Pembelajaran apresiasi sastra pada hakikatnya merupakan upaya untuk menanamkan rasa peka kepada siswa terhadap cita rasa sastra. Seharusnya pengajaran apresiasi sastra yang disampaikan guru kepada siswa mampu mengubah sikap siswa dari acuh tak acuh menjadi lebih bersimpati terhadap sastra. Karena materi sastra yang disuguhkan tidak sekadar representation of life (Imitation of life) melainkan interpretation of life. (Suwardi Endraswara, 2002: 7). Dengan demikian, karya sastra harus dipahami sebagai fenomena yang tidak hanya sekedar memuaskan emosi melainkan memercikkan ide-ide dan pikiran. Karya sastra sebagai salah satu kebutuhan manusia menawarkan kisi-kisi kemanusian yang indah menuju kesempurnaan hidup.
Pembelajaran sastra sangat penting dalam perkembangan manusia, bukan hanya penting sebagai sesuatu yang “terbaca” melainkan juga sebagai sesuatu yang memotivasi seseorang untuk berbuat. Memasukkan materi pembelajaran sastra di sekolah menjadi sesuatu yang penting, karena pada dasarnya sastra itu sendiri mampu menjembatani hubungan antara realita dan fiksi. Melalui karya sastra, pembaca belajar dari pengalaman orang lain untuk direfleksikan dalam menghadapi masalah dalam kehidupan. Pembelajaran sastra yang selama ini dilakukan di sekolah digabung dengan pelajaran bahasa Indonesia atau yang sering disebut dengan “Bahasa dan Sastra Indonesia”.
Istilah apresiasi berasal dari bahasa Latin apreciatio yang berarti “mengindahkan” atau “menghargai”. Menurut Squire dan Taba (Aminuddin, 2004:34-35) bahwa apresiasi melibatkan tiga unsur instinsik, yaitu (1) aspek kognitif, berkaitan dengan keterlibatan intelek pembaca dalam upaya memahami unsur-unsur kesastraan yang bersifat objektif yaitu yang dapat berhubungan langsung dengan unsur-unsur secara internal terkandung dalam teks sastra tersebut atau unsur intrinsik dan di luar teks sastra itu atau unsur ekstrinsik (2) aspek emotif, yaitu yang berkaitan dengan keterlibatan unsur emosi pembaca dalam upaya menghayati unsur-unsur keindahan dalam teks sastra yang dibacanya, bersifat subjektif. (3) aspek evaluatif yaitu aspek yang berhubungan dengan kegiatan memberikan penilaian terhadap baik-buruk, suka tidak suka atau berbagai ragam penilaian yang bersifat kritik dan bersifat umumserta terbatas pada kemampuan aspirator dalam merespon teks sastra yang dibaca sampai pada tahapan pemahaman dan penghayatan sekaligus mampu melaksanakan penilaian.
Pendidikan sastra melalui proses pembelajarannya merupakan pendidikan yang mencoba untuk mengembangkan kompetensi apresiasi sastra, kritik sastra dan proses kreatif sastra. Kompetensi apresiasi adalah kemampuan menikmati dan menghargai karya sastra. Dalam hal ini siswa diajak untuk lansung membaca, memahami, menganalisis, dan menikmati karya sastra secara langsung. Siswa tidak harus menghafal mulai dari namanama judul karya sastra atau sinopsisnya, tetapi langsung berhadapan dengan karya sastranya (Wahyudi, 2008: 168-169).
Kegiatan apresiasi sastra dapat membentuk pengalaman seseorang berkenaan dengan sastra sehingga menimbulkan perubahan dan penguatan tingkah laku orang itu. Dengan kegiatan ini seseorang mengalami belajar apresiasi. Dalam proses kegiatan apresiasi sastra berupa memperhatikan, meminati, bersikap, membiasakan diri, dan menerampilkan diri berkenaan dengan sastra dengan tujuan mengenal, memahami, dan menikmati nilai yang terkandung dalam sastra sehingga hasilnya terjadi perubahan/penguatan pada tingkah laku seseorang terhadap nilai yang tinggi yang terkandung dalam karya sastra.
Pada prinsipnya, bahasa dan sastra merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam kebudayaan manusia. Sastra, suatu komunikasi seni yang hidup bersama bahasa. Mata pelajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar memuat unsur pembelajaran sastra. Materi sastra sangat penting untuk disampaikan di sekolah, karena dalam sastra terdapat nilai-nilai kehidupan yang tidak diberikan secara perskriptif –harus begini, jangan begitu-. Melalui karya sastra juga siswa ditempatkan sebagai pusat dalam latar pendidikan bahasa, eksplorasi sastra, dan perkembangan pengalaman personal. Keakraban dengan karya sastra akan memperkaya perbendaharaan kata dan penguasaan ragam-ragam bahasa, yang mendukung kemampuan memaknai sesuatu secara kritis dan kemampuan memproduksi narasi. Guru memperkenalkan karya sastra sebagai suatu bentuk seni (yang berkaitan dengan kreativitas) berbahasa. Dan pengajaran sastra ditekankan pada bagaimana mengapresiasikan karya, bukan menghafal karya sastra. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru dalam pembelajaran sastra terhadap siswa, yaitu; (1) memberi kesempatan siswa untuk memilih bacaan yang disukainya. (2) memberi kesempatan seluas-luasnya untuk membaca secara individual. (3) membuat suasana menyenangkan di sekolah.
Ikuti tulisan menarik Natasya Maulida Andini lainnya di sini.