x

Aksi Fossil Free di depan kantor BNI 2021

Iklan

firdaus cahyadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 7 Januari 2022 17:05 WIB

Petisi BNI Stop Danai Batu Bara Tembus 5000 Penandatangan; Akankah BNI Meremehkan Suara Anak Muda?

Kini jumlah penandatangan petisi change.org/GaPakeNanti itu sudah mencapai lebih 5000 an penandatangan. Pertanyaannya kemudian adalah apakah BNI masih mengabaikan suara-suara anak muda itu?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Di penghujung 2021 lalu, komunitas mahasiswa fossil free kampus menggelar aksi di depan kantor pusat BNI di Jakarta. Mereka ingin BNI menghentikan pendanaan ke proyek-proyek energi kotor batu bara. Aksi pun berlanjut dengan pembuatan petisi di change yang bertajuk, ‘Dirut BNI: Stop Danai Batu Bara, Alihkan Uang Kami dari Perusak Masa Depan!’. Kini jumlah penandatangan petisi change.org/GaPakeNanti itu sudah mencapai lebih 5000 an penandatangan. Pertanyaannya kemudian adalah apakah BNI masih mengabaikan suara-suara anak muda itu?
 
Krisis iklim bukan sekedar wacana. Bencana banjir terjadi hampir di seluruh penjuru dunia. Bencana itu telah membawa kerugian bagi kita semua. Bahkan menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, kerugian ekonomi Indonesia akibat krisis iklim telah mencapai Rp.100 trilyun per tahun. Kerugian itu akan terus meningkat seiring makin ekstremnya cuaca.
 
Tak heran kemudian krisis iklim yang bedampak pada makin seringnya terjadi bencana dengan intensitas tinggi dan skala luas itu menjadi ancaman serius bagi Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut Sisilia Nurmala Dewi, Indonesia Team Leader 350.org. Ancaman serius krisis iklim bagi HAM itu antara lain disebabkan karena krisis iklim telah menyebabkan banyak orang kehilangan akses terhadap air bersih dan pangan. Itu semua adalah persoalan HAM.
 
Bukan hanya itu, menurut Sisil, berbagai bencana ekologi yang disebabkan oleh krisis iklim juga menyebabkan ribuan bahkan jutaan orang menjadi pengungsi. Laporan International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies di 2021, ada sekitar 10,3 juta orang di dunia terpaksa mengungsi akibat bencana yang disebabkan oleh krisis iklim seperti banjir dan kekeringan. Celakanya dari angka itu, sekitar 60% dari pengungsi iklim itu berada di Asia, termasuk Indonesia.
 
Di Indonesia misalnya, banjir Jakarta di awal 2021, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta ada sebanyak 1.380 warga DKI Jakarta mengungsi dari rumahnya akibat banjir. Celakanya bencana ekologi akibat krisis iklim juga terjadi di beberapa daerah lainnya, dari Sabang hingga Marauke.
 
Salah satu kewajiban negara dalam konteks HAM adalah pemenuhan hak-hak warga tersebut. Namun, ironisnya, sebagian bank BUMN, BNI justru menjadi bagian dari pihak-pihak yang mendanai krisis iklim itu.
 
Padahal dalam Sustainability Report tahun 2020, BNI sudah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), penyabab krisis iklim. Tapi, faktanya, BNI menjadi salah satu dari enam bank di Indonesia yang masih memberikan pinjaman ke proyek energi batubara. Bank BUMN yang menjadi bagian dari negara harusnya berperan labih nyata, bukan sekedar basa-basi, dalam menurunkan GRK. Mereka harus berhenti mendanai batubara.
 
Seiring berjalannya waktu, pendukung petisi itu akan terus bertambah. Jika BNI menganggap suara ribuan orang itu sebagai angin lalu, maka bisa jadi akan menjadi sebuah kampanye negatif bagi BNI. Orang akan menilai bahwa BNI Go Green atau Green Banking hanyalah pencitraan tanpa bukti nyata.

Ikuti tulisan menarik firdaus cahyadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB