Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah melakukan pendataan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) baik sipil, TNI dan Polri. Merekalah yang bakal menerima program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dr Agus Sukmayadi mengatakan, dalam ketentuan vaksinasi tahap awal diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Maka sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Serang diperkirakan mencapai 2-3 ribu vaksin virus corona.
Ia mengaku, saat ini sedang melakukan pendataan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) baik sipil, TNI dan Polri yang bakal menerima program vaksinasi Covid-19 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Tahap awal kami sedang melakukan pendataan baik jumlah maupun nama untuk tenaga kesehatan, baik sipil, TNI maupun Polri. Kalau sesuai kebutuhan 2 ribu sampai 3 ribu," kata Agus kepada awak media di lingkungan Pemkab Serang, Kamis, 12 November 2020.
Sementara untuk masyarakat sendiri, Agus mengaku belum memperoleh informasi dari Dinkes Provinsi Banten tentang pelaksanaan bagi masyarakat umum karena dalam ketentuannya memang tahap satu untuk tenaga kesehatan. "Tahap kedua untuk OPD dan TNI - Polri yang melakukan pelayanan masyarakat, tahap ketiga baru kepada masyarakat yang sudah berusia 18 - 56 tahun," ujarnya.
Untuk menghindari adanya penolakan dari masyarakat, menurut Agus, perlu adanya sosialisasi terlebih dahulu. Karena dalam pelaksanaannya masyarakat diwajibkan untuk mengikuti seluruh rangkaian vaksinasi.
"Jadi, tahapan berikutnya akan diadakan pelaksanaan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terutama wilayah-wilayah kecamatan di Kabupaten Serang," kata dia.
Ikuti tulisan menarik Narasi Lebakpari lainnya di sini.