x

Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya, Brigjen TNI Yoyok Bagus Budiyanto, P.Sc., M.A., M.Sc., saat memimpin Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat di Lapangan Cikaran Kota Mojokerto

Iklan

Anan Alkarawangi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 6 Juli 2021 06:28 WIB

Dandim 0815 Bersama Forkopimda Mojokerto Raya Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid – 19 di wilayah Jawa Timur, salah satunya bertujuan untuk menurunkan kasus yang terkonfirmasi positif. PPKM Darurat ini, rencananya dilaksanakan mulai hari Sabtu tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, secara serentak di seluruh wilayah Jawa – Bali khususnya pada kabupaten/kota dengan kriteria level 3 (tiga) dan 4 (empat).  

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kota Mojokerto, - Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., bersama Forkopimda Mojokerto Raya mengikuti Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat, di Lapangan Cikaran  Jalan Gajah Mada Nomor 4 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (02/07/2021). Apel gelar pasukan pelaksanaan PPKM Darurat yang diselenggarakan Korem 082/CPYJ ini, dipimpin Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya Brigjen TNI Yoyok Bagus Budiyanto, P.Sc., M.A., M.Sc.

 

Selain Dandim 0815/Mojokerto, dari jajaran Forkopimda Mojokerto Raya, tampak Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikhfina Fahmawati, M.Si., Wakil.Walikota Mojokerto H. Achmad Zakaria, S.H. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H.,  Kapolres Mojokerto Kota AKBP Ropiq Ripto Himawan, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Kabupaten dan Kota Mojokerto. Tampak pula para Dandim jajaran Korem 082/CPYJ, Danyonif PR 503/MK, Dan/Ka Balak Rem 082 dan para Kasi Korem 082/CPYJ.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Dalam sambutannya pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., yang dibacakan Kapoksahli,  mengatakan pelaksanaan apel gelar pasukan PPKM Farurat penanganan Covid – 19 pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah dalam upaya penanganan wabah Virus Covid- 19 yang saat ini sedang merebak.

 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid – 19 di wilayah Jawa Timur, salah satunya berujuan untuk menurunkan kasus yang terkonfirmasi positif. PPKM Darurat ini, rencananya dilaksanakan mulai hari Sabtu tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, secara serentak di seluruh wilayah Jawa – Bali.

 

Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 Di Mojokerto

 

Masih lanjutnya, PPKM Darurat Covid – 19 ini diberlakukan sebagai dampak dari lonjakan kasus yang terjadi di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Timur. Untuk wilayah Jawa Timur ditetapkan 27 KabKota pada level III dan 11 Kab/Kota pada level IV .

 

Dalam rangka PPKM Darurat ini, Kodam V/Brawijaya akan mempertebal pasukan ke wilayah- wilayah khususnya level IV. Saya berharap kepada seluruh peserta apel siaga untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan mematuhi aturan- aturan yang sudah digariskan dalam peraturan pemerintah, disiplin dan kesadaran diri adalah faktor penting keberhasilan PPKM darurat ini. "Saya berharap Pemda, Polri, dan TNI tetap solid, sinergi dalam penegakan aturan dengan tegas tapi santun," ujarnya.

 

Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 Di Mojokerto

 

Sebelum menutup apel, Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya Brigjen TNI Yoyok Bagus Budiyanto, P.Sc., M.A., M.Sc., juga menyampaikan, bahwa dalam rangka PPKM Darurat Covid-19 pada Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 (tiga) dan 4 (empat), diberlakukan dengan menerapkan 14 point kegiatan, sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021. “Hal ini merupakan tindak lanjut dari Arahan Presiden RI,” tuturnya.  

Ikuti tulisan menarik Anan Alkarawangi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler