x

Iklan

Kristin Kaskarini Hitdarto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Mei 2022

Selasa, 31 Mei 2022 10:35 WIB

Cyber Crime di Dalam Kehidupan Kita


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pada saat ini kita hidup di zaman serba modern. Setiap harinya benda-benda di sekitar kita semakin canggih dibandingkan dahulu. Jika kita ingin berkirim pesan pada orang, kita dapat melakukannya secara cepat. Kita hanya perlu mengambil handphone, mengetik pesan, tekan tombol kirim, dan pesan tersebut diterima dalam waktu relatif singkat. Tentu saja ini berbeda dibandingkan zaman dahulu. Saat itu jika orang ingin berkirim pesan harus menulisnya dalam bentuk surat dan mengirimnya melalui kantor pos. Penerima surat baru mendapatkan surat beberapa hari setelah dikirim. 

Selain semakin berkembangnya komunikasi, kita juga dapat menjumpainya dalam hal lain, salah satunya adalah keuangan. Sebelumnya, jika kita ingin mengirimkan uang pada seseorang, maka kita dapat melakukannya dengan berbagai cara, seperti menyelipkan uang tersebut ke dalam surat yang ingin kita kirim, walaupun cara ini sedikit kurang aman dikarenakan surat rentan nyasar atau bahkan hilang sehingga tidak sampai di tangan di penerima, dan melalui wesel pos. Seiring dengan berkembangnya zaman, muncul cara-cara lain yang memudahkan kita untuk mentransfer uang, seperti melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) atau bahkan melalui internet banking dan dompet digital. Tentu saja kemajuan pada komunikasi, keuangan, maupun hal-hal lainnya membawa banyak keuntungan dan menjadikannya lebih praktis dan efisien.

Semua perkembangan ini tentu saja membawa dampak positif pada kehidupan manusia. Namun, sayangnya, perkembangan-perkembangan ini turut disertai juga dengan kejahatan-kejahatan yang semakin berkembang juga. Salah satu istilah yang digunakan adalah Cyber crime. Cyber crime merupakan suatu tindak kejahatan yang dilakukan di dunia maya. Kejahatan jenis ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari yang sederhana hingga kompleks. Kejahatan ini juga dapat terjadi pada siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Beberapa contohnya adalah phising, penipuan online, skimming, dan lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebanyakan cyber crime dilakukan menggunakan media komunikasi, seperti melalui pesan atau SMS dimana pengirim mengatakan bahwa kita telah memenangkan undian dan mendapatkan hadiah sebesar ratusan juta rupiah. Kemudian dikatakan bahwa kita dapat mengambil hadiah tersebut dengan cara masuk ke link yang mereka kirim di pesan tersebut. Dikarenakan melihat nominal hadiah yang begitu besar, banyak korban yang langsung tergiur dan tanpa ada rasa curiga langsung menekan link tersebut. Banyak hal yang mungkin bisa terjadi setelah link tersebut ditekan, seperti handphone pengguna secara tiba-tiba dimasuki virus, diminta untuk mengisi data pribadi pada website yang pada akhirnya data tersebut digunakan menerobos rekening dan akhirnya uang yang ada di dalam rekening diambil semuanya, dan masih banyak lagi.

Setelah melihat hal-hal yang bisa terjadi di atas, tentu saja ini merupakan sesuatu yang mengerikan dan sangat merugikan bagi kita jika kita masuk ke dalam perangkap mereka. Namun, hal-hal seperti ini tentu saja dapat kita hindari. Caranya pun begitu mudah, yaitu untuk tidak mempercayai apapun yang dikirimkan kepada kita di dalam pesan tersebut jika berasal dari nomor yang tidak kita kenal. Jika dikirim oleh nomor yang kita kenal, maka kita bisa mencari tahu kebenaran isi pesan tersebut terlebih dahulu sebelum mempercayainya. 

Perubahan zaman membawa banyak perkembangan yang baik bagi kehidupan manusia, tetapi juga membawa banyak cara-cara baru untuk melakukan kejahatan. Tentu saja menjadi suatu keperluan bagi kita untuk mengetahui bagaimana caranya menghindar dari kejahatan-kejahatan ini.

Ikuti tulisan menarik Kristin Kaskarini Hitdarto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler