atau menyelesaikan masalah, justru semakin membuat masalah tambah ruwet dan panas.

Komunikasi publik "mereka" sangat buruk, lebih menonjol arogansinya, dan tak berbekas karakter etik, santun, dan berbudi pekerti luhur sebagai wakil rakyat.

Kira-kira entah dari sisi sebelah mana lagi, masyarakat Indonesia yang benar-benar mau membantu membuat parlemen dan pemerintahan kembali kepada kitahnya, kembali kepada rakyat, dapat menembus hati dan pikiran "mereka", untuk kembali sadar bahwa apa yang sudah sejauh ini mereka lakukan, benar-benar membuat rakyat terus dijajah dan tetap menderita.

Wakil rakyat tidak semua pilihan rakyat

Atas kondisi sengkarut di NKRI yang tak kunjung reda, memang perlu diingatkan bahwa semua elite partai yang kini duduk di parlemen maupun pemerintahan itu tidak semua pilihan rakyat. Kata lainnya, meski mereka duduk di singgasana kekuasaan, mereka hanya dipilih oleh sebagian rakyat saja. Namun, karena merujuk pada peraturan, maka merekalah yang akhirnya duduk.di kursi.

Sebagai contoh, Bapak Jokowi memang kini menjadi orang nomor satu Indonesia. Namun perlu dicatat dan dingat ulang oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa Jokowi menjadi Presiden itu hanya mendapat suara rakyat sebesar 55.50  persen dan lawannya mendapat suara 44.50 persen dalam Pilpres 2019. Itu pun berdasarkan penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang hingga kini oleh sebagian besar rakyat Indonesia masih disanksikan kebenarannya.

Tapi kita harus percaya pada KPU, bahwa perhitungan itu benar dan valid tanpa ada manipulasi dan kecurangan.

Dengan demikian, meski secara aturan Bapak Jokowi memenangi Pilpres dan berhak menjadi Presiden, Bapak Jokowi dan seluruh pendukungnya harus ingat, ada 44.50 persen rakyat Indonesia yang memiliki hal pilih, tidak memilih Bapak Jokowi. Itu berdasarkan hasil KPU.

Bagaimana dengan rakyat yang "terkendala" saat Pilpres hingga tak bisa menggunakan hak pilihnya? Bagaimana dengan rakyat yang memiliki hak pilih namun memilih golput? Artinya, bisa jadi akan bertambah lagi rakyat yang memilih dan tak memilih Jokowi.

Jadi, harus dicatat, bahwa sejatinya dalam benak rakyat, Presiden Indonesia hanya milik 55.50 persen rakyat yang memiliki hak pilih dan beda tipis dengan rakyat yang tak memilihnya.

Setali tiga uang, dengan para elite partai.yang kini duduk di parlemen, mereka juga bukan pilihan semua rakyat, namun, karena peraturan pemilihan, maka mereka dapat duduk di kursi amanah rakyat.

Rakyat pun banyak yang tak memahami apa itu presidential threshold yang merupakan ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh oleh partai politik dalam suatu pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden, yaitu pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki sekurang-kurangnya 25% kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau 20% suara sah nasional dalam Pemilu Legislatif.

Itulah keuntungan-keuntangan yang Undang-Undang (UU) nya dibuat oleh siapa dan untuk kepentingan dan keuntungan siapa.

Karenanya, presidential threshold pun kini sedang dalam gugatan. Bahkan, gugatan terhadap UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan tokoh nasional DR. Rizal Ramli dan Abdulrachim Kresno mulai akan diproses sebab gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (4/9) ini berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) di dalam UU Pemilu, pada Senin (14/9), MK telah berkirim surat kepada kuasa hukum Rizal Ramli, Abdulrachim Kresno, dan Refly Harun.

Dalam surat bernomor 588.74/PAN.MK/9/2020 seperti saya kutip dari Indonews.id, Selasa (15/9/2020) yang berisi perihal panggilan sidang itu, Refly Harun diminta untuk datang memenuhi panggilan sidang perdana kasus ini.
Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu akan digelar pada Senin depan (21/9). Surat yang diteken Panitera MK, Muhidin itu mewajibkan kepada Refly Harun untuk datang memenuhi undangan dengan sidang akan digelar secara virtual.

Kembali pada persoalan sengkarut yang terus terjadi, dan berbagai pihak dan rakyat terus mengingatkan parlemen dan pemeritah, karena NKRI milik bangsa dan negara Indonesia. Bukan milik segelintir orang/kelompok/partai yang pemimpinnya dapat duduk di tahta karena UU yang dibuat oleh "mereka".  Bukan karena pilihan seluruh rakyat Indonesia.

Sekali lagi, Presiden dan wakil rakyat hanya pilihan sebagian rakyat Indonesia, karenanya Presiden dan wakil rakyat harus menghargai suara rakyat yang tak pernah memilih Bapak dan Ibu.

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB