9 Fraksi DPR RI Setujui Pelaksanaan Pilpres 14 Februari 2024

Jumat, 15 April 2022 06:33 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 telah disetujui oleh 9 Fraksi DPR RI

Menurut rencana yang telah disepakati oleh 9 Fraksi PDI-P, Partai Golkar, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan Fraksi PPP, penyelenggaraan Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024. Untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November di tahun yang sama. 

Tujuh anggota KPU, 1. Betty Epsilon Idroos, 2. Hasyim Asy’ari, 3. Mochammad Afifuddin, 4. Yulianto Sudrajat, 5. Parsadaan Harahap, 6. Idham Holik, 7. August Mellaz, dan lima anggota Bawaslu, 1. Lolly Suhenty, 2. Puadi, 3. Rahmat Bagja, 4. Totok Hariyono, 5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda, telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta. Hari Selasa (12/4/2022), untuk masa jabatan 2022-2027. 

Jadwal penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah itu disepakati, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Pelantikan anggota KPU dan Bawaslu itu dilakukan dalam dua tahun dari sisa masa jabatan Presiden, agar anggota KPU dan Bawaslu dapat mempersiapkan daftar database pemilih tetap (DPT) Pemilu dan Pilkada 2024. Agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan permasalahan, seperti dalam Pemilu 2019, KPU sempat dua kali merevisi data kependudukan yang dikelola pemerintah, untuk DPT.  

Setelah Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Golkar mengatakan hal itu. Wakilnya Luqman Hakim, dari Fraksi PKB juga meminta kepada anggota KPU pusat, dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang, perlu ada regulasi (Konsep) pelaksanaan kerja petugas penyelenggara pemungutan suara pemilu, tidak lebih dari delapan jam. Sehingga peristiwa meninggalnya ratusan penyelenggara pemilu tak terulang lagi, seperti di tahun 2019, karena kelelahan. 

Tahapan pemilu serentak 2024 akan dimulai oleh KPU pada Juni 2022 mendatang. “ Berdasarkan ketentuan, tahapan itu dilakukan, 20 bulan sebelum hari pemungutan suara pemilu pada 14 Februari 2024. Dari itu, Komisi Pemilihan Umum pusat akan memulai tahapan kerja, terhitung pada 14 Juni 2022 ini,” Jelas Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari.

Menurut Presiden Jokowi, penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ini menelan dana sebesar Rp110,4 triliun. Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp76,6 triliun, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) senilai Rp33,8 triliun. Guna memenuhi kebutuhan biaya pemilu tesebut, Pemerintah mengambil dari anggaran APBN  dan APBD.

"Perkiraan anggaran pemilu 2024 sebesar Rp110,4 triliun itu saya terima dari KPU. Kalau dinilai memang cukup fantastis, dibandingkan dengan kebutuhan anggaran pemilu sebelumnya, tahun 2014 dan pemilu tahun 2019. Karena, pemilu tahun 2024 dilakukan secara serentak, Pilpres dan pemilihan kepala daerah (pilkada),” kata Presiden Jokowi, dalam instagramnya.  

Pada tahun 2022 ini, terdapat 101 kepala daerah mengakhiri masa jabatannya. Dengan rincian tujuh  orang gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, saya telah menginstruksikan Kemendagri dan Kemenpan, untuk menyeleksi figur pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan tersebut, dipersiapkan dengan baik. 

Lebuh jauh Presiden mengatakan, “Kita menginginkan adanya pejabat daerah yang memiliki kemampuan, dengan kepemimpinan yang kuat, dalam menjalankan fungsi tugas dari jabatannya yang akan di embannya, di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah,” kata Jokowi. Selain itu Presiden juga berpesan kepada penyelenggara pemilu, untuk merancang rencana pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan serius. Jangan sampai menggunakan dana pemilu yang tidak bermanfaat. 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan anggaran Pemilu serentak yang cukup besar ini tidak terlepas dari rencana pemilu presiden yang diadakan sekaligus dengan pemilihan calon anggota DPR RI, DPRD serta gubernur, bupati, dan wali kota.

“Meskipun terjadi peningkatan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan pada 2024, tidak menimbulkan dampak pada APBN. Kalau kita lihat anggaran Pemilu itu hanya 6 persen dari total belanja APBN, sehingga tidak begitu signifikan untuk pemerintah,” kata Yusuf Rendy Manilet menambahkan, kenaikan pemilu 2024 tidak mengganggu proses konsolidasi fiskal.

Peningkatan anggaran untuk Pemilu serentak 2024 sebesar Rp110 triliun, menurut pandangan Yusuf, tidak akan memberikan dampak yang besar pada keuangan negara atau APBN. Namun demikian adanya, menurut Yusuf. Dalam proses sosialisasinya masyarakat perlu tahu, tentang teknis dalam penyelenggaran pemilu tersebut (Djohan Chaniago).

Bagikan Artikel Ini
img-content
djohan chan

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Permenaker Nomor 18 Digugat 9 Pengusaha ke MK

Sabtu, 10 Desember 2022 08:21 WIB
img-content

Serikat Petani Menolak Rencana Impor Beras 2023

Selasa, 29 November 2022 17:30 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler