x

Iklan

Aksa Adhitama

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 Juli 2020

Rabu, 7 Oktober 2020 07:28 WIB

Isu PMN Digoreng Politikus, Nasabah Jiwasraya Geram

Isu PMN Digoreng Politikus, Nasabah Jiwasraya Geram

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai geram dengan sikap beberapa pihak yang coba bermain-main di isu penerbitan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Padahal adanya PMN itu untuk membayar uang para nasabah yang notabane banyak dari kalangan pensiunan dan rakyat kecil.

Salah satu nasabah Asuransi Jiwasraya Agung Setiawan dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos mengatakan, pihak-pihak yang tidak mendukung PMN itulah mereka yang tidak pro terhadap rakyat. Karena, pemberian PMN ke BPUI menjadi salah satu cara yang digunakan pemerintah dan mamajemen baru Jiwasraya untuk melakukan penyelematan polis Jiwasraya,

“Ini kan demi membayar uang para nasabah yang notabane banyak dari kalangan pensiunan dan rakyat kecil,” ujar Agung, Minggu (4/10).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir terdapat sejumlah pihak mulai dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga politikus yang menggoreng isu Jiwasraya ke ranah politik, demi keuntungan kelompoknya. Padahal, kata Agung, tidak menutup kemungkinan bahwa pihak-pihak yang menggoreng isu ini mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Satu diantaranya ialah Ketua Komite Bidang Sosial Ekonomi, Said Didu yang pernah menjabat Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada periode 2005 hingga 2010. Dimana pada periode tersebut merupakan awal masalah keuangan yang dihadapi Jiwasraya.

“Di persidangan kan sudah terungkap bahwa Terdakwa mengakui telah melakukan window dressing sejak 2008 untuk bisa menerbitkan produk-produk dengan bunga yang tinggi. Nah di situ siapa yang jadi pejabat BUMN? Beliau-beliau juga kan,” tutur Agung.

Untuk itu, Agung berharap, pihak-pihak yang menggoreng isu PMN ini lebih berhitung mengenai dampak sosial dari aksi penolakan PMN tersebut. Hal ini dimaksudkan agar proses penyelamatan polis nasabah yang banyak berasal dari rakyat kecil bisa segera dituntaskan.

“Mereka seolah-olah jadi pahlawan kesiangan padahal kelompok-kelompok mereka lah yang mengetahui kasus ini sehingga membuat framing bahwa mereka benar 100 persen. Lempar batu sembunyi tangan kalau seperti itu,” kata Agung.

Saat ini, Jiwasraya diketahui mencatatkan defisit ekuitas Rp 37,7 triliun karena kondisi aset yang buruk serta pengelolaan produk asuransi yang tidak optimal. Akibatnya, Jiwasraya menanggung total liabilitas atau kewajiban sebesar Rp 54 triliun.

Dengan liabilitas sebesar itu, Jiwasraya sulit membayar kewajiban nasabah. Maka dari itu, pemerintah memilih opsi penyelamatan polis dengan transfer dan bail in untuk menyelamatkan polis Jiwasraya melalui pendirian perusahaan baru bernama Indonesia Finansial Group (IFG) Life di bawah BPUI. Salah satu caranya dengan menerbitkan PMN Rp 22 triliun.

Ikuti tulisan menarik Aksa Adhitama lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB