x

Pembagian Bantuan Sosial dari Desa Balesari dibantu oleh Mahasiswa KKN UM 2020

Iklan

Muhammad Ariq Maulana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 1 Februari 2022

Rabu, 2 Februari 2022 19:06 WIB

Faktor-faktor Bantuan Sosial Pemerintah Tidak Tepat Sasaran

Temuan saya sebagai penulis saat melakukan survey mengenai bantuan sosial di salah satu Desa di JawaTimur.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sampai saat ini, pemerintah terus mengembangkan beberapa model bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Ironisnya, bantuan sosial ini acap kali mengalami salah sasaran dalam pembagian maupun pendataan penerima bantuan sosial. Kenapa hal tersebut dapat terjadi?

Sampai akhir tahun 2021, Pemerintah sudah mengeluarkan bantuan sosial melalui Kementerian Sosial dalam tiga bentuk bantuan sosial: PKH (Program Keluarga Harapan); BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai); BLT (Bantuan Langsung Tunai). Dari ketiga bentuk bantuan sosial tersebut, hanya dua bantuan sosial yang menyedot perhatian masyarakat, karena pemberlakuannya yang sudah lama. Sehingga muncul respon ketergantungan warga terhadap bantuan ini. Bantuan PKH yang merupakan bantuan sosial dengan fokus untuk membantu para keluarga yang mempunyai anak yang sedang menempuh Pendidikan setingkat SD sampai dengan SMA. Sedangkan BPNT, merupakan bantuan dalam bentuk sembako kepada masyarakat dengan kriteria tertentu yang terkategorikan layak sebagai penerima bantuan sosial.

Namun, dalam fakta empirisnya sangat disayangkan bahwa banyak sekali ketimpangan dalam sasaran penerimaan bantuan sosial ini. Kesalahan sasaran penerima bantuan sosial merupakan permasalahan dengan faktor yang sangat banyak. Mulai dari faktor pemegang kekuasaan sampai dengan faktor mentalitas masyarakat itu sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fakta empiris yang saya temukan di salah satu desa di JawaTimur bahwasannya memang tidak dapat dipungkiri bahwa masih adanya aparat desa yang nakal dengan memasukkan anggota keluarganya atau dirinya sendiri ke dalam data penerima bantuan sosial. Namun, saat saya berkunjung kepada masyarakat penerima bantuan sosial, masyarakat yang sudah tidak dapat dikatakan layak sebagai penerima bantuan sosial bahkan masih mengaku kalau dirinya sangat takut untuk kehilangan jatah bantuan sosial ini. Hal ini sangat berbanding terbalik saat saya menanyakan kepada orang yang sangat layak mendapatkan bantuan sosial ini. Mereka menjawab bahwa mereka sudah cukup dan bersyukur dengan apa yang dimiliki dan sangat ber-terima kasih atas bantuan sosial pemerintah ini.

Pemerintah dalam hal ini diharapkan untuk terus memperbaiki regulasi terkait verifikasi data penerima bantuan sosial. Pengajuan bantuan sosial pun bukanlah suatu hal yang mudah, bahkan membutuhkan waktu hingga 5 tahun. Hal kecil ini lah yang sepatutnya menjadi perhatian pemerintah dalam rangkah memperbaiki sasaran penerima bantuan sosial.

 

Ikuti tulisan menarik Muhammad Ariq Maulana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler