x

Iklan

Tahta Tahra

Sarjana Terapan Administrasi Negara Universitas Negeri Surabaya
Bergabung Sejak: 5 Juni 2022

Minggu, 5 Juni 2022 19:23 WIB

Analisis Media Sosial Soal Pemindahan Ibu Kota Negara

Dalam pemindahan ibu kota negara pemerintah harus mempertimbangkan segala macam dampak agar kelak tidak memberatkan negara. Pemindahan Bangsa Indonesia perlu meminimalisasi ekses pemindahan IKN. Tidak ada satu keputusan apapun yang memuaskan seluruh rakyat, namun keputusan yang memberikan manfaat lebih besar kepada bangsa Indonesia harus didukung sebagai wujud kecintaan dan bakti untuk NKRI.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ibu kota merupakan pusat pemerintahan dari suatu negara yang telah diatur di dalam Undang - Undang setiap negara. Indonesia menetapkan kota Jakarta sebagai ibu kotanya, hal ini tercantum dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1964 “Tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia Dengan Nama Jakarta.” 

Ibu kota mempunyai peran yang penting bagi segala aspek kegiatan pemerintahan. Sebagai segala aspek kegiatan pemerintahan, ibu kota mempunyai fungsi utama yaitu sebagai pusat kekuasaan politik maupun perekonomian suatu negara. Tidak hanya itu ibu kota juga mencerminkan sisi kebudaya dari negara tersebut yang menunjukkan sebuah karakter yang unik dan khas dari negara tersebut. Sebagai identitas dari suatu negara, ibu kota dibangun untuk memajukan negara tersebut agar masyarakatnya menjadi makmur dan berkehidupan yang cukup.

Negara dikatakan maju dan berkembang apabila pembangunan dan pengelolaannya telah tepat dan tidak merugikan pihak manapun. Mengelola ibu kota memang bukan hal yang mudah, karena harus diperhitungkan dengan matang agar di kemudian hari tidak akan menimbulkan banyak permasalahan yang dihadapi. Dalam pemindahan ibu kota, pemerintah negara juga harus mempertimbangkan segala macam dampak yang nantinya tidak akan memberatkan negara tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno tanggal 17 Juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas. Soekarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun IKN yang modern. Ide Soekarno tersebut tidak pernah terwujud. Sebaliknya, Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia dengan UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.

Pada masa Orde Baru, tahun 1990-an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kemacetan dan banjir yang melanda Jakarta. Terdapat tiga opsi yang muncul pada saat itu yaitu tetap mempertahankan Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan dengan melakukan pembenahan, Jakarta tetap menjadi IKN tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain, dan membangun IKN baru (TEMPO Co). Pemindahan IKN, baru serius digarap oleh Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN keluar pulau Jawa dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024.

Melihat rencana panjang dan gerak cepat Jokowi untuk memindahkan IKN di atas, perlu dipahami urgensi pemindahan IKN. Pertama, menghadapi tantangan masa depan. Sesuai dengan Visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju, ekonomi Indonesia akan masuk 5 besar dunia pada tahun 2045. Pada tahun itu diperkirakan PDB per kapita sebesar US$ 23.119. Tahun 2036, diperkirakan Indonesia akan keluar dari middle income trap. Oleh sebab itu dibutuhkan transformasi ekonomi untuk mencapai Visi Indonesia 2045. Transformasi ekonomi didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi yang dimulai dari tahun 2020-2024. Oleh sebab itu dibutuhkan IKN yang dapat mendukung dan mendorong transformasi ekonomi tersebut.

Kedua, IKN harus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata termasuk di Kawasan Timur Indonesia. Selama ini, Jakarta dan sekitarnya terkenal dengan pusat segalanya (pemerintahan, politik, industri, perdagangan, investasi, teknologi, budaya dan lain-lain). Tidak mengherankan jika perputaran uang di Jakarta mencapai 70 persen yang luasnya hanya 664,01 km² atau 0.003 persen dari total luas daratan Indonesia 1.919.440 km². Sementara jumlah penduduknya 10,56 juta jiwa atau 3,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia 270,20 juta jiwa (data tahun 2020). Hal ini menyebabkan ketidakmerataan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia. Pembangunan tersentralisasi di Jakarta dan pulau Jawa. Kondisi ini kurang baik untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diharapkan sustainable, tidak termanfaatkannya potensi daerah secara optimal, kurang mendukung keadilan antara daerah, dan rentan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh sebab itu dibutuhkan IKN yang dapat menjawab tantangan tersebut yaitu kota yang berkelas dunia untuk semua rakyat Indonesia. IKN yang berlokasi di Kalimantan diharapkan “pusat gravitasi” ekonomi baru di Indonesia termasuk di kawasan tengah dan timur Indonesia. IKN baru diharapkan dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memaksimalkan potensi sumber daya daerah.

Ketiga, kondisi objektif Jakarta yang tidak cocok lagi sebagai IKN. Hal ini bisa dilihat dari “beban” yang harus ditanggung Jakarta antara lain 1) kepadatan penduduk 16.704 jiwa/km² sementara kepadatan penduduk Indonesia hanya 141 jiwa/km². 2) Kemacetan Jakarta yang merupakan kota termacet nomor 10 di dunia tahun 2019 walau menurun menjadi nomor 31 dari 416 kota besar di 57 negara tahun 2020 (TomTom Traffic Index). 3) permasalahan lingkungan dan geologi yang telah akut antara lain banjir yang setiap tahun melanda Jakarta dan terjadinya penurunan tanah yang mengakibatkan sebagian wilayah Jakarta berada di bawah permukaan laut.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan pasti membawa pro dan kontra. Namun sebagai negara demokrasi, ketika Negara telah memutuskan memindahkan IKN dengan proses demokrasi melalui UU, seharusnya seluruh komponen bangsa mendukungnya. Bangsa Indonesia perlu meminimalisasi ekses pemindahan IKN. Tidak ada satu keputusan apapun yang memuaskan seluruh rakyat, namun keputusan yang memberikan manfaat lebih besar kepada bangsa Indonesia harus didukung sebagai wujud kecintaan dan bakti untuk NKRI.

Masyarakat yang memberikan tanggapan negative terhadap pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur oleh pemerintah hal itu dikarenakan, minoritas besar mereka menganggap bahwa belum ada persiapan yang matang dan maksimal dari Pemerintah terkait kebijakan itu. Jawaban diatas menjadi dominan karena masyarakat menilai bahwa pemerintah terkesan terburu-buru terhadap keputusan itu. Hal itu dikarenakan keputusan yang dibuat baru diketahui oleh masyarakat pada beberapa bulan terakhir dan masyarakat menganggap pemerintah kurang terbuka terutama tidak adanya sosialisasi secara terbuka oleh pemerintah kepada masyarakat luas terkait kebijakan itu.

Mayoritas masyarakat beranggapan bahwa persiapan pemindahan ibu kota yang dilakukan oleh pemerintah dinilai belum maksimal. Hal ini terjadi karena pemerintah dirasa kurang terbuka terhadap opini masyarakat mengenai isu tersebut, sehingga membawa kesan bahwa pemerintah belum siap terhadap pemindahan ibu kota. Selain itu juga dibarengi dengan banyaknya problem di bidang ekonomi, pendidikan, sosial budaya serta masalah krusial lainnya yang belum teratasi secara maksimal. Maka, hal-hal seperti itulah dapat menggiring opini masyarakat bahwasannnya pemerintah belum saip serta dirasa gegabah dalam pemnagmbilan kebijakan mengenai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya permasalahan dan pekerjaan yang belum terselesaikan secara tuntas di Indonesia.

Sikap rasional dari pemerintah yang diharapkan oleh masyarakat sebelum memutuskan untuk memindahkan Ibukota dari DKI Jakarta minoritas besar adalah melakukan kajian dan audiensi terbuka kepada masyarakat. Dari jawaban minoritas besar tersebut dapat diketahui bahwa ketertebukaan dari pemerintah dengan memberikan kajian dan audiensi terbuka dapat memberikan wawasan pada masyarakat mengenai point penting diadakannya pemindahan Ibukota oleh pemerintah serta yang paling penting ialah pertimbangan pemerintah dalam memilih lokasi yang nantinya akan dijadikan ibu kota baru negara Indonesia.

Berkaitan dengan kebijakan dari Pemerintah mengenai pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur, terdapat juga masyarakat menunjukkan sikap positif terhadap adanya pemindahan Ibukota itu. Banyak faktor yang mendasari sikap setuju. Terutama faktor yang terkait dengan pemerataan di Indonesia.

Seperti yang kita semua ketahui, bahwa pembangunan di Indonesia belum sepenuhnya merata, terutama segi ekonomi maupun infrastruktur di daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia. Dengan adanya pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur, pemerintah telah melakukann berbagai kajian dan riset yang akan digunakan sebagai pertimbangan guna memilih lokasi mana yang tepat untuk menjadi Ibukota Negara Indonesia yang baru. Dari petimbangan itu, Pemerintah menetapkan untuk memilih 2 Kabupaten yang ada di Kalimantan Timur untuk menjadi Ibukota menggantikan DKI Jakarta. Di lain sisi dengan adanya pemindahan Ibukota itu, sebagian besar masyarakat yang memberi tanggapan setuju berharap agar semakin mudah untuk melakukan pemerataan di Indonesia. Dan tanggapan lainnya dari masyarakat ialah DKI Jakarta dianggap sudah terlalu padat. Hal itu dikarenakan sebagian besar populasi masyakarat Indonesia, banyak yang bertempat tinggal dan bekerja di Jakarta. Selain itu, seperti yang sudah kita ketahui dan menjadi rahasia umum kalau perekonomian, pembangunan, dan lain sebagainya terfokus di Pulau Jawa atau yang biasa disebut Java Sentris. Oleh karena itu dapat dipahami dengan adanya pemindahan Ibukota ke Kalimantan Timur diharapkan dapat terjadi pemerataan yang menyeluruh di Negara Indonesia ini yang sekaligus menjadi salah satu bentuk dari pengamalan sila kelima Pancasila terkait keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ikuti tulisan menarik Tahta Tahra lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB