x

Sebuah keluarga yang tangguh, memiliki komitmen yang kuat, saling menghargai dan memberi perhatian, dan berbagi peran sesuai tugas fungsionalnya masing-masing

Iklan

Mizan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 18 Oktober 2019

Selasa, 24 November 2020 15:01 WIB

Anak Kleptomania dan Kelalaian Negara


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Anak Kleptomania dan Kelalaian Negara

Oleh Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP)

Sebut saja namanya B. Di usianya yang masih belia, 8 tahun, B harus ditempatkan di Balai Rehabilitasi Bambu Apus, Jakarta (www.kompas.com, 23 Nopember 2020). Bukannya menjadi baik, B terus saja mengulangi kebiasaannya mencuri. Tercatat B ini sudah sekitar 23 kali melakukan pencurian. Dan besaran nilainya mencapai jutaan rupiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tentu saja fenomena B yang masih berusia 8 tahun sudah terbiasa mencuri, adalah hal yang tidak wajar. Seolah tidak lagi memiliki rasa takut. Bahkan tidak jarang hasil curiannya adalah untuk membeli narkoba.

Memang sejak berusia 2 bulan, B ini diberi minum susu dicampur narkoba oleh ayahnya. Alasannya agar bisa tenang. Sedangkan ibunya sendiri harus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut. Artinya ibunya tidak bisa menjaga B bahkan di masa balitanya.

Terdapat dugaan bahwa B ini mengalami Kleptomania. Suatu kondisi psikologis pada diri seseorang yang terdorong dan ketagihan untuk mencuri. Biasanya kleptomania ini rentan terjadi pada orang yang depresi. Tatkala usai melakukan aksi mencurinya, ia menjadi puas. Menilik dari riwayatnya saat bayi, kleptomania pada B ini dipicu oleh konsumsi narkoba.

Sungguh miris sekali. Seorang anak yang seharusnya masih terbentang jalan yang luas guna menatap masa depannya, direnggut paksa oleh keadaan. Suatu keadaan yang ia sendiri tidak menginginkannya. Bukankah dengan kebiasaan mencuri tersebut akan membawa konsekwensi hukum baginya? Sedangkan yang paling kejam adalah sangsi sosial yang bakal diterimanya.

Saat ini banyak orang tua yang belum siap untuk menjadi seorang ayah dan ibu. Tanpa bekal ilmu agama yang memadai, mereka tidak bisa menjalankan amanah sebagai orang tua dengan baik. Konsekwensinya perlakuan terhadap anak-anaknya justru menjadi racun bagi psikologis anaknya.

Orang tua tidak lagi mengetahui hak dan kewajibannya. Bekerja dan menafkahi keluarga seharusnya menjadi tanggung jawab seorang ayah. Sedangkan mengasuh dan mendidik anak menjadi tanggung jawab seorang ibu.

Di sinilah letak strategis peran negara. Akan tetapi sistem sekuler telah menjadikan negara melalaikan tanggung jawabnya. Negara hanya berfungsi layaknya penjaga malam. Tatkala terjadi gangguan keamanan, negara baru turun tangan. Negara dalam sistem sekuler tidak melakukan upaya serius mengatasi sumber gangguan tersebut.

Negara bertanggung jawab mengurus semua kemaslahatan rakyatnya. Kemaslahatan secara fisik maupun non fisik. Kemaslahatan fisik terkait dengan tercukupinya kebutuhan hidup. Sedangkan kemaslahatan non fisik berkaitan dengan terjaminnya rasa aman.

Rasa aman akan bisa tercipta dalam keluarga tatkala sepasang suami istri menjalankan hak dan kewajibannya dengan baik. Dalam hal ini, Islam menetapkan adalah kewajiban negara melakukan pembinaan keimanan dan ketaqwaan warganya. Negara membina keluarga-keluarga warganya dengan baik.

Di samping itu, negara harus memastikan bahwa peran suami dan istri bisa dijalankan dengan benar oleh keluarga tersebut. Negara akan memaksa seorang suami untuk bekerja guna menafkahi keluarganya. Bahkan negara bisa menjatuhkan sangsi atas suami-suami yang menelantarkan keluarganya.

Lapangan pekerjaan dibuka seluasnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga warganya. Negara akan mendorong para suami untuk bekerja dengan mengingatkannya akan pahala yang besar di sisi Allah SWT.

Semua kekayaan alam dikelola oleh negara. Hasil pengelolaannya tersebut dikembalikan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyatnya. Bagi suami yang sudah tidak kuat bekerja karena kelemahan fisik atau sakit, negara akan memberikan subsidi langsung untuk memenuhi kebutuhan keluarga tersebut. Adapun kebutuhan di sektor publik seperti pendidikan dan kesejahteraan umum, negara akan memenuhinya. Negara tidak bertindak sebagai korporasi yang hanya untung rugi. Negara memang bertindak sebagai pelayan bagi masyarakat.

Dengan demikian seorang ibu akan kembali ke rumahnya. Seorang ibu akan membersamai tumbuh kembang anaknya. Seorang ibu tidak lagi disibukkan dengan bekerja. Begitu pula seorang ayah, ia akan menjelma menjadi kepala keluarga yang bertanggung jawab. Ia akan berusaha memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, di samping ia adalah pengayom dan pendidik yang membimbing istri dan anak-anaknya guna bersama menggapai ridho Allah SWT.

Di samping itu, negara akan memberikan sangsi tegas kepada perilaku menyimpang yang meresahkan masyarakat. Negara tidak akan menjadikan hal yang haram sebagai sumber devisa. Walhasil, di dalam kehidupan bernegara sesuai Islam, tidak akan ada perusahaan dan atau usaha untuk memproduksi miras, narkoba dan lainnya. Termasuk juga tidak akan ada industri yang hanya menjadi sebab terjadinya dekadensi moral di tengah masyarakat.

Walhasil kehidupan keluarga dan masyarakat yang aman, tenang dan sejahtera bisa diwujudkan.

# 24 Nopember 2020

Ikuti tulisan menarik Mizan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler