x

Iklan

Adjat R. Sudradjat

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 22 Oktober 2021 08:02 WIB

Lagi-lagi Polisi Lagi

Selama ini masih juga sering terjadi pelanggaran SOP yang dilakukan aparat kepolisian di dalam melaksanakan tugasnya. Apakah hal itu merupakan suatu bukti gagalnya reformasi di tubuh lembaga penegak hukum yang satu ini?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Belakangan ini media ramai memberitakan aparat kepolisian yang melakukan kesalahan di dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga selain mendapatkan sanksi dari pimpinannya, tak syak lagi mata publik pun tanpa komando lagi langsung memelototi yang sedang terjadi.

Di Medan, Sumatera Utara, seorang kanit reskim dan Kapolsek-nya harus dicopot dari jabatannya gara-gara menetapkan seorang korban pemukulan oleh preman menjadi tersangka setelah dilaporkan balik oleh para preman itu. 

Padahal korban pemukulan tersebut, selain sudah terlebih dahulu melaporkan para preman itu di Polsek yang sama, juga seorang perempuan setengah baya. Sehingga publik pun bertanya-tanya, tentu saja. Masa seorang wanita mampu melawan preman yang mengeroyoknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak lama kemudian, di Tangerang, Banten seorang mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa, di-smack down oleh seorang aparat polisi yang sedang bertugas mengamankan aksi demonstrasi para mahasiswa tersebut.

Akibatnya sang Bintara polri itupun harus mendapatkan sanksi dari pimpinannya. Atau jangan-jangan akan diadili juga di meja hijau? Kita tunggu saja berita selanjutnya.

Lalu yang terjadi baru-baru ini, di wilayah hukum Polres Jakarta Timur, diberitakan pula seorang anggotanya, Aipda Ambarita, harus diperiksa propam, dan kemudian dimutasi dari tugasnya.

Hal itu terjadi setelah beredarnya video, yang kemudian menjadi viral, terkait penggeladahan handphone milik seorang warga yang dilakukan oleh Aipda Ambarita. Dalam video itu, yang bersangkutan meminta warga tersebut menyerahkan ponselnya untuk diperiksa.

Warga itu sempat menolak dan mempertanyakan tujuan polisi memeriksa ponselnya. Dia menganggap langkah yang dilakukan polisi itu telah mengganggu privasinya.

Namun, polisi itu bergeming. Malah rekan polisi lainnya mendukung tindakan tersebut. Menurut polisi itu, pihaknya memiliki wewenang melakukan pemeriksaan identitas warga, termasuk ponsel. 

Hal itu diklaim dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan demi menciptakan keamanan dan ketertiban.

Sementara itu penggeladahan yang dilakukan oleh Ambarita, dianggap telah menyalahi standard operating procedure (SOP). Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 32 sampai 37 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal-pasal tersebut memuat aturan tentang penggeledahan rumah, pakaian, atau badan untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, ada pula Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Pada Paragraf 7 Pasal 32 dan 33 Perkap 8/2009, terdapat aturan soal tindakan penggeledahan orang dan tempat atau rumah.

Salah satu bunyi aturannya, petugas wajib memberitahukan kepentingan tindakan penggeledahan secara jelas dan sopan.

Kemudian, petugas wajib menunjukkan surat perintah tugas dan/atau identitas petugas dan melakukan tindakan penggeledahan sesuai dengan teknik dan taktik pemeriksaan untuk kepentingan tugas yang di dalam batas kewenangannya.

Menyimak rangkaian peristiwa di tubuh Kepolisian tersebut, bisa jadi hanya sedikit saja yang sampai menjadi viral. Lantaran peran serta masyarakat juga di era digital ini. Dan tidak menutup kemungkinan masih banyak aparat kepolisian yang melakukan tindakan tanpa SOP, bahkan bertindak brutal di dalam melaksanakan tugasnya. Sebagaimana yang seringkali terjadi, dan di alami masyarakat sipil di negeri ini.

Lalu publik pun bertanya-tanya. Apakah hal tersebut merupakan gagalnya reformasi di lembaga penegak hukum yang satu ini, dan jawabnya akan bergeming di balik lagu lama yang sampai saat ini masih dijadikan senjata untuk berkelit dari tanggung jawab sesuai dengan tugas dan kewajibannya: Karena polisi juga manusia.

Atau jangan-jangan, masyarakat harus cukup tepuk jidat seraya nyinyir: Lagi-lagi Polisi...??? ***

 

Ikuti tulisan menarik Adjat R. Sudradjat lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler