x

Ilustrasi Media Sosial. Image dari Gerd Alatman dari Pixabay

Iklan

Mirza Ghulam

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Mei 2020

Sabtu, 8 Januari 2022 06:52 WIB

Posisi Media Sosial dalam Pilpres 2024, Sarana Partisipasi atau Polarisasi?

Dalam dunia media sosial promosi calon atau kandidat presiden sangat efisien menggunakan media sosial. Seluruh informasi kandidat menyebar dengan cepat, terlebih jika dibantu para relawanya. Namun dalam kemudahan itu, sosial media juga menyimpan potensi polarisasi di masyarakat. Umumnya polarisasi ini didominasi isu dan konflik politik. Pandangan masyarakat terbagi menjadi dua atau lebih. .

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Media sosial menjadi alat atau sarana yang sebelumnya tidak diperhitungkan dalam dunia politik, namun kini media sosial menjadi salah satu instrumen penting dalam dunia politik. Hampir seluruh masyarakat Indonesia menggunakan media sosial dalam kehidupanya sehari-hari, bahkan tidak jarang media sosial dapat menjadi sarana untuk menunjang kemudahan dalam setiap pekerjaan. Media sosial mempengaruhi kognitif dan afek penggunanya, secara kognitif media sosial menuntun nalar dan logika untuk terus memenuhi hasrat seakan akan manusia haus akan informasi. Secara afek  pengguna media sosial dibuat merasakan berbagai tingkatan emosional mulai dari sedih, senang, bangga, geram, dan lain-lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam dunia politik terdapat partisipasi politik. Herbert Mc Closky menjelaskan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari masyarakat dalam bagian atau proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, serta dalam proses kebijakan umum (Budiardjo, 1998). Calon-calon kandidat atau aktor politik yang ingin maju ke dalam kontestasi politik menggunakan media sosial sebagai bagian dari marketing politiknya dan tidak lupa melibatkan masyarakat untuk mendukung partisipasi politiknya.

Dalam dunia media sosial promosi calon atau kandidat seperti halnya calon presiden bisa dibilang sangat efisien karena hanya dengan menggunakan media sosial seluruh informasi calon atau kandidat dapat menyebar dengan cepat dan informasi tersebut lebih cepat lagi jika dibantu menyebarkan oleh para relawanya lewat sosial media mereka. Namun ditengah kemudahan yang diberikan, sosial media juga menyimpan potensi polarisasi di masyarakat. Umumnya polarisasi ini didominasi oleh isu dan konflik politik, pandangan masyarakat terbagi menjadi dua atau lebih dalam menghadapi suatu isu atau permasalahan politik yang terjadi di Indonesia.

Hal ini diduga sudah terjadi sejak Pilpres 2014, Pilpres 2014 menanamkan embrio polarisasi karena salah satu faktornya adalah masa itu memang merupakan awal dari masifnya penggunaan media sosial di masyarakat. Ditambah dengan intrik dan bumbu-bumbu politik menjadikan suasana Pilpres 2014 tidak dapat mereduksi polarisasinya dan malah menyebar menjadi isu nasional. Polarisasi tersebut bersambung hingga dalam kontestasi politik Pilpres 2019.

Pada Pilpres 2019 polarisasi itu kian nyata, embrio polarisasi yang ditinggalkan Pilpres 2014 ditambah polarisasi yang dihasilkan dari Pilgub DKI Jakarta 2017 menambah panas dan peliknya situasi Pilpres 2019. Kondisi masyarakat yang dikenal erat menjaga persatuan dan kesatuan pada masa Pilpres 2019 seolah terpecah dan tercipta dua kubu, kubu pendukung Jokowi dan kubu pendukung Prabowo. Masing-masing kubu memiliki propagandanya sendiri untuk menarik lebih banyak pendukung untuk memilih calon atau kandidat presiden yang didukung salah satu kubu.

Tentu saja propaganda selain dengan turun langsung ke lapangan mengadakan kegiatan untuk menarik massa seperti kampanye, deklarasi politik dan sejenisnya, propaganda juga dilakukan lewat media sosial. Dengan bantuan dari relawan yang memiliki pengaruh kuat di media sosial atau kerap disebut buzzer, propaganda politik ditebarkan dengan tujuan dapat mempengarui dari sisi kognitif atau sisi afek pengguna media sosial. Selanjutnya Pilpres 2024 sudah di depan mata, para kandidat dan aktor politik yang digadang-gadang maju di Pilpres 2024 telah membentuk identitas sosialya melalui sosial media.

Dalam Pilpres 2024 yang akan mendatang media sosial masih akan menjadi sarana partisipasi politik dan juga masih akan menjadi sarana polarisasi yang terjadi akibat intrik dan propaganda politik, satu hal yang harus dilakukan setelah Pilpres 2024 adalah mereduksi polarisasi. Gagasan dari penulis adalah pemerintah harus bisa mereduksi polarisasi dengan cara memproduksi konten-konten edukasi yang lebih menyejukkan suasana timeline atau halaman sosial media. Bisa dengan konten sejarah, edukasi, atau bahkan acara komedi yang bisa digunakan untuk mereduksi polarisasi yang terjadi setelah Pilpres 2024.

Pada akhirnya masyarakat akan sadar dan semakin dewasa dengan keadaan yang akan terjadi, polarisasi itu hal buruk yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut atau bahkan hingga generasi berikutnya. Semakin berjalanya waktu masyarakat akan tau dan memilih mana konten politik yang dapat dinikmati dan mana konten politik yang harus dihindari seperti contohnya propaganda politik yang berlebihan yang berujung menciptakan kefanatikan kepada actor politik tertentu dan menyuburkan polariasai.

Ikuti tulisan menarik Mirza Ghulam lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler