x

Iklan

Moh Dzaky Amrullah @Dzaky.Amrullah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 6 Maret 2021

Senin, 4 April 2022 08:08 WIB

Meniti Ramadhan dengan Ilmu

tulisan ini menceritakan berbagai hukum terkait bulan puasa, berbeda dengan tulisan yang lain, tulisan ini dibalut dengan cerpen sehingga membawa pembaca dalam cerita

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kringgg.. Handphone yang belum lepas dari pengisi daya itu berbunyi. Kringgg… belum sampai dua menit, Handphone itu berdering kembali.
Waktu masih menunjukkan pukul 2 malam. Pojok ruangan itu sudah diisi pemuda yang sedang bermesraan dengan tuhannya, mengadu, meminta, bersyukur. Semua masalah yang sedang mengacau di kepala si pemuda sedang ditumpahkan, dikeluarkan tanpa ada yang tersisa. Arman mengakhiri munajat pada Sang Maha Mendengar dan Maha Memberi. Ia menuju ke arah handphone yang sedari tadi berdering.
 
Assalamualaikum
Arman, saya minta tolong, nanti habis shalat subuh tolong kajian fiqih diisi ya. Sekarang sudah sampai bab puasa. Sampaikan permohonan maaf saya buat para jamaah karena tidak bisa hadir, bilang sama mereka kalau istri saya sedang berada di rumah sakit mau melahirkan.
Nanti kamu jelaskan secara garis besar Matan Abi Sujak. Minggu depan biar saya tinggal menjelaskan masalah yang lebih rinci.
Terimakasih
 
Keringat dingin Arman mulai bercucuran, belum pernah ia diberikan kepercayaan sebesar ini, merawat ummat. Ingin rasanya Arman menolak amanah yang diamanahkan Ustadz Arya, namun Arman teringat perkataan beliau yang selalu mengatakan di kelasnya bahwa pemuda yang baik itu harus siap dididik dan didadak.
 
Matan Abi Sujak sendiri bukan sesuatu yang asing di telinga Arman, ia sudah menamatkan dan hafal betul matan atau rangkuman fiqih Syafi’i itu. Ia juga pernah belajar secara langsung dari Ustadz Arya Kitab Kifayatul Akhyar Fi Halli Ghayatil Ikhtishar yang ditulis oleh Taqiyuddin Abu Bakr Bin Muhammad Bin Abdul Mu’min Al-Hisni Al-Husaini kitab ini menjelaskan maksud dari Matan Abi Sujak.
 
Siap Ustadz, Saya berangkat sekarang
 
Sesampainya di masjid, ternyata Arman sudah ditunggu takmir masjid Gede Kauman. Ustadz Arya sudah mengabarkan pihak masjid bahwa dirinya sedang berhalangan untuk hadir dan kehadirannya akan digantikan oleh Santri kesayangan beliau, Arman.
 
Arman sekarang bukan hanya ditunjuk sebagai pengisi kajian sehabis shalat subuh, dia juga ditunjuk sebagai imam masjid subuh, karena Ustadz yang sedang bertugas untuk imam juga tidak hadir waktu itu.
 
Sekarang arman duduk di tempat duduk yang biasa Ustadz Arya duduki ketika mengisi kajian subuh, dengan suasana yang sama, peserta yang mungkin bertambah tiap minggunya atau bisa berkurang, hanya sekarang yang berbeda adalah yang menduduki kursi pengisi, Arman, bukan Ustadz Arya.
 
Setelah membuka acara, Arman mulai menyampaikan bahwa dirinya hanya pengganti Ustadz Arya, dirinya hanya ibarat debu. Debu hanya digunakan untuk bersuci ketika air tidak ada.
“Jamaah yang dirahmati Allah, sebelum memasuki bulan yang penuh berkah, sepatutnya kita tau beberapa hukum penting atau hukum dasar yang berkaitan dengan bulan ini. Ustadz Arya juga mengamanatkan pada saya untuk mengisi atau memperkenalkan pada berbagai hukum puasa secara umum, nantinya Ustadz Arya yang akan menjelaskan secara detail.” Jamaah diam memperhatikan kelihaian Arman dalam berbicara di depan umum, lincah dan seakan tak ada beban.
 
Arman Kembali melanjutkan, “Setelah kita mengetahui bahwa puasa itu wajib, kita juga harus tau bahwa puasa itu wajib buat orang islam berakal dan sudah baligh.
Lalu apa syarat diterimanya berpuasa? Disini ada lima poin penting. Pertama, harus berniat sebelum berpuasa, niat sendiri diniatkan sebelum memasuki waktu shalat subuh. Niat ini pula harus diniatkan Ketika akan berpuasa setiap harinya bukan saat memasuki bulan Ramadhan, kenapa seperti itu jamaah? Mari kita lihat, puasa ini adalah ibadah yang tidak membatalkan semua puasa yang kita lakukan Ketika tidak berpuasa sehari saja, makanya wajibnya niat untuk setiap harinya bukan untuk sebulan penuh. Sekali lagi, niat puasa wajib diniatkan setiap hari sebelum memasuki waktu shalat subuh.
Kedua, adalah menjaga diri untuk tidak minum dan makan, tidak melakukan hubungan suami istri. Ketiga, tidak berusaha untuk muntah, maka Ketika sengaja muntah, puasa orang itu batal. Sampai dini ada yang ingin bertaya?” kata Arman menghentikan sejenak kajiannya, membiarkan para jamaah untuk memahami apa yang telah disampaikan.
“Jika tidak ada yang ingin bertanya, kita lanjut pada apa yang membatalkan puasa. Pertama adalah sesuatu yang sampai dari luar dengan sengaja pada tenggorokan, kemasukan sesuatu dari dua lubang depan dan belakang, muntah dengan sengaja, masuknya kemaluan lelaki pada kemaluan perempuan, keluarnya mani yang dihasilkan Ketika berhubungan walaupun tidak sampai mempertemukan kedua kemaluan antar lawan jenis, haid buat wanita, nifas buat wanita, gila, dan keluar dari agama islam,”
“Disunnahkan dalam puasa tiga hal. Menyegerakan berbuka puasa, mengakhirkan waktu sahur, dan meninggalkan perkataan yang tidak bermanfaat.” Arman melihat ke Arah jamaah memastikan apa yang disampaikan dipahami sekalian melihat apakah ada yang tidur tidak mementingkan apa yang disampaikan Arman.
“Hal penting yang juga harus diperhatikan adalah tidak bolehnya makan dan minum itu Ketika memasuki waktu subuh, maka buat mereka yang makan atau minum setelah waktu subuh sampai terbenam matahari, puasanya batal. Kemudian bagi mereka yang secara sengaja melakukan hubungan suami istri wajib mengganti puasanya dan wajib untuk membayar kaffarah, apa itu kaffarah? Kaffarah adalah memerdekakan budak Muslimah, kalua tidak bisa maka berpuasa dua bulan penuh tanpa bolong seharipun, kalua bolong mengulang, kalau tidak bisa berpuasa penuh dua bulan, maka berganti pada memberikan makan pada enam puluh orang yang benar-benar membutuhkan.”
Bulan sudah mulai memutih, matahari yang sudah tak sabar memperlihatkan keindahan dirinya mulai mendorong mundur bulan untuk segera pergi, saatnya matahari unjuk gigi.
“Sebelum menutup kajian, saya persilahkan untuk bertanya jika ada yang belum paham,” kata Arman.
Jamaah yang duduk di tengah keramaian mengangkat tangannya “bagaimana dengan orang yang sudah meninggal dan dia sendiri memiliki kewajiban untuk berpuasa?”
“Saya kira soal saya cukupkan untuk satu orang saja karena waktu sudah mau habis. Dalam hal Ini ada beberapa keadaan. Pertama punya kewajiban berpuasa dam meninggal sebelum bisa mengganti puasanya seperti orang sakit, maka tidak ada kewajiban buat dia yang sebelum meninggal tidak bisa melaksanakan puasa karena ada halangan.
 
Jika meninggal setelah memiliki kemungkinan untuk mengganti puasa maka untuk mengganti puasanya ada cara sendiri. Cara pertama adalah mengganti setiap hari puasa yang ditinggalkan dengan 1 mud dari makanan. Kira-kira 1 mud sekarang seukuran tiga liter beras. Kedua adalah dengan cara ada yang berpuasa dengan niat ingin menggantikan kewajiban orang yang sudah meninggal.
 
Pertanyaannya, kenapa harus diganti? Karena puasa adalah wajib, jika ditinggalkan maka harus diganti, jika hutang kepada manusia akan diminta dari keluarga almarhum setelah meninggal, maka Allah lebih berhak dalam menerima gentian ini, karena puasa yang ditinggalkan adalah hutang pada Allah.” Arman menutup kajiannya pagi itu.
 
Jamaah sudah mulai meninggalkan masjid, ada beberapa orang yang belum meninggalkan masjid, mendekat ke arah Arman. “Ustadz sudah menikah?” kata lelaki yang memakai batik khas Pekalongan itu.
 
Arman tersenyum dengan soal yang dilemparkan lelaki tua itu.
“Kalau berkenan, nanti saya chat lebih lanjut Ustadz Arman, saya tadi sudah minta nomor WA ustadz dari Pak Takmir. Semoga Ustadz berkenaan dengan hal ini. Anak perempuan saya minggu depan akan pulang dari Madinah, dia telah menyelesaikan kuliah S1 disana.” ujar lelaki tua dengan senyum penuh isyarat.
Arman hanya bisa mengangguk, menyetujui lelaki tua itu untuk mengirim pesan lewat WhatsApp.

Ikuti tulisan menarik Moh Dzaky Amrullah @Dzaky.Amrullah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler