x

Iklan

Meftahuda

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 16 Desember 2020

Selasa, 18 Mei 2021 07:25 WIB

Perwujudan Kedaulatan Palestina dan Pengusiran Penjajah Zionis Yahudi, Resolusi Perdamaian Dunia

Satu-satunya resolusi untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas kesejarteraan internasional terutama di Bumi Palestina adalah dengan mengukuhkan kedaulatan Bangsa Palestina sebaga Negara yang Merdeka dan mengembalikan Para Penjajah Zionis Yahudi yang telah merampas dan menjajah Negeri Palestina untuk keluar dari wilayah yang dijajahnya. Karena sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menjunjung tinggi amanat konstitusi tertinggi bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang juga merupakan tujuan dari Banggsa Indonesia didirikan yaitu:

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dunia saat ini kembali dihebohkan oleh ulah penjajah zionis Yahudi Israel yang telah memicu kekacauan dan ketidakstabilan perdamaian dunia dengan menegangnya konflik yang dilakukan penjajah Zionis Yahudi Israel kepada Bangsa Palestina. Bermula pada Sabtu malam tepatnya pada tanggal 08 Mei 2021 saat kaum muslimin Palestina sedang khusyuk menjalankan ibadah salat Tarawih dilanjutkan mencari keutamaan malam suci Lailatul Qadar di wilayah Al-Aqhso, lalu dengan sekonyong-konyong penjajah zionis Yahudi Israel datang membubarkan kaum muslimin yang sedang khusyuk beribadah kepada Tuhan-Nya.

Hal itu menjadi bola salju berlanjut hingga puncaknya adalah konfrontasi perang antara pejuang Palestina dengan Penjajah Zionis Yahudi Israel yang menelan korban jiwa puluhan ribu lebih dari kedua belah pihak.

Konflik yang terjadi di bumi Palestina yang sangat merugikan bangsa Palestina ini tidak terjadi sekali atau dua kali. Konflik yang merenggut nyawa pejuang Palestina, merenggut kebahagiaan anak-anak Palestina dan merenggut kerugian material bangsa Palestina ini sudah terjadi ratusan kali bahkan konflik antara penjajah Zionis Yahudi dan Pejuang Palestina akan terus berlanjut selama kedaulatan Palestina belum diwujudkan serta Penjajah Zionis Yahudi Israel belum enyah dari bumi Palestina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejatinya akar konflik penjajahan ini bermula ketika negara kolonial Inggris menyerahkan mandat Palestina ke PBB yang berujung pemanfaatan kalangan zionis Yahudi yang di dukung Amerika dan Bangsa-bangsa Eropa memproklamirkan kemerdekaannya. Berbagai aksi kekerasan dan biadab terus dilakukan penjajah Zionis Yahudi Israel di Wilayah West Bank (Tepi Barat) yang berbatasan denga Yordania serta Gaza yang berbatasan dengan Mesir yang merupakan wilayan otoritas bangsa Palestina yang terjajah.

Palestina yang di masa lampau dikenal dengan istilah Kanaan dengan luas daerah sebesar 25.000 km terletak di tepi laut Mediterania dan berbatasan dengan Mesir, Suriah, Yordania, Lebanon. Palestina adalah tanah yang subur dengan iklim yang sedang. Sedangkan secara geopolitik, Palestina merupakan negeri yang strategis namun sekaligus sensitif. Di dalamnya terdapat kota Jerusalem yang dijuluki sebagai al-Quds oleh umat Islam yang berarti kota suci dan dibangun di bukit Judea yang terletak di puncak bukit Moriah bersama dengan kuil Yehoveh. Bukit ini menjadi salah satu tempat penting di Palestina. Pada sisi sebelah timurnya terdapat bukit Zion, sementara pada sisi seberangnya, yakni sebelah barat dapat dijumpai bukit Olives. Dimana Al-Quds atau Jerusalem merupakan kota suci tiga agama.

Sejarah Palestina juga tidak dapat terpisahkan dari sejarah para Nabi yang Tuhan utus untuk menyebarkan Risalahnya ke muka bumi. Palestina adalah Negeri dimana Nabi Musa AS berhijrah kepadanya dari Mesir, Negeri dimana Nabi Daud dan Sulaiman berkauasa sebagai raja atasnya di zamannya, Tempat dimana Nabi Isa AS dilahirkkan serta tempat dimana Nabi Muhammad SAW diperjalankan oleh Allah SWT dari Mekah melalui pristiwa Isra’ dan Mi’raj ke Sidratul Muntaha.

Palestina menurut kaum muslimin merupakan kiblat pertama serta merupakan kota suci seperti halnya Mekah dan Madinah. Palestina juga merupakan sebuah negeri yang diberkahi oleh Allah SWT, sebagaiiana firman-Nya dalam QS. Al-Isra ayat1:

“Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.”

Dengan keutamaan-keutamaan tersebut wajar apabila Negeri Palestina menjadi sebuah wilayah yang sakral tidak hanya bagi kaum muslimin, juga bagi dua agama lainnya. Perebutan negeri tersebut juga bukanlah sebuah cerita baru. Dimana dahulu sudah banyak generasi Raja diraja serta perang Salib berjilid-jilid dilakukan sebagai upaya perebutan wilayah Palestina.

Sederetan rangkaian historis bumi Palestina yang merupakan negeri yang suci seharusnya menadi pembelajaran bersama umat manusia untuk senantiasa menjadikan perdamaian dan penumpasan terhadap kebatilan sebagai solusi atas setiap permasalahan yang ada. Namun sayang seribu sayang perdamaian yang dicita-citakan harus ternodai dengan aksi penjajahan serta pembantaian biadab kepada Bangsa Palestina oleh penjajah zionis Yahudi Israel yang mencaplok dan merampok wilayah dan kehormatan bangsa Palestina.

Hal ini bermula dengan Ide penyatuan komunitas Yahudi sedunia dipicu oleh tulisan Theodore Herzl, seorang jurnalis Venesia (1860-1904) dalam bukunya “The Jewish State” yang dipublikasikan pada tahun 1896. Dimana sejumlah kaum Yahudi mulai mengambil langkah menegakan Negara Yahudi dengan menyelenggarakan Kongres Zionis se-Dunia Pertama di Basel, Swiss, yang mengumpulkan para Zionis dari berbagai aliran dan golongan sosial. Dan puncaknya Mereka mendirikan Organisasi Zionis Sedunia (World Zionist Organization) yang menyerukan kepada bangsa Yahudi agar mendirikan tanah air atau tempat tinggal untuk kaum Yahudi di Palestina.

Langkah mereka didorong dan didukung oleh pemerintahan Lyold George di Inggris dan beberapa tokoh berpengaruh di Amerika. Pada puncaknya, November 1917 dideklarasikan Deklarasi Balfour yang disusun oleh Lord Balfour (Sektretaris Luar Negeri Inggris) yang berisi tentang dukungan bagi berdirinya Negara Yahudi di wilayah Palestina dengan Chalm Weizmann sebagai presiden pertamanya (1874-1952). Pemerintahan Inggris memberikan izin masuk dan memperoleh tanah di Palestina, melindungi komunitas Yahudi dari kerusuhan, serta mengizinkan pengorganisasian institusi politik Yahudi dan pembentukan angkatan bersenjata Yahudi.

Di bawah kekuasaan Inggris dan Amerika, komunitas Yahudi tumbuh dengan pesat sehingga perlawanan pejuang Palestina dan pihak-pihak yang membersamainya adalah jawaban atas pendudukan Inggris dan kaum Yahudi tersebut. Diantara rentetan perlawanan yang dilakukan pejuang Palestina terhadap penjajah adalah perlawanan Syaikh Izzudin al-Qasam yang memimpin perang melawan agresi kaum Yahudi pada tahun 1935. Berlanjut Pada tahun 1937, Abdul Qadir Husaini mengambil alih komando perjuangan, namun akhirnya ia terbunuh. Ia kemudian digantikan oleh Hasan Salameh pada 1940 dan melancarkan perang gerilya melawan persekutuan penjajah Inggris-Yahudi.

Dihadapkan pada persoalan perjuangan bangsa Palestina dan reaksi politik Arab, pemerintah Inggris kemudian mengubah kebijakannya dengan mengeluarkan White Paper 1939 yang memutuskan untuk membatasi migrasi kaum Yahudi dan pembelian tanah-tanah Palestina oleh kaum Yahudi. Deklarasi White Paper 1939 ternyata tidak terealisasi dengan baik dan justru berujung pada konflik yang kian meruncing. Hal ini dipicu oleh organisasi Zionis yang menginginkan terbentuknya negara merdeka di Palestina.

Isu ini digulirkan pada saat sidang umum PBB yang berlangsung pada bulan Desember 1946 yang merekomendasikan bahwa Palestina terbagi menjadi 45,4 % untuk penduduk Palestina dan 54,6 % untuk Penjajah Israel. Daerah lain yang mencakup Jerussalem dan sekitarnya menjadi wilayah di bawah pengawasan internasional. Pembagian tersebut disahkan oleh resolusi PBB 181 pada tanggal 29 Desember 1947. Keputusan ini tentu saja membuat penjajah Israel menerima dengan senang hati, namun sebaliknya penduduk Palestina menolak dengan amarah. Kekerasan antar etnis pun meletus dan puncaknya terjadi saat penyerahan mandat oleh Inggris pada 15 Mei 1948. Pada akhirnya Dewan Nasional Yahudi didirikan di Tel Aviv dan Negara Penjajah Israel pun lahir.

Konflik penjajahan atas Negeri Palestina oleh Zionis Yahudi Israel ini terus berlanjut hingga saat ini dan PBB sebagai salah satu organisasi berkali-kali mengeluarkan beberapa resolusi seperti: Resolusi PBB No 242 pasca Perang 1967 yang memerintahkan agar Israel keluar dari wilayah Palestina; Resolusi PBB No 338 pasca perang 1973; Resolusi No 42 pasca perang 1982 dan resolusi-resolusi lain yang intinya mengatur perdamaian ke dua pihak. Akan tetapi tidak satu pun dari resolusi-resolusi tersebut yang dipatuhi oleh pihak penjajah Zionis Israel. Akibatnya konflik berkembang semakin luas dan penuh dengan kekerasan, serta banyak memakan korban.

Oleh karenanya satu-satunya resolusi untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas kesejarteraan internasional terutama di Bumi Palestina adalah dengan mengukuhkan kedaulatan Bangsa Palestina sebaga Negara yang Merdeka dan mengembalikan Para Penjajah Zionis Yahudi yang telah merampas dan menjajah Negeri Palestina untuk keluar dari wilayah yang dijajahnya. Karena sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menjunjung tinggi amanat konstitusi tertinggi bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang juga merupakan tujuan dari Banggsa Indonesia didirikan yaitu:

            “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Ikuti tulisan menarik Meftahuda lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu