x

Iklan

Ende Pancasila

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 24 Agustus 2021 07:44 WIB

Nelayan Arubara Ende Lakukan Penutupan Lokasi Tangkapan Gurita Selama 3 Bulan

Nelayan Gurita Arubara melakukan penutupan area laut yang menjadi hunian gurita selama tiga bulan. Tujuannya, untuk meminimalisir penangkapan liar yang mengakibatkan menurunnya kualitas dan kuantitas gurita. Selain itu juga untuk menjaga ekosistem wilayah tersebut.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Nelayan Arubara melakukan penutupan area laut yang menjadi hunian gurita guna selama tuga bulan. Penutupan itu bertujuan untuk meminimalisir penangkapan liar yang mengakibatkan menurunnya kualitas dan kuantitas gurita. Hal tersebut disampaikan Bernadus Sambut, Direktur Yayasan Tananua Flores (YTNF) dalam konferensi pers yang dilaksanakan di aula Kantor Yayasan Tananua Flores, pada Juma’t, 20/08.

Penutupan dilakukan mulai 29 Juli 2021 dan dibuka lagi pada 29 Oktober 2021. Area penangkapan yang ditutup adalah Maubhanda, Mauwaru, Maugago, Ngazu Dola, dan Tengumanu. Total area yang ditutup ini seluas 7,52 ha.

Bernadus mengatakan selama ini para nelayan gurita belum mendapat perhatian secara baik dari berbagai pihak. Mereka melakukan penangkapan gurita secara tradisional yang membuat kualitas dan kuantitas gurita hasil tangkapan tidak tinggi harganya di pasaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bernadus, sejak tahun 2019 Yayasan Tananua Flores merintis program Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang berbasis masyarakat dengan bimbingan teknis dari Yayasan Pesisir Lestari dan mitran, Blue Ventures. Mereka konsen melakukan pendampingan terhadap masyarakat pesisir agar dapat mengelola perikanan gurita dengan baik. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui penguatan kelembagaan nelayan.

“Program ini lahir karena adanya degradasi sumber daya pesisir dan laut yang disebabkan oleh prilaku manusia yang sangat terbatas pengetahuannya tentang pentingnya ekosistem laut bagi penghidupan yang berkelanjutan dan keterampilan mengelola sumber daya secara berkelanjutan,” kata Bernadus.

Bernadus Sambut menuturkan program itu bermula di Kampung Nelayan Arubara, Kelurahan Tetandara, Ende Selatan dan di Desa persiapan Maurongga, Nangapanda, 2019. Sedangkan pada tahun 2021 ini, Tananua Flores Kembali memperluas desa dampingannya hingga Kecamatan Ndori (desa Maubasa, Maubasa Timur dan Serandori) Kabupaten Ende dan Kecamatan Nangaroro ( desa Tonggo dan Podenura) serta Kecamatan Keo Tengah (desa Kotodurimali) di Kabupaten Nagekeo.

Bernadus mengungkapkan tujuan program itu  semata–mata untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan terjamin kualitas kesehatan masyarakat dan nelayan. Selain melaksanakan konservasi di daerah pesisir agar ekosistem laut tetap terjaga dan tidak rusak karena ulah manusia.

Dalam pendampingan tersebut Yayasan Tana Nua Flores melakukan beberapa tahapan bersama masyarakat nelayan. Masyarakat nelayan adalah pelaku utama pendataan gurita hasil tangkapan. Pendataan itu dilakukan secara baik dan tertata secara apik agar mendapatkan data akurat hasil tangkapan setiap nelayan.  “Setelah semua terdata, kita akan melihat penghasilan gurita hasil tangkapan para nelayan sebagai gambaran bahwa potensi perikanan gurita sesungguhnya sangat menjanjikan,” tutur Bernadus.

Bernadus pun memaparkan data–data riil hasil tangkapan para nelayan dengan fishing site atau area tangkapan favorit para nelayan yang telah terekam dalam basis data YTNF. Juga ada di database masing – masing kelompok dampingannya.

Sementara itu Ikhsan Achmad, Ketua Kelompok Kerja Locally Managed Marine Area (LMMA) menuturkan awal mulanya para nelayan penangkap perikanan gurita di kampung Arubara melakukan penangkapan dengan cara sederhana dan tradisional. Namun setelah YTNF masuk membawa program dampingan, pola penangkapan maupun cara pemasaran mulai berubah. Berubahnya sistem baru itu mulai dilakukan setelah dirinya dan seorang nelayan dan juga seorang pengepul bersama YTNF diutus untuk melakukan kunjungan belajar  tentang pengelolaan perikanan gurita di Minahasa, Sulawesi Utara.

Iksan mengungkapkan kelompok LMMA untuk mengorganisir para nelayan agar menjaga ekosistem laut, mengawasi pelaksanaan sistem buka tutup area tangkapan gurita dan menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholder. Tujuannya, sebagai upaya pengelolaan perikanan gurita secara berkelanjutan di Arubara. Menurut  Ikhsan, sejak dibentuknya kelompok nelayan dampingan YTNF, para nelayan gurita merasa terbantu terutama dalam keterampilan menangkap gurita dengan sistem buka tutup pada area penangkapan gurita atau fishing site.

“Pembukaan dan penutupan sementara selama 3 bulan ini dilakukan untuk memberikan waktu dan tempat bagi gurita untuk bertelur, bertumbuh dan berkembangbiak agar pada waktunya tiba, gurita sudah tumbuh dengan besar dan mempunyai nilai jual yang lebih,” kata Ikhsan menandaskan.

 JF

 

Ikuti tulisan menarik Ende Pancasila lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler